SETELAH 20 TAHUN, UU PPRT DISAHKAN PRABOWO SAAT HARI BURUH DI MONAS

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:23 WIB

50105 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marsinah diangkat jadi Pahlawan Nasional, Konvensi ILO awak kapal diratifikasi lewat Perpres 25/2026

JAKARTA- waspadaindonesia.com / Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah penantian lebih dari dua dekade. Pengesahan diumumkan saat peringatan Hari Buruh Internasional bersama 400 ribu buruh di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).Dalam kesempatan yang sama, Presiden menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional atas perjuangan dan pengorbanan bagi hak-hak buruh Indonesia.

Presiden juga menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 untuk memperkuat perlindungan bagi pengemudi transportasi online dan pekerja sektor digital.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Presiden mengumumkan pengesahan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Baca Juga :  Anwar Yusuf: Penunjukan Agus Kliwir Ketua SMSI Bukti Kepercayaan Besar

“Saya menyadari, saya merasakan, dan saya menghormati perjuangan saudara-saudara. Seorang yang bekerja dengan badannya, dengan keringatnya, dengan tangannya, dia adalah seorang yang mulia, seorang bekerja dengan halal,” ujar Presiden Prabowo.

Dalam pidatonya, Presiden memaparkan lima kebijakan pemerintah selama satu tahun terakhir untuk buruh:

1. Menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional atas perjuangan dan pengorbanan bagi hak-hak buruh Indonesia.

2. Mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah penantian lebih dari dua dekade untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pekerja rumah tangga.

3. Meratifikasi Konvensi ILO untuk Awak Kapal Perikanan melalui Perpres Nomor 25 Tahun 2026 guna memastikan perlindungan, keselamatan kerja, dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan Indonesia.

Baca Juga :  Ketua Dewan Pers Nusantara Meminta Menteri Desa Mundur Dari Jabatan

4. Menandatangani Perpres Nomor 27 Tahun 2026 untuk memperkuat perlindungan bagi pengemudi transportasi online dan pekerja sektor digital.

5. Mengesahkan Keppres Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Ia menyebut pekerja, petani, dan nelayan adalah orang jujur dan ikhlas.

“Tiap hari, seorang yang bekerja dengan jujur, pengalaman saya, para pekerja, para petani, para nelayan, justru yang hidupnya susah mereka adalah orang-orang yang jujur, orang-orang yang ikhlas,” kata Kepala Negara.

 

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Reporter: Idam Lanun

Editor: Rosbinner.Hutagaol

`.

Berita Terkait

PHK Sepihak Eks Manajer PT NHM, PA-Malut Desak Perusahaan Bayar Hak Pekerja Rp 14,7 Miliar
Apresiasi Langkah Tegas Menteri Imipas Agus Andrianto, Nonaktifkan Kalapas Cibinong Bukti Imipas Benahi Jajaran
Waspada Akun Online tiktok Diduga Menawarkan Video Call Berujung Permintaan Uang, Warga Diminta Tidak Mudah Terpancing
Prof DR Sutan Nasomal : Di Masa Pimpinan Prabowo, Carut Marut Hukum Dibalik Banyak Pejabat Dipenjarakan Dengan Rompi Orange
Lahan Warga Karangsia Sungai Menang, AKPERSI Dorong Verifikasi Menyeluruh
Rakerwil I PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Resmi Digelar, Siap Bersinergi untuk Jakarta dan Indonesia
VIRAL! Bedah Buku Internasional UI: Karya Mahasiswa S2 Gizi FKM USU Ditetapkan Sebagai Referensi Akademik Banyak Terima Hadiah Atas Prestasinya
GRAKI Soroti Sumber Dana dan Kepemilikan PT Genba Multi Mineral

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB