Lampung Selatan – Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat (DPC LSM) Trinusa Kabupaten Lampung Selatan secara resmi meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk segera memeriksa anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri Pamulihan, Kabupaten Lampung Selatan.
Tuntutan tegas tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC LSM Trinusa Lampung Selatan, Ferdy Saputra Lambardo, dihadapan awak media pada [tanggal bisa diisi sesuai kebutuhan, misal: Senin, (tanggal hari ini)]. Ia menegaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut yang diduga kuat merugikan keuangan negara.
“Kami akan laporkan secepatnya. Kami minta Kejari segera memeriksa anggaran dana BOS di SDN Pamulihan ini. Jangan sampai ada praktik-praktik menyimpang yang justru merugikan hak-hak siswa,” ujar Ferdy Saputra Lambardo dengan tegas.
Meski belum merinci secara gamblang bentuk penyimpangan yang ditemukan, Ferdy menyebut bahwa laporan tersebut merupakan bagian dari komitmen LSM Trinusa dalam mengawal penggunaan anggaran pendidikan di Bumi Khagom Mufakat. Ia menekankan bahwa dana BOS yang bersumber dari negara harus benar-benar terserap untuk kepentingan operasional sekolah dan kesejahteraan siswa, bukan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.
“Dana BOS adalah uang negara yang dikelola untuk kepentingan pendidikan. Kami akan kawal sampai tuntas kasus ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait rencana tindak lanjut atas laporan tersebut. Namun, Ferdy Saputra Lambardo menyatakan bahwa pihaknya akan segera melayangkan surat resmi dan bukti-bukti pendukung ke Kejari dalam waktu dekat.
Langkah DPC LSM Trinusa ini sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pendidikan yang juga pernah dilaporkan organisasi serupa di Lampung Selatan. Sebelumnya, LSM Trinusa juga tercatat melaporkan dugaan korupsi dana BOS di SDN 1 Bumi Restu, Kecamatan Palas, serta menyoroti berbagai indikasi mark-up dan fiktifisasi anggaran di sejumlah sekolah lain .
Aksi pengawasan ini mendapat perhatian publik mengingat isu kebocoran anggaran BOS di Lampung Selatan terus bermunculan. Bahkan, berdasarkan investigasi yang dilakukan lembaga lain, dugaan penyimpangan di beberapa sekolah mencakup penggelembungan biaya pemeliharaan sarana hingga pembayaran honor yang tidak sesuai dengan jumlah tenaga honorer yang memenuhi syarat .
LSM Trinusa sendiri kerap memposisikan diri sebagai “oposisi” terhadap oknum pemerintah yang menyalahgunakan wewenang. Sebelumnya, lembaga ini juga aktif menyoroti LHKPN pejabat daerah serta kasus dugaan korupsi di sektor perusahaan .
“Kami akan terus bergerak. Jika aparat penegak hukum serius, kami siap membantu menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan. Target kami adalah terciptanya tata kelola pendidikan yang bersih dari korupsi,” pungkas Ferdy.


































