Sikat Habis Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Pengedar Sabu, Sita Belasan Gram Sabu dan Sepucuk Airsoft Gun

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:26 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satres Narkoba Polres Batu Bara menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Anggrek Desa Tanjung Gading Kecamatan Seisuka, Kabupaten Batu Bara. Selasa (17/02/2026).

Keberhasilan ini tak lepas dari kesigapan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara yang berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti narkotika dan sepucuk senjata airsoft gun.

Tersangka yang berhasil diamankan Inisial ABM (49), seorang warga Dusun Anggrek Desa Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka. Penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/32/II/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res Batu Bara/Polda Sumut, tanggal 17 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun Satresnarkoba menyita barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka adalah, 1 (satu) buah plastik klip transparan berukuran besar berisikan narkotika jenis sabu, berat brutto : 5 (lima) gram, 8 (delapan) buah plastik klip transparan berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu, berat brutto : 11,40 (sebelas koma empat puluh) gram, 1 (satu) unit handphone android merk Samsung berwarna hitam, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah plastik klip transparan berukuran sedang yang berisikan plastik klip transparan kosong.

Baca Juga :  Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Gelar Minggu Kasi, Salurkan Sembako Untuk Kaum Dhuafa

Kemudian, 1 (satu) buah pipet berbentuk skop, 1 (satu) buah dompet kecil berwarna biru, Uang tunai Rp. 3.050.000,- (tiga juta lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah kunci mobil, 1 (satu) unit mobil BMW E36 berwarna hitam dengan BK 1181 AT, 1 (satu) pucuk senjata air softgun berwarna silver.

Baca Juga :  Aliansi Anti JIL Minta Telkom Sumbagut Tertibkan Internet Ilegal di RT/RW Net

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kami menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, tegas Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba.

Kemudian tersangka akan dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-undang RI No. 01 Tahun 2023 Tentang KUHPidana, dengan ancaman hukuman yang berat. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah dan Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat
Kanit Binmas Polsek Medang Deras, Meminta Masyarakat Ikut Aktif Menjaga Kondusifitas di Tempat Tinggal Masing-Masing
Dalam Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H. Wappress dan PD IWO Batu Bata Penyaluran paket Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu
Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda BZ Damanik, Dalami Motif Pria yang Ditemukan Gantung Diri di Tanjung Tiram
Tidak Terima Namanya Dicatut Sebagai BD Sabu, 3 Warga Indra Pura Akan Lakukan Tindakan Hukum
Dojo Inkanas Polres Batu Bara Buktikan Kualitas!, Baru Diresmikan Atletnya Langsung Sabet 4 Perak di Kejatisu CUP II 2026, Kapolres Doly Nainggolan Bangga
Seorang Pengedar Sabu Warga Desa Mekar Baru, Berhasil Diringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Gelar Minggu Kasi, Salurkan Sembako Untuk Kaum Dhuafa

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 21:07 WIB

“Janji Jackpot Fantastis di Rajaberas 88 Dinilai Menyesatkan, Pakar Minta Masyarakat Waspada Modus Judi Daring Berkedok Promo”

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:32 WIB

Ketua Umum dan Sekjen AKPERSI Sampaikan Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:20 WIB

Ajak Insan Pers Perkuat Iman dan Integritas di Bulan Suci Ramadhan, Ketua Umum dan Sekjen AKPERSI Sampaikan Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:05 WIB

Breaking News! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:50 WIB

GOISTO Luncurkan BEST, Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Guru

Minggu, 15 Februari 2026 - 01:17 WIB

Samsuri, S.Pd.I., M.A. Ditetapkan sebagai Capres RI dalam Deklarasi yang Dibacakan Suwarno

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:06 WIB

Tokoh Lintas Sektor Hadiri Refleksi “Setahun Mas Pram – Bang Doel” di Rawamangun

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:56 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Inisiatif Strategis Polri dalam Pemenuhan Gizi dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru