Dipicu Emosi dan Cemburu Buta, Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Sajam

hayat

- Redaksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:58 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU — Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga terjadi di wilayah Kabupaten Pringsewu. Seorang suami nekat menganiaya istrinya menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka parah, diduga dipicu emosi sesaat dan rasa cemburu yang tak berdasar.

Insiden itu terjadi di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Malam itu berubah mencekam ketika pelaku yang baru pulang bekerja justru melampiaskan amarahnya secara brutal kepada sang istri.

Polisi yang menerima laporan dari warga bergerak cepat. Kurang dari satu jam setelah kejadian, aparat berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di sebuah rumah kosong di area persawahan, sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugiyanto, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, membenarkan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut.

Pelaku berinisial BI (35), seorang sopir angkutan, diketahui merupakan warga Desa Simpang Sender, Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan. Ia tinggal sementara dirumah mertuanya di Pekon Gadingrejo bersama istrinya, Karyati (32), yang menjadi korban dalam kejadian ini berserta dua anaknya.

Baca Juga :  Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu

Dari hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat pelaku pulang kerja dan mengetuk pintu rumah. Namun, karena pintu tak kunjung dibuka, pelaku tersulut emosi. Ia kemudian mengambil pisau yang disimpan di dalam mobilnya.

Saat pintu akhirnya dibuka oleh anak sulungnya, pelaku langsung masuk ke dalam rumah dan menuju kamar. Tanpa banyak kata, ia menyerang istrinya yang saat itu tengah tertidur bersama anak bungsunya yang masih berusia 7 tahun.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sayat dan tusukan di sejumlah bagian tubuh, di antaranya lengan, paha, dan perut. Dalam kondisi bersimbah darah, korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri. Namun pelariannya tak berlangsung lama. Polisi yang bergerak cepat berhasil meringkusnya di tempat persembunyian.

Baca Juga :  27 Pekon & Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sebilah senjata tajam yang digunakan dalam penganiayaan tersebut sebagai barang bukti.

Terkait motif, polisi mengungkapkan bahwa tindakan pelaku dipicu oleh dua hal. Pertama, emosi karena merasa lama dibukakan pintu. Kedua, rasa cemburu yang berlebihan.

“Pelaku menduga korban berselingkuh, padahal tidak pernah dibuktikan. Itu hanya prasangka semata,” ujar Sugiyanto.

Lebih lanjut, hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa aksi kekerasan tersebut bukan yang pertama kali dilakukan pelaku. Sebelumnya, BI diketahui sudah beberapa kali melakukan kekerasan terhadap istrinya, meski tanpa menggunakan senjata tajam.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti telah dilimpahkan ke unit Perlindungan perempuan dan anak (PPS) Satreskrim Polres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. pelaku disangkakan melanggar Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.” tandasnya .

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat memotong tumpeng rantkaian bersih desa di Kelurahan Fajaresuk
Bupati Pringsewu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Dari Tanah Suci
Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri
Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25
Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda
RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional
Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI
Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:12 WIB

Bupati Pringsewu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Dari Tanah Suci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:11 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25

Senin, 15 Juni 2026 - 13:08 WIB

Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda

Senin, 15 Juni 2026 - 11:26 WIB

RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:49 WIB

Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:40 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu

Berita Terbaru