Kejari Pringsewu Sita Rp123 Juta dalam Penyidikan Dugaan Korupsi PNPM Pardasuka

hayat

- Redaksi

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:03 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pringsewu melakukan penyitaan uang sebesar Rp123.143.110,12 dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Program PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Tahun Anggaran 2014–2020.

Penyitaan tersebut dilakukan pada Kamis, 5 Maret 2026, sebagai bagian dari proses penegakan hukum untuk mengamankan potensi kerugian keuangan negara. Dana yang disita itu disebut akan diperhitungkan sebagai pengembalian kerugian negara dalam perkara yang tengah berjalan.

Sumber internal kejaksaan menyebutkan, langkah penyitaan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang telah berlangsung beberapa waktu terakhir. Tim Pidsus masih terus mendalami alur penggunaan anggaran serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam pengelolaan dana program tersebut.

Baca Juga :  Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Hadiri Dharma Santhi Nyepi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyitaan, uang tersebut dititipkan melalui Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejari Pringsewu pada Bank Syariah Indonesia guna menjaga transparansi dan akuntabilitas selama proses hukum berlangsung.

Program PNPM Mandiri Pedesaan sendiri merupakan program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan desa melalui berbagai kegiatan pembangunan dan penguatan ekonomi masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya di sejumlah daerah, program ini tak luput dari persoalan hukum akibat dugaan penyimpangan pengelolaan dana.

Baca Juga :  Destinasi Wisata di Pringsewu Ramai Dikunjungi, Polisi Perketat Pengamanan  

Hingga berita ini diturunkan, pihak kejaksaan masih terus melakukan pendalaman dan belum merinci pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kejari Pringsewu menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Dinilai Tidak Jelas,DPC ASWIN Pringsewu Akan Laporkan ke Kejati Lampung
Gebrak Sewu Digital, Pemkab Pringsewu Apresiasi Wajib Pajak dan Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Serahkan Bantuan dari Kementerian Sosial RI ke 441 warga Pringsewu
DPC LSM Trinusa Pringsewu Layangkan Surat Konfirmasi ke Sekretariat DPRD Terkait Anggaran Perjalanan Dinas 2025 yang Capai Sekitar 12 Miliar Rupiah
Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan
Polisi Ringkus Komplotan Pencurian Kabel PLN di Pringsewu, Warga Minta Dihukum Berat
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Hadiri Dharma Santhi Nyepi
Dugaan Mark-Up Anggaran Belanja Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Mencuat ke Publik  

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:50 WIB

Satgas TMMD Abdya Percepat Rehab Rumah, Warga Turut Ambil Peran

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:21 WIB

Rapat Evaluasi TMMD, Dansatgas Tegaskan: Semua Kendala Harus Cepat Diselesaikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:39 WIB

Demi Akses Warga, Dansatgas TMMD Abdya Tinjau Proyek Jalan di Medan Ekstrem

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:54 WIB

Tahap Awal Rampung, Pembangunan MCK TMMD Mulai Masuk Proses Plesterisasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:16 WIB

Aksi Nyata TMMD Abdya, Masjid Dibersihkan untuk Kenyamanan Jamaah

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:11 WIB

Kompak! Satgas TMMD dan Warga Tangan-Tangan Bersihkan Lingkungan Demi Desa Sehat

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:49 WIB

Medan Berat Tak Jadi Halangan, Proyek Jalan TMMD di Abdya Capai 30 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:09 WIB

TNI dan Warga Bersinergi, 5 Titik MCK di Gunung Cut Mulai Dibangun

Berita Terbaru