TEBING TINGGI — Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang tersangka bernama Ahmad Boris Yassin (33) warga Bahagia Kel. Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan kota. Tebing Tinggi
Saat dikonfirmas awak media Senin (11/05/2026), Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy A. Sitorus menjelskan tersangka diamankan petugas dalam penggerebekan di Jalan. Yos Sudarso Kel. Lalang Kecamatan Rambutan Kota. Tebing tinggi.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi memperintakan Kanit Idik II Ipda Apri Gunawan untuk bergerak menuju lokasi melakukan penyelidikan dan pengintaian yang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di jalan. Yos Sudarso Kel. Lalang Kecamatan Rambutan kota. Tebing Tinggi Di Pom Bensin.
Sekira pukul 13.00 Wib. Personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dewasa Ahmad Boris Yalsin di jalan. Yos sudarso kel. Lalang kecamata Rambutan kota. Tebing Tinggi.
Setelah dilakukan penggeledahan pada pelaku ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu. Kemudian Personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi membawa pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Tebing untuk dilakukan proses sesuai dengan Hukum yang berlaku
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,38 gram, 4 (empat) plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah HP merek oppo, 1 (satu) lembar kertas putih.
Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika. Tegas Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Jimmy A. Sitorus. (Herman Pelangi).





































