Wakil Ketua Komisi II DPRD Batu Bara Suprayitno, Memberikan Apresiasi Kepada Kasat Narkoba Polres Batu Bara Dalam Memberantas Peredaran Narkotika

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Rabu, 11 Maret 2026 - 23:12 WIB

50177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Batu Bara Suprayitno, memberikan apresiasi kepada Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba atas kinerja dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Dalam kurun waktu belum genap dua bulan sejak menjabat, Kasat Narkoba Polres Batu Bara berhasil mencatatkan capaian dengan mengungkap 46 kasus tindak pidana narkotika serta mengamankan 54 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Suprayitno Selaku Anggota DPRD Batu Bara dari Fraksi PAN, mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memerangi kejahatan narkotika yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

Baca Juga :  Sinergi Lintas Daerah, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Komplotan Perampok Bersenjata Api Lampung Dengan Rampasan Uang Rp 800 Juta

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya melihat Kasat Narkoba bersama jajarannya bekerja dengan sungguh-sungguh dan menunjukkan komitmen yang kuat dalam memerangi peredaran narkoba. Atas capaian tersebut, saya dari Anggota DPRD Batu Bara memberikan apresiasi setinggi-tingginya.

Harapan saya, upaya ini terus ditingkatkan demi mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang bersih dari narkoba, kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Batu Bara dari Fraksi PAN Suprayitno.

Baca Juga :  PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus

Selain melakukan penangkapan terhadap para pelaku peredaran narkotika, Satresnarkoba Polres Batu Bara juga berhasil mengungkap beberapa kasus dengan barang bukti dalam jumlah besar. Salah satunya pengungkapan kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat sekitar 300 gram dari seorang tersangka.

Dalam pengungkapan kasus lainnya, aparat juga berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar yang kedapatan memiliki senjata jenis airsoftgun, yang turut diamankan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan. Tutup Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Batu Bara dari Fraksi PAN Suprayitno. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Dekat Dengan Warga, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Gelar Jumat Curhat dan Bagikan Bantuan Kepada Masyarakat di Desa Antara
Wujut Kepedulian dan Dukungan, Ketua MPC PP Kabupaten Batu Bara Sudarman Bantu Ibu Zahara Korban Kebakaran
Anggota DPRD Batu Bara Sudarman Bersama Bupati Batu Bara Tinjau Langsung Banjir di Gambus Laut
Perkuat Koordinasi, Bupati Batu Bara Silaturahmi Dengan Jajaran PT Inalum
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kembali Salurkan Hasil Panen Jagung Ke Bulog Asahan
Polsek Talawi Bersama Pemerintah Desa Bahas Pencegahan Tawuran Anak dan Remaja
Jaga Keamanan Warga di Malam Hari, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gencarkan Patroli Rutin
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Melaksanakan Kegiatan Police Goes To School di UPT SMP Negeri 2 Air Putih, Memberikan Pembinaan dan Edukasi Kepada Para Pelajar Mengenai Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:29 WIB

Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67

Kamis, 10 September 2026 - 00:30 WIB

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres

Rabu, 9 September 2026 - 22:38 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Selasa, 8 September 2026 - 18:11 WIB

Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:50 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB