Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:02 WIB

50496 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Operasi senyap yang digelar personel Satresnarkoba Polres Karo pada dini hari berbuah hasil. Dua pria asal Kota Medan tak berkutik saat ditangkap di pinggir jalan kawasan Berastagi, Kamis (30/4/26) sekira pukul 03.00 WIB, saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika.

Penangkapan berlangsung di Jalan Jamin Ginting, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, tepatnya di depan BPK 366. Kedua tersangka masing-masing berinisial F.P. (46) dan F.P. (50), diketahui berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di kawasan Perumnas Mandala, Medan Denai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Jonny H. Pardede, S.H menjelaskan, penangkapan berawal dari penyamaran (undercover buy) yang dilakukan petugas terhadap salah satu tersangka.

Baca Juga :  Seorang Ibu Muda Alami Gangguan Ingatan Menggelandang di Desa Kineppen Tanah Karo

“Personel melakukan teknik undercover buy terhadap tersangka F.P. Saat hendak menyerahkan barang berupa plastik assoy, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ujar AKP Jonny H. Pardede, Senin(4/5) pagi di Mapolres.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ratusan butir pil diduga ekstasi dengan berbagai merek dan warna, serta satu paket sabu. Total barang bukti yang diamankan meliputi 179 butir pil ekstasi dengan berat keseluruhan puluhan gram dan sabu seberat 4,36 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa plastik klip pembungkus, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, serta satu unit telepon genggam merek Vivo.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan tersangka lainnya yang turut bersama membawa narkotika tersebut dari Kota Medan menuju Kabupaten Karo.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Karo Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui membawa barang tersebut dari Medan untuk diedarkan di wilayah Karo,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo guna proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, termasuk melalui operasi penyamaran guna memutus jaringan peredaran gelap narkoba lintas daerah.

(Nathan 366)

Berita Terkait

Pengedar dan Pemasok Narkotika Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Lingkungan Titi Panjang Negeri Lama.
Dari Makam Pahlawan ke Jambur Pemkab Karo “Veteran Adalah Inspirasi Indonesia Maju”
Pemkab Karo Apresiasi Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Kelasis Barus Sibayak, Usung Arsitektur Rumah Adat Karo
20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi
Perkuat Persatuan Warga, Kapolsek Juhar Buka Turnamen Sepak Bola HUT RI ke-81
Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81
Aktivitas Gunung Sinabung Menurun, Warga Diimbau Tetap Waspada
Tumbuhkan Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air di Tengah Masyarakat Polsek Barusjahe Bersama Forkopimcam Bagikan Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Dari Makam Pahlawan ke Jambur Pemkab Karo “Veteran Adalah Inspirasi Indonesia Maju”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:25 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:27 WIB

20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma

Berita Terbaru