Lampung Selatan – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) TRINUSA Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Lampung Selatan menyoroti dugaan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK Nurul Huda, Kabupaten Lampung, untuk periode tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025.
Ketua DPC LSM TRINUSA, Ferdy Saputra, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pihak sekolah yang dinilai tidak kooperatif. Menurutnya, LSM TRINUSA telah melayangkan surat konfirmasi resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut, namun hingga saat ini SMK Nurul Huda terkesan mengabaikan dan membungkam diri.
“Kami sangat menyayangkan sikap bungkam dari pihak sekolah saat surat konfirmasi sudah kami layangkan. Hingga kini, SMK Nurul Huda terkesan mengabaikan tanggung jawab mereka untuk memberikan klarifikasi,” tegas Ferdy Saputra dalam pernyataannya kepada awak media, Jumat (11/04/2025).
Lebih lanjut, Ferdy menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti terkait pengelolaan dana BOS yang diduga tidak sesuai prosedur. Bukti-bukti tersebut, kata dia, akan segera dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kami sudah kantongi beberapa bukti. Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan temuan ini ke APH guna ditindaklanjuti. Kami tidak akan tinggal diam karena ini menyangkut hak pendidikan siswa dan akuntabilitas penggunaan uang negara,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMK Nurul Huda belum memberikan tanggapan resmi terkait sorotan dan rencana pelaporan dari LSM TRINUSA.

































