LBH Sahabat Masyarakat Nusantara Gelar Pelatihan Paralegal dan Bentuk KADARKUM Per Desa

Redaksi.

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:19 WIB

50329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH Sahabat Masyarakat Nusantara Gelar Pelatihan Paralegal dan Bentuk KADARKUM Per Desa

Lampung Selatan — Minggu, 8 Februari 2026
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sahabat Masyarakat Nusantara kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kesadaran dan literasi hukum masyarakat dengan menyelenggarakan Pelatihan Paralegal sekaligus Pembentukan Kelompok Sadar Hukum (KADARKUM) di tingkat desa.

Kegiatan ini dirancang secara terstruktur, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan masyarakat akar rumput.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program tersebut menjadi bagian dari upaya sistematis LBH Sahabat Masyarakat Nusantara dalam membangun fondasi hukum masyarakat desa yang berkeadilan, mandiri, dan berdaya, sejalan dengan semangat pembangunan hukum nasional yang inklusif.

Trilogi Dasar Kesadaran Hukum sebagai Fondasi

Pelatihan ini mengusung Trilogi Dasar Kesadaran Hukum, yakni Sadar Hukum, Paham Hukum, dan Penegak Hukum, sebagai kerangka utama dalam membentuk budaya hukum yang hidup dan relevan dengan realitas sosial masyarakat desa.

Baca Juga :  Koalisi Mahasiswa Indonesia Bersatu Mengelar Aksi Damai, Mendukung Pemilu Aman, Damai dan Tolak Politik Identitas

Narasumber utama, Dwi Warso, S.Sy., M.H., praktisi sekaligus akademisi hukum, menegaskan bahwa paralegal desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjembatani masyarakat dengan sistem hukum formal.

“Sadar hukum tanpa pemahaman hukum akan lemah, dan pemahaman hukum tanpa keberanian menegakkan hukum akan pincang. Karena itu, trilogi sadar hukum, paham hukum, dan penegak hukum harus berjalan beriringan,” tegas Dwi Warso dalam pemaparannya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan paralegal desa sangat penting untuk membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukum, mencegah konflik sejak dini, serta memberikan pendampingan awal sebelum persoalan berkembang menjadi sengketa yang lebih kompleks.

KADARKUM, Pilar Desa Berkeadilan
Kegiatan ini juga menjadi momentum pembentukan KADARKUM di tingkat desa sebagai wadah partisipatif masyarakat dalam membangun kesadaran hukum secara kolektif. KADARKUM diharapkan berperan aktif dalam:

* Edukasi dan penyuluhan hukum masyarakat
Pencegahan pelanggaran hukum di tingkat lokal
* Mediasi dan penyelesaian konflik sosial secara damai
* Penguatan akses keadilan bagi masyarakat kecil dan rentan
LBH Sahabat Masyarakat Nusantara menegaskan bahwa pembentukan KADARKUM per desa merupakan langkah strategis dalam menciptakan desa yang sadar hukum, tangguh secara sosial, dan berkeadilan.

Baca Juga :  Setukpa Lemdiklat Polri Kembali Lahirkan 1.250 Perwira Baru

Diskusi Hukum sebagai Ruang Partisipasi Publik

Rangkaian kegiatan ditutup dengan Diskusi Hukum Umum yang melibatkan peserta dari berbagai latar belakang masyarakat. Forum ini menjadi ruang dialog terbuka untuk membahas persoalan hukum yang kerap muncul di tingkat desa, sekaligus memperkuat pemahaman praktis peserta terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui pelatihan ini, LBH Sahabat Masyarakat Nusantara berharap lahir kader-kader paralegal dan kelompok sadar hukum yang mampu menjadi agen perubahan, mitra strategis pemerintah dan masyarakat, serta penggerak supremasi hukum yang berpihak pada keadilan sosial.  ( Red E S  )

Berita Terkait

Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama
Dari Bandung untuk Indonesia: Rakernas I XTC Kobarkan Solidaritas
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
Korlantas Polri Dipuji, PW GP Al Washliyah DKI Nilai Mudik 2026 Penuh Nilai Kemanusiaan
Sinergi UGM dan IHC, Hipnoterapi Didorong Jadi Layanan Kesehatan Mental Berbasis Sains
Insiden Dugaan Kekerasan di Polda Metro Jaya Picu Sorotan atas Standar Keamanan Internal

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:54 WIB

DPC LSM Trinusa Lamsel Desak Kejari Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SDN Pamulihan

Jumat, 17 April 2026 - 17:24 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

LKPj 2025 Disampaikan, Pemkab Lamsel Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:02 WIB

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:38 WIB

Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Ketapang untuk Dongkrak PAD

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB