Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 10 April 2026 - 19:22 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 10 April 2026 |  Masyarakat Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas inisiasi Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., dalam pembangunan jembatan gantung penghubung Desa Pintu Rime dengan Desa Pertik.

Pengulu Kampung Pertik, Zainal Abidin, mengungkapkan rasa syukur dan penghargaan kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya tim gabungan TNI, Polri, Damkar Gayo Lues, relawan serta masyarakat yang telah bekerja sama membangun jembatan tersebut.

“Pembangunan jembatan gantung ini sangat membantu masyarakat kami, terutama pasca banjir yang sempat memutus akses antar desa. Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan inisiasi dari Bapak Kapolda Aceh,” ujar Zainal Abidin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, dengan selesainya pembangunan jembatan tersebut, mobilitas warga kini kembali lancar, khususnya bagi pejalan kaki dan kendaraan roda dua yang dapat melintas dengan aman. Selain itu, anak-anak yang berangkat ke sekolah tidak lagi harus menyeberangi sungai dengan arus deras yang berisiko.

Baca Juga :  Tingkatkan Kedisiplinan, Babinsa Koramil 03/Bkj Ajarkan PBB Kepada Siswa SMP

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh Kepala SMA Negeri 1 Pining, Gemasih Ganti Nireta, S.Pd., M.Pd., bersama para siswa-siswi yang merasakan langsung manfaat jembatan tersebut dalam menunjang aktivitas belajar sehari-hari.

Hal senada turut disampaikan oleh Kepala SMP Negeri 2 Pining, Ali Umar, M.Pd., bersama siswa-siswi yang kini dapat berangkat ke sekolah dengan lebih aman dan nyaman.

Selain itu, Kepala Sekolah SD Negeri 1 Pining Sulaiman, S.Pd juga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas pembangunan jembatan gantung tersebut, yang dinilai sangat membantu kelancaran akses pendidikan bagi anak-anak di wilayah tersebut.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., mengatakan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan bentuk kepedulian pimpinan Polri terhadap masyarakat yang terdampak bencana.

“Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membantu pemulihan pasca bencana. Semoga jembatan ini dapat dimanfaatkan dengan baik serta meningkatkan aktivitas masyarakat,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues Serahkan Daging Qurban Hari Raya Idul Adha 1145 H Tahun 2024 Kepada Insan Pers

Sementara itu, Kapolsek Pining, IPDA Safuandi, S.S.H., menyampaikan bahwa pembangunan jembatan gantung tersebut telah selesai dilaksanakan pada Senin, 06 April 2026 sekira pukul 18.30 WIB.

“Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Damkar Gayo Lues, relawan serta masyarakat Kecamatan Pining telah menyelesaikan pembangunan jembatan gantung penghubung Desa Pintu Rime – Desa Pertik. Pengerjaan dilaksanakan selama tiga hari, mulai Sabtu, 04 April hingga Senin, 06 April 2026,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan jembatan tersebut memanfaatkan material kayu hanyut yang terbawa arus banjir di wilayah Kecamatan Pining, sehingga proses pengerjaan dapat dilakukan dengan cepat dan efisien.

Dengan adanya jembatan gantung ini, diharapkan aktivitas masyarakat kembali normal dan roda perekonomian di Kecamatan Pining dapat kembali berjalan dengan baik, serta menjadi bukti nyata kepedulian dan kebersamaan dalam menghadapi dampak bencana alam.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum
Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat
Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal
Surat Diduga Bukti Cacat Hukum, Rabusin Tantang Integritas Hakim dan Jaksa di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Selasa, 14 April 2026 - 20:23 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Hadiri Pengajian Akbar Harlah Ke-50 Ponpes Yasmida Ambarawa

Selasa, 14 April 2026 - 18:49 WIB

Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi & Inklusi Keuangan Sicantiks

Selasa, 14 April 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Berita Terbaru