Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu di Desa Simpang Gambus

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Senin, 15 September 2025 - 18:14 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika Jenis sabu-sabu. Senin (15/09/2025).

Tim berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika Pada hari Minggu tanggal 14 September  2025 sekira pukul 22.30 WIB, di Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kunjungan Kapal Pesiar Internasional Dongkrak Perekonomian Lokal Batu Bara, Ribuan Turis Nikmati Keindahan dan Budaya di Batu Bara

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Narkoba Polees Batu Bara memerintahkan Kanit II Ipda Heri Nasition bersama tim untuk melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

Setelah memastikan keberadaan target, Kanit II Satres Narkoba Polres Batu Bara Ipda Heri Nasition langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (36) warga Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Barang bukti yang diamankan berupa, 2 (dua) Plastik klip transparan yang berisikan Narkotika Shabu dengan berat brutto 0, 62 Gram dan 0,89 Gram, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah plastik klip berukuran besar yg berisikan 20 (dua puluh) plastik klip berukuran kecil kosong, 1 (satu) buah plastik klip berukuran besar yang berisikan 5 (lima) buah sedotan pipet, 2 (dua) buah pipet plastik berbentuk skop, 1 (satu) unit handphone Oppo warna biru.

Baca Juga :  Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Ranto Marbun Berhasil Menangkap Tersangka Pengancaman Terhadp Korban Khairuddin

Satres Narkoba Polres Batu Bara menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pengedar maupun pengguna narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Batu Bara yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba, Ucap Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Ahmad Fahmi.

Berita Terkait

Polsek Talawi AKP Arianto Sitorus Berbagi Sembako di Jumat Berkah
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Gelar Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Terhadap Insan Pers
Masyarakat Petatal Meminta Kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Tutup Gudang Mafia CPO di Petatal
Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi
AKP Arianto Sitorus Resmi Menjabat Kapolsek Talawi, Kapolres Batu Bara Minta Bekerja Ikhlas dan Amanah
Buntut Dugaan Plat Palsu, Yudi Pratama Laporkan Oknum Anggota DPRD Batu Bara ke Polisi dan Badan Kehormatan,
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Pria Kurir Berhasil Diamankan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Tiga Kampung Sarang Narkoba, Dua Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 20:15 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 April 2026 - 08:04 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila saat mendampingi tim KONI Pusat di Bendungan Way Sekampung

Jumat, 17 April 2026 - 05:54 WIB

PANTASTIS! Anggaran Bimtek Rp 1,67 Miliar dan Jasa Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Pringsewu Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 20:53 WIB

Didampingi Wabup, KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu

Kamis, 16 April 2026 - 13:24 WIB

Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur

Kamis, 16 April 2026 - 13:08 WIB

DPC ASWIN PRINGSEWU: JAWABAN KABAG UMUM DAN KEUANGAN SEKRETARIAT DPRD PRINGSEWU MEMBINGUNGKAN, PUBLIK BERHAK TAHU DATA ANGGARAN

Kamis, 16 April 2026 - 10:35 WIB

DPC ASWIN Pringsewu Desak Sekretariat DPRD Tegakkan Transparansi

Kamis, 16 April 2026 - 07:22 WIB

DATA TERUNGKAP: ANGGARAN MAKAN MINUM DPRD PRINGSEWU TAHUN 2025 MENCAPAI RP1,35 MILIAR, DINILAI TIDAK WAJAR DAN MEMBOROSKAN

Berita Terbaru