Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:34 WIB

50290 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kabupaten Aceh Tenggara. Seorang pria berinisial AN (21), yang diketahui berstatus pelajar/mahasiswa, diamankan saat membawa puluhan kilogram ganja di wilayah Kecamatan Ketambe pada Jumat (27/3/2026) siang.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Lawe Sembah Ikan, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendapatkan ciri-ciri kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut. Tidak berselang lama, kendaraan yang dimaksud terlihat melintas dan langsung dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga karung di bagian jok belakang mobil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat karung dibuka, ditemukan sejumlah paket ganja yang telah dibungkus rapi menggunakan lakban coklat. Total barang bukti yang diamankan mencapai 11 paket ganja dengan berat keseluruhan 17,80 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita tiga karung atau goni warna putih, satu unit telepon genggam merek Redmi Note 11, serta satu unit mobil Toyota Calya berwarna putih yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut.

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Nasional Batas Gayo Lues–Kutacane–Batas Sumut Dimulai, PPK 35 Fokus Pengaspalan dan Marka Kejut

Dari hasil pemeriksaan awal, AN yang merupakan warga Desa Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, mengakui bahwa ganja tersebut dibelinya untuk kemudian dibawa ke Kota Medan. Rencananya, barang itu akan diedarkan kembali guna memperoleh keuntungan.

Pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri melalui Pelaksana Tugas Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Aceh Tenggara. Ia menyebut, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada aparat.

Baca Juga :  Aipda Bukhari Umar Kembali Jabat Kanit Tipikor, Publik Tagih Komitmen Penanganan Korupsi di Aceh Tenggara

Menurut dia, kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi. Upaya penindakan akan terus ditingkatkan, termasuk melalui patroli, penyelidikan, serta kerja sama dengan berbagai pihak guna memutus rantai distribusi narkoba.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Partisipasi publik dinilai sangat penting dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Aceh Tenggara dan sekitarnya. Selain itu, langkah tegas aparat diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum dalam memberantas peredaran barang terlarang.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

LSM Tipikor Apresiasi Komitmen Kasat Narkoba Aceh Tenggara Berantas Sabu
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara dan Bhayangkari Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kute Bakhti
Simbol Kepedulian Pemerintah,  Kadis Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Bupati Aceh Tenggara dan Kepala Dinas Sosial Aceh Tinjau Langsung Korban Kebakaran di Kute Bakti
Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Tujuh Rumah Hangus, Enam Rumah Rusak Ringan dalam Kebakaran di Desa Kute Bakti Aceh Tenggara
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tenggara Klarifikasi Informasi Fasilitas Kantor, Tegaskan Pelayanan Berjalan Normal

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Menyoroti Kelalaian Galian di Bekasi: Ketika Rakyat Harus Bertaruh Nyawa Akibat Lemahnya K3

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:34 WIB

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri dan Ajak Perkuat Silaturahmi

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:00 WIB

Ucapan Idul Fitri 1447 H, Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:12 WIB

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Mengecam Keras Dugaan Suap dan Desak KPK Tangkap Semua Penerima Uang Ijon

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:08 WIB

BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem 8-9 Maret 2026: Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan di Wilayah Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang

Senin, 1 Desember 2025 - 19:20 WIB

Kemenangan Keadilan: Ketua Umum LSM Trinusa Dinyatakan Bebas, Loyalitas Anggota Terbukti

Minggu, 2 November 2025 - 14:34 WIB

Peredaran Bebas Tramadol di Bekasi Soroti Lemahnya Pengawasan Obat Keras

Berita Terbaru