LBH Sahabat Masyarakat Nusantara Gelar Pelatihan Paralegal dan Bentuk KADARKUM Per Desa

Redaksi.

- Redaksi

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:19 WIB

50367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH Sahabat Masyarakat Nusantara Gelar Pelatihan Paralegal dan Bentuk KADARKUM Per Desa

Lampung Selatan — Minggu, 8 Februari 2026
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sahabat Masyarakat Nusantara kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat kesadaran dan literasi hukum masyarakat dengan menyelenggarakan Pelatihan Paralegal sekaligus Pembentukan Kelompok Sadar Hukum (KADARKUM) di tingkat desa.

Kegiatan ini dirancang secara terstruktur, berkelanjutan, dan berbasis kebutuhan masyarakat akar rumput.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Program tersebut menjadi bagian dari upaya sistematis LBH Sahabat Masyarakat Nusantara dalam membangun fondasi hukum masyarakat desa yang berkeadilan, mandiri, dan berdaya, sejalan dengan semangat pembangunan hukum nasional yang inklusif.

Trilogi Dasar Kesadaran Hukum sebagai Fondasi

Pelatihan ini mengusung Trilogi Dasar Kesadaran Hukum, yakni Sadar Hukum, Paham Hukum, dan Penegak Hukum, sebagai kerangka utama dalam membentuk budaya hukum yang hidup dan relevan dengan realitas sosial masyarakat desa.

Baca Juga :  Demokrat Bandung Barat Kokohkan Barisan: Rakercab dan Pendidikan Politik Jadi Momentum Konsolidasi Besar

Narasumber utama, Dwi Warso, S.Sy., M.H., praktisi sekaligus akademisi hukum, menegaskan bahwa paralegal desa memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjembatani masyarakat dengan sistem hukum formal.

“Sadar hukum tanpa pemahaman hukum akan lemah, dan pemahaman hukum tanpa keberanian menegakkan hukum akan pincang. Karena itu, trilogi sadar hukum, paham hukum, dan penegak hukum harus berjalan beriringan,” tegas Dwi Warso dalam pemaparannya.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan paralegal desa sangat penting untuk membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukum, mencegah konflik sejak dini, serta memberikan pendampingan awal sebelum persoalan berkembang menjadi sengketa yang lebih kompleks.

KADARKUM, Pilar Desa Berkeadilan
Kegiatan ini juga menjadi momentum pembentukan KADARKUM di tingkat desa sebagai wadah partisipatif masyarakat dalam membangun kesadaran hukum secara kolektif. KADARKUM diharapkan berperan aktif dalam:

* Edukasi dan penyuluhan hukum masyarakat
Pencegahan pelanggaran hukum di tingkat lokal
* Mediasi dan penyelesaian konflik sosial secara damai
* Penguatan akses keadilan bagi masyarakat kecil dan rentan
LBH Sahabat Masyarakat Nusantara menegaskan bahwa pembentukan KADARKUM per desa merupakan langkah strategis dalam menciptakan desa yang sadar hukum, tangguh secara sosial, dan berkeadilan.

Baca Juga :  PT Dongyang Diduga Kamuflase Perizinan, OJK dan Disnaker Diminta Bertindak!”

Diskusi Hukum sebagai Ruang Partisipasi Publik

Rangkaian kegiatan ditutup dengan Diskusi Hukum Umum yang melibatkan peserta dari berbagai latar belakang masyarakat. Forum ini menjadi ruang dialog terbuka untuk membahas persoalan hukum yang kerap muncul di tingkat desa, sekaligus memperkuat pemahaman praktis peserta terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui pelatihan ini, LBH Sahabat Masyarakat Nusantara berharap lahir kader-kader paralegal dan kelompok sadar hukum yang mampu menjadi agen perubahan, mitra strategis pemerintah dan masyarakat, serta penggerak supremasi hukum yang berpihak pada keadilan sosial.  ( Red E S  )

Berita Terkait

Sekpri Wabup Sumedang Mengaku Jadi Korban Dugaan Kekerasan di Rumah Dinas
Diduga Lemah Pengawasan Dinas, SMPN 1 Bandar Pasir Mandoge Langgar Juknis Belanja Administrasi Melebihi Batas 5%.
Drs. Rahmansyah Lantara, M.Si. Sampaikan Ucapan Dirgahayu Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81
DPRD Takalar Sampaikan Ucapan Dirgahayu RI ke-81
Semangat Kemerdekaan RI ke-81, RSUD Padjonga Daeng Ngalle Perkuat Komitmen Pelayanan dan Benahi Layanan Kesehatan Takalar
Inspektur Inspektorat Kab Takalar, Drs. Muhammad Rusli, M.M. Sampaikan Ucapan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81
Ketua Yayasan 78 Foundation dr.Reagen Salurkan Bantuan ke Pengungsi Manggarai
Plt Bupati Pati Minta Maaf Usai Salah Ucap Teks Pancasila dalam Upacara HUT RI

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Cegah Karhutla, Kapolres Asahan Ajak Masyarakat Bersama Jaga Hutan dan Lahan Serta Tidak Membakar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Gerebek Rumah di patimura kisaran, Sabu 44,27 Gram dan 3 Pil Ekstasi Diamankan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Informasi Warga Ditindaklanjuti, Polres Asahan Amankan Pria Bersama Sabu dan Ganja

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan Berlangsung Khidmat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Polres Asahan Gelar Pisah Sambut Kapolres, Lepas AKBP Revi Nurvelani dan Sambut AKBP Adi Dharma Pramudhita

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas dengan Kodim 0208/AS Jelang Pilkades Serentak 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Dengan DPRD Asahan Jelang Pelaksanaan Pilkades

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:29 WIB

Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Dengan Kejaksaan Negeri Asahan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

DPRK Aceh Tenggara Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati 2025.

Kamis, 27 Agu 2026 - 18:06 WIB