LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

hayat

- Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, 30 Mei 2026 – Jaringan Transparansi Kebijakan Indonesia (LSM JATI) Provinsi Lampung secara resmi mendesak pihak Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, untuk membuka secara transparan pengelolaan anggaran tahun 2025. Desakan ini menyusul temuan LSM JATI atas besaran anggaran yang dikelola madrasah tersebut serta dugaan potensi markup dan anomali dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepala sekolah.

Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan tahun 2025, MAN 1 Kabupaten Tanggamus mengelola anggaran sebesar Rp1.464.734.000. LSM JATI menilai besaran dana tersebut memerlukan pengawasan ketat dan menuntut akuntabilitas penuh dari pihak madrasah.

“Kami berharap pihak MAN 1 dapat menunjukkan keterbukaan informasi publik terkait rincian penggunaan anggaran DIPA tersebut. Masyarakat berhak mengetahui aliran dana negara, mulai dari perencanaan, realisasi, hingga hasil akhir. Kami menduga kuat adanya potensi markup anggaran dalam beberapa pos belanja,” ujar Rifki, Ketua LSM JATI Provinsi Lampung, dalam keterangan persnya, Jumat (29/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Rifki menyoroti adanya dugaan anomali dalam LHKPN Kepala MAN 1 Tanggamus, Gunawan Susanto. Berdasarkan data perbandingan LHKPN yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terlihat sejumlah kejanggalan dan lonjakan harta kekayaan yang tidak wajar dalam kurun waktu satu tahun (31 Desember 2024 – 31 Desember 2025).

Baca Juga :  Ketua Granat Tanggamus, Agus Ciek Ikrar Wakaf Tanah 2.854,37 Meter Persegi untuk Makam dan Musala, Serahkan Juga Bantuan Pengeras Suara ke KUA Pulau Panggung

Berikut perbandingan temuan LSM JATI atas LHKPN Gunawan Susanto:

Pos Harta 31 Desember 2024 31 Desember 2025 Kenaikan Persentase
Tanah & Bangunan Rp1.422.000.000 Rp1.434.000.000 Rp12.000.000 0,84%
Alat Transportasi & Mesin Rp414.500.000 Rp435.500.000 Rp21.000.000 5,07%
Harta Bergerak Lainnya Rp85.000.000 Rp122.500.000 Rp37.500.000 44,12%
Kas & Setara Kas Rp32.025.119 Rp9.741.000 (Rp22.284.119) -69,58%
Total Harta (Setelah Hutang) Rp1.532.182.859 Rp1.580.398.740 Rp48.215.881 3,15%
Anomali utama yang disorot LSM JATI antara lain:

Lonjakan Harta Bergerak Lainnya sebesar 44,12% (Rp37,5 juta) tanpa penjelasan sumber perolehan yang jelas.

Penambahan aset kendaraan baru berupa motor Vespa Sprint S 150 tahun 2025 senilai Rp58 juta, yang tercatat sebagai hasil sendiri, sementara beberapa aset kendaraan lama dilaporkan hilang atau turun drastis nilainya.

Penurunan drastis Kas dan Setara Kas sebesar 69,58% (Rp22,2 juta) di saat terjadi penambahan aset signifikan.

Baca Juga :  Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Areal Persawahan Banyu Urip

“Kami tidak menduga tanpa data. Angka-angka ini berbicara sendiri. Ketidakwajaran antara penurunan kas, peningkatan harta bergerak, dan pembelian aset baru patut diduga sebagai indikasi adanya sumber pendapatan yang tidak dilaporkan atau potensi penyimpangan lainnya. Anomali LHKPN ini sangat erat kaitannya dengan komitmen seorang kepala madrasah dalam mengelola keuangan negara yang transparan dan bersih,” tegas Rifki.

Sebagai tindak lanjut, dalam waktu dekat LSM JATI akan mengirimkan surat resmi kepada dua lembaga:

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, selaku atasan langsung kepala madrasah, untuk meminta klarifikasi dan melakukan audit investigatif atas pengelolaan anggaran MAN 1 Tanggamus.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, untuk merekomendasikan pemeriksaan lebih mendalam atas LHKPN periode 2024-2025 Kepala MAN 1 Tanggamus, Gunawan Susanto.

LSM JATI berharap adanya respons cepat dan tindakan tegas dari Kementerian Agama dan KPK. Masyarakat Kabupaten Tanggamus, menurut LSM JATI, menunggu kejelasan dan tidak akan tinggal diam jika ditemukan indikasi korupsi dalam pengelolaan dana pendidikan di madrasah negeri tersebut.

Berita Terkait

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan
Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap
Polsek Pulau Panggung Identifikasi Rumah Tertimpa Pohon Kelapa
Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi di Tanggamus Masih Berproses, Kajari Tegaskan Penanganan Sesuai Mekanisme Hukum
Ketua Granat Tanggamus, Agus Ciek Ikrar Wakaf Tanah 2.854,37 Meter Persegi untuk Makam dan Musala, Serahkan Juga Bantuan Pengeras Suara ke KUA Pulau Panggung
Marnangkok Manurung, Babinkamtibmas Ulu Belu yang Akrab Disapa “Pak Manurung”, Menyatu Hati Bersama Para Petani Kopi
Anak-anak PAUD hingga SD Semarakkan Pesta Rakyat Tanggamus 2026 Lewat Lomba Mewarnai
Atlet Judo Asal Polres Tanggamus Raih Juara III Beregu Mix di Kapolri Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:07 WIB

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:24 WIB

Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:48 WIB

Bupati Karo: Pentahbisan Gedung GPT “Kristus Gembala” Bukan Hanya Pembangunan Fisik, Juga Pembangunan Spiritual, Moral, dan Sosial

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:11 WIB

Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026 Bupati Karo : Pariwisata Salah Satu Sektor Unggulan yang Menjadi Prioritas

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:02 WIB

MUPEL XXIII PERMATA GBKP Memilih Kepengurusan Baru PERMATA GBKP dan Momentum Penguatan Pelayanan Generasi Muda

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:46 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:24 WIB

Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:18 WIB

Sebanyak 34 SPPG Telah Beroperasi Penuh dan Melayani 73.446 Orang Sasaran Penerima Manfaat di Kabupaten Karo

Berita Terbaru