SETELAH 20 TAHUN, UU PPRT DISAHKAN PRABOWO SAAT HARI BURUH DI MONAS

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:23 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marsinah diangkat jadi Pahlawan Nasional, Konvensi ILO awak kapal diratifikasi lewat Perpres 25/2026

JAKARTA- waspadaindonesia.com / Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah penantian lebih dari dua dekade. Pengesahan diumumkan saat peringatan Hari Buruh Internasional bersama 400 ribu buruh di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).Dalam kesempatan yang sama, Presiden menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional atas perjuangan dan pengorbanan bagi hak-hak buruh Indonesia.

Presiden juga menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 untuk memperkuat perlindungan bagi pengemudi transportasi online dan pekerja sektor digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Presiden mengumumkan pengesahan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga :  May Day 2026, Buruh Transport Perkuat Kolaborasi Demi Ekonomi Nasional yang Stabil

“Saya menyadari, saya merasakan, dan saya menghormati perjuangan saudara-saudara. Seorang yang bekerja dengan badannya, dengan keringatnya, dengan tangannya, dia adalah seorang yang mulia, seorang bekerja dengan halal,” ujar Presiden Prabowo.

Dalam pidatonya, Presiden memaparkan lima kebijakan pemerintah selama satu tahun terakhir untuk buruh:

1. Menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional atas perjuangan dan pengorbanan bagi hak-hak buruh Indonesia.

2. Mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah penantian lebih dari dua dekade untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pekerja rumah tangga.

3. Meratifikasi Konvensi ILO untuk Awak Kapal Perikanan melalui Perpres Nomor 25 Tahun 2026 guna memastikan perlindungan, keselamatan kerja, dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan Indonesia.

Baca Juga :  Analis: Ungkapan “Estafet Kepemimpinan” Polri Masih Dalam Koridor Netralitas

4. Menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 untuk memperkuat perlindungan bagi pengemudi transportasi online dan pekerja sektor digital.

5. Mengesahkan Keppres Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ia menyebut pekerja, petani, dan nelayan adalah orang jujur dan ikhlas.

“Tiap hari, seorang yang bekerja dengan jujur, pengalaman saya, para pekerja, para petani, para nelayan, justru yang hidupnya susah mereka adalah orang-orang yang jujur, orang-orang yang ikhlas,” kata Kepala Negara.

 

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Reporter: Idam Lanun

Editor: Rosbinner.Hutagaol

`.

Berita Terkait

Stop Narasi Hoaks, Kinerja Menko Pangan Zulkifli Hasan Selaras dengan Visi Presiden Prabowo Subianto
MIYA 4D Diduga Lakukan Praktik Penipuan, Pengguna Merugi dan Minta Kominfo Blokir Situs
POLDA RIAU RAIH IKPA TERBAIK NASIONAL KATEGORI PAGU SEDANG DI RAKERNIS POLRI 2026
Sekjen PP GP Alwashliyah H. Saibal Putra Tegaskan Dukungan Penuh Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur
May Day 2026, Buruh Transport Perkuat Kolaborasi Demi Ekonomi Nasional yang Stabil
Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM, Pastikan Stabilitas Energi Nasional di Tengah Geopolitik Global
Cegah Kekerasan dan Aksi Anarkis, Pelajar dan Pemuda Gelar Diskusi Publik
Bupati Aceh Tenggara Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Demi Masa Depan Anak Kurang Mampu

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:30 WIB

Jaga Anarkisme, M. Aprilyandi: Pelajar dan Pemuda Harus Bersatu Ciptakan Kamtibmas

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:13 WIB

IWO-I Kota Tangerang dan Camat Karawaci Bahas Rencana Cerdas Cermat di Karawaci

Selasa, 11 November 2025 - 04:05 WIB

Kantor Imigrasi Bekasi Maksimalkan Layanan Paspor dengan Inovasi Waktu dan Lokasi

Minggu, 9 November 2025 - 17:20 WIB

​GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan

Kamis, 6 November 2025 - 00:21 WIB

Apel Kesiapan Tanggap Darurat di Bandara Soetta, Polresta Pastikan Personel dan Sarana Siaga

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Kesbangpol Kota Tangerang Kunjungi DPD IWO-I untuk Sinergi dan Koordinasi

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:36 WIB

Dinilai bungkam dan tutup mata dinas pendidikan kab.bekasi,AWIBB DPD Jabar putuskan kirim surat peringatan pertama (somasi)

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:48 WIB

Tomy Suswanto Resmi Terpilih Ketua Umum Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030

Berita Terbaru