Tanaman berusia 66 hari, luas 1 hektare, dalam perawatan berkala
SIAK, Rabu 27/5/2025, waspadaindonesia.com – Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Polsek Sabak Auh melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan pemantauan langsung terhadap lahan pertanian jagung pipil di wilayah Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak.
Kegiatan berlangsung pada Rabu, 27 Mei 2026 pukul 11.00 WIB di lahan ketahanan pangan milik UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh. Pemantauan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Syarif Adli, S.H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pengecekan, tanaman jagung pipil yang ditanam menggunakan sistem semai lubang tanam saat ini telah berusia 66 hari. Luas areal tanam tercatat sekitar 1 hektare dengan titik koordinat 1°06’51″N 102°06’39.9″E.
Petugas di lapangan melaporkan bahwa kondisi tanaman secara umum berkembang baik dan masih mendapatkan perawatan secara berkala. Namun ditemukan pertumbuhan batang jagung yang tidak merata, yang diduga dipengaruhi oleh kontur tanah mineral dan pasir bulan di lokasi tersebut.
Kapolsek Sabak Auh menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri dalam mengawal program ketahanan pangan pemerintah sekaligus mendampingi petani binaan.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di lapangan tidak hanya untuk menjaga kamtibmas, tapi juga memastikan program pangan berjalan dan petani mendapat pendampingan,” ujarnya.
Seluruh dokumentasi kegiatan telah dilampirkan dalam laporan yang disampaikan kepada Kapolres Siak, Wakapolres, PJU, dan Pamatwil Polres Siak.
Catatan redaksi: Berita ini disusun berdasarkan rilis resmi Polsek Sabak Auh.
Sumber: Humas Polsek Sabak Auh
Editor: Rosbinner Hutagaol





































