Sinergi Lintas Daerah, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan Komplotan Perampok Bersenjata Api Lampung Dengan Rampasan Uang Rp 800 Juta

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:59 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Aksi kejahatan lintas provinsi berhasil dihentikan berkat sinergi antara aparat kepolisian. Polres Batu Bara dengan Polres tulang bawang barat, berhasil membekuk komplotan perampok bersenjata api yang beraksi di Tulang Bawang Barat, Lampung. Keberhasilan ini merupakan buah dari koordinasi intensif dan respons cepat yang ditunjukkan oleh jajaran kepolisian.

Kasus ini bermula ketika Polres Tulang Bawang Barat menginformasikan keberadaan para tersangka perampokan bersenjata api di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Masagus segera merespons dengan menginstruksikan Kanit Resum Ipda Ade Masry Sundoko, untuk memimpin penyelidikan.

Kami langsung bergerak begitu menerima informasi dari rekan-rekan di Polres Tulang Bawang Barat. Tim Resum kami terjunkan untuk melakukan penyelidikan mengumpulkan informasi terkait keberadaan para pelaku, jelas Ipda Ade Masry Sundoko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Tim berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian dua tersangka, Ahmad Yani alias Bagong (57) dan Danil Al Fatah bin Sinar (32), di sebuah perumahan di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka. Tanpa membuang waktu, petugas segera melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam Cegah Geng Motor, Begal, dan Tawuran di Wilayah Hukumnya

Ahmad Yani, yang ternyata merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan, diduga kuat sebagai otak dari aksi perampokan ini. Sementara Danil Al Fatah berperan sebagai pengemudi sepeda motor yang membantu melarikan diri setelah melakukan kejahatan.

Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus terus dilakukan. Berdasarkan informasi dari kedua tersangka, tim berhasil mengamankan tersangka ketiga, Tedy Hariadi alias Kunyuk bin Miskan (47), di Jalinsum Simpang Empat, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh. Tim yang terdiri dari Brigadir Andi, Brigadir Parlin, dan Brigadir Riki ditugaskan untuk melakukan penjemputan terhadap Tedy Hariadi.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya, 2 pucuk senjata api jenis P1 produksi Pindad kaliber 9 mm, 1 pucuk senjata api jenis G2 Combat kaliber 9 mm, 37 butir amunisi kaliber 9 mm, 7 unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk merencanakan aksi kejahatan.

Baca Juga :  Kalapas Kelas ll A Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan, Bantah 8 Poin Dugaan Penyimpangan Aksi Demo Tadi

Diketahui bahwa komplotan ini melakukan perampokan di sebuah toko di Tulang Bawang Barat, Lampung, pada Senin (19/2/2026). Mereka berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp800 juta.

Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan perampok ini secara tuntas. Termasuk mencari tahu dari mana mereka mendapatkan senjata api, tegas Ipda Ade Masry Sundoko.

Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah diserahkan kepada Polres Tulang Bawang Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk kejahatan, serta pentingnya sinergitas antar wilayah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Sampaikan Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Sony Armando
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower
Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan
Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB