Wakil Ketua DPRD Batu Bara Rodial Dukung Pansus Plasma Perkebunan 20 Persen

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:51 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Pansus plasma perkebunan 20 persen dari HGU perusahaan perkebunan mesti dilakukan sebagai bagian dari penerapan aturan dan perundang-undangan di negara kita.

Demikian disampaikan wakil ketua DPRD Batu Bara Rodial kepada wartawan, Minggu (01/02/2026) menyikapi rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi I DPRD Batu Bara dengan Ikatan Wartawan Online (IWO) dan perusahaan perkebunan disekitar kecamatan Lima Puluh terkait pengusulan Pansus sebagai sarana untuk mewujudkan penerapan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian, Perpanjangan, dan Pembaruan Hak Guna Usaha atas Tanah. Dan mengatur tentang tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaruan HGU.

Baca Juga :  Aliansi Anti JIL , Laba Miliaran RT/RW Net, Tidak Berkontribusi Ke Pemerintahan Daerah

Peraturan Pemerintah No. 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah: mengatur tentang kewajiban pemegang HGU untuk menyerahkan 20% dari luas tanah yang diberikan haknya kepada Bank Tanah, dan Undang-undang Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan.

Baca Juga :  Bentuk Sinergi Dalam Menghadapi Potensi Bencana Kapolres Batu Bara Hadiri Apel Kesiapsiagaan Bencana

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai regulasi yang ada, DPRD pasti akan melakukan langkah langkah yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jika 20 persen lahan HGU dijadikan plasma maka berapa banyak rakyat Batu Bara yang akan mendapatkan manfaatnya, ujar Rodial. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Gelar Minggu Kasih, Salurkan Bantuan Sembako Untuk Kaum Dhuafa
Perkuat Sinergi, Kapolsek Indrapura AKP Rahmad Ranadona Hutagaol Gelar Cooling System Bersama Tokah Agama Usai Shalat Jumat
Jumat Berkah Polsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyalurkan Bantuan Kepada Kaum Dhuafa
Bawa 15 Butir Pil Ekstasi, Dua Pemuda Ditangkap Satres Narkoba Polres Batu Bara
Petugas Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Dua Pria Pengedar 13 Butir Pil Ekstasi
Ketua PD (IWO) Batu Bara Darmansyah Menilai Pemkab Batu Bara Tidak Bernyali, PT TPS Masih Produksi Batching Plant di Batu Bara
Katua PD IWO Batu Bara Darmansyah Minta Kejaksaan Negeri Batu Bara Periksa Proyek Pojok Baca di 141 Desa
Miliki Sabu, Pria Asal Kecamatan Tanjung Tiram Dibekuk Satres Narkoba Polres Batu Bara

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:01 WIB

Setengah Miliar dan Harapan yang Patah: Febi Laporkan Mhd Safrizal ke Polisi, Surat Terbuka Mengalir ke Istana

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:40 WIB

Jumat Berkah Bermanfaat, Polsek Bilah Hilir Salurkan Sembako di Desa Sei Tampang.

Rabu, 28 Januari 2026 - 01:05 WIB

Selamat Bertugas Kapolsek Sunggal, Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Sunggal Dorong Sinergi Kamtibmas dan Penegakan Hukum

Senin, 12 Januari 2026 - 22:44 WIB

Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil, S.H,. M.H., Kecam Keras Pembakaran Mobil Ketua DPC K.A.I Deli serdang

Minggu, 11 Januari 2026 - 17:17 WIB

Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:25 WIB

Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Kamis, 8 Januari 2026 - 15:33 WIB

Oknum Kades di Bilah Hilir Diduga Aniaya dan Hina Seorang Karyawan Perusahaan PT. Socfindo. 

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:29 WIB

Malam Hari, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama.

Berita Terbaru