ANGKA FANTASTIS! BELANJA ELEKTRONIK, FURNITUR DAN PAKAIAN SEKRETRIAT DPRD PRINGSEWU TEMBUS MILYARAN, DISOROT TAJAM PULIK  

hayat

- Redaksi

Jumat, 17 April 2026 - 22:25 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU – Pengelolaan anggaran di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu kembali menjadi sorotan tajam publik. Kali ini, perhatian tertuju pada pembelian barang-barang elektronik dan furnitur yang dinilai sangat mewah, serta pengadaan pakaian dinas dan adat dengan nilai yang sangat besar.

Pengamat kebijakan publik,yudha, menyoroti bahwa belanja-belanja tersebut cenderung tidak mendesak dan dinilai menyimpang dari prinsip pengelolaan keuangan negara.

“Belanja barang-barang yang cenderung mewah dan tidak mendesak ini menunjukkan bahwa anggaran tidak dikelola dengan prinsip prioritas dan efisiensi,” tegas yudha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah rincian belanja barang elektronik dan furnitur yang menjadi sorotan:

📦 RINCIAN BELANJA BARANG ELEKTRONIK & FURNITUR

Baca Juga :  Realisasi Anggaran Dana Desa Pekon Bandung Baru Tahun 2024 Sudah Tepat Tidak Melanggat Aturan

No Nama Barang Nilai Anggaran Kode Rincian Objek

1.Smart TV Rp 74.000.000 (kode 54673343)

2.Laptop Rp 94.200.000 (kode 54673343)

3.Laptop Rp 171.200.000 (kode 61216204 )

4.Printer Rp 36.000.000 –

5.Printer Rp 14.800.000 –

6.Air Purifier Rp 48.500.000

7.Karpet Rp 88.800.000

8 Sofa Rp 60.000.000 –

TOTAL SEMENTARA  Rp 587 Juta

👕 BELANJA PAKAIAN TEMBUS LEBIH DARI RP 450 JUTA

Selain barang elektronik, pengadaan pakaian dinas, pakaian adat, dan pakaian sipil juga menuai kontroversi karena nilainya yang mencapai lebih dari Rp 450 Juta. Dana tersebut terbagi dalam beberapa kode anggaran, antara lain:

– 61238851

– 61238899

– 61239023

– 61239059

– 61239244

Baca Juga :  Pekan Imunisasi Nasional Polio 2024: Dokkes Polres Pringsewu dan Puskesmas Berikan Vaksin di TK dan SD*

Dengan rincian tersebut, total anggaran untuk belanja barang mewah dan pakaian saja diperkirakan menembus angka lebih dari Rp 1 Miliar.

🗣️ TANGGAPAN PENGAMAT

Yudha S.E menilai, pembelian barang-barang seperti Air Purifier, sofa bernilai tinggi, karpet mahal, hingga laptop dan TV dengan harga fantastis dinilai tidak mendesak dan berlebihan, terutama jika dibandingkan dengan kebutuhan mendesak masyarakat lainnya.

“Uang rakyat seharusnya digunakan untuk hal yang produktif dan berpihak kepada kepentingan umum, bukan untuk pemenuhan fasilitas berlebihan yang justru mencederai prinsip hemat dan efektif,” pungkasnya.

Hingga saat ini, publik menunggu penjelasan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Pringsewu terkait rasionalitas pembelian barang-barang tersebut, ucap Hayat.

–Redaksi–

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Ribuan Jamaah Padati Haul Akbar di Sabak Auh, Kapolsek Pimpin Pengamanan

Rabu, 30 September 2026 - 17:58 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Cek Kebun Jagung di Sabak Auh, Polisi Pastikan Tumbuh Subur

Rabu, 23 September 2026 - 20:06 WIB

Meriahkan MTQ Ke-XX, Ribuan Warga Ikuti Pawai Ta’aruf di Sabak Auh

Senin, 21 September 2026 - 14:40 WIB

Bhabinkamtibmas Belading Bersama Petani Rawat Jagung Pipil 0,5 Hektare

Sabtu, 19 September 2026 - 19:04 WIB

Jagung Usia 23 Hari di Sabak Auh Tumbuh Subur, Polsek Cek Langsung

Sabtu, 12 September 2026 - 18:18 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 19:18 WIB

Usai Tanam Kemarin, Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung di Belading

Berita Terbaru