Wakil Ketua DPRD Batu Bara Rodial Dukung Pansus Plasma Perkebunan 20 Persen

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Minggu, 1 Februari 2026 - 11:51 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Pansus plasma perkebunan 20 persen dari HGU perusahaan perkebunan mesti dilakukan sebagai bagian dari penerapan aturan dan perundang-undangan di negara kita.

Demikian disampaikan wakil ketua DPRD Batu Bara Rodial kepada wartawan, Minggu (01/02/2026) menyikapi rekomendasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) komisi I DPRD Batu Bara dengan Ikatan Wartawan Online (IWO) dan perusahaan perkebunan disekitar kecamatan Lima Puluh terkait pengusulan Pansus sebagai sarana untuk mewujudkan penerapan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian, Perpanjangan, dan Pembaruan Hak Guna Usaha atas Tanah. Dan mengatur tentang tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaruan HGU.

Baca Juga :  Datuk Lima Puluh Apresiasi Pembentukan Pansus Plasma Perkebunan di DPRD Batu Bara

Peraturan Pemerintah No. 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah: mengatur tentang kewajiban pemegang HGU untuk menyerahkan 20% dari luas tanah yang diberikan haknya kepada Bank Tanah, dan Undang-undang Nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Seragkan Kaki Palsu Untuk Tiga Penyandang Disabilitas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai regulasi yang ada, DPRD pasti akan melakukan langkah langkah yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, jika 20 persen lahan HGU dijadikan plasma maka berapa banyak rakyat Batu Bara yang akan mendapatkan manfaatnya, ujar Rodial. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Polsek Talawi AKP Arianto Sitorus Berbagi Sembako di Jumat Berkah
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Gelar Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Terhadap Insan Pers
Masyarakat Petatal Meminta Kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Tutup Gudang Mafia CPO di Petatal
Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi
AKP Arianto Sitorus Resmi Menjabat Kapolsek Talawi, Kapolres Batu Bara Minta Bekerja Ikhlas dan Amanah
Buntut Dugaan Plat Palsu, Yudi Pratama Laporkan Oknum Anggota DPRD Batu Bara ke Polisi dan Badan Kehormatan,
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Pria Kurir Berhasil Diamankan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Tiga Kampung Sarang Narkoba, Dua Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 23:59 WIB

Polsek Talawi AKP Arianto Sitorus Berbagi Sembako di Jumat Berkah

Kamis, 16 April 2026 - 11:03 WIB

Masyarakat Petatal Meminta Kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Tutup Gudang Mafia CPO di Petatal

Rabu, 15 April 2026 - 13:39 WIB

Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi

Rabu, 15 April 2026 - 10:41 WIB

AKP Arianto Sitorus Resmi Menjabat Kapolsek Talawi, Kapolres Batu Bara Minta Bekerja Ikhlas dan Amanah

Senin, 13 April 2026 - 17:29 WIB

Buntut Dugaan Plat Palsu, Yudi Pratama Laporkan Oknum Anggota DPRD Batu Bara ke Polisi dan Badan Kehormatan,

Senin, 13 April 2026 - 17:12 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Pria Kurir Berhasil Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 23:58 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Tiga Kampung Sarang Narkoba, Dua Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

Jumat, 10 April 2026 - 17:37 WIB

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Tebar Kebaikan di Jumat Berkah

Berita Terbaru