Tanaman Ganja Ditemukan di Kawasan Perladangan Lau Rengu, Desa Namosuro,Tiga Warga Diamankan Satres Narkoba dan Polsek Juhar

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:28 WIB

50258 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Berawal dari informasi masyarakat, jajaran Polsek Juhar bergerak cepat mengungkap dugaan penanaman ganja di kawasan perladangan Lau Rengu, Desa Namosuro, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pria yang diduga terlibat berhasil diamankan bersama puluhan batang tanaman yang diduga ganja.

Kapolres Karo AKBP PEBRIANDI HALOHO, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Juhar AKP Pelita Ginting menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan tanaman mencurigakan di sebuah perladangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindak lanjuti informasi tersebut, personel Polsek Juhar langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan menemukan tanaman yang diduga ganja. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial J (44), yang diduga sebagai salah satu pemilik tanaman tersebut,” ujar AKP Pelita Ginting, Jumat(5/6) pagi di Mapolsek.

Baca Juga :  Pastikan Kesiapan Event Aquabike World Championship 2024 di Pantai Sinalsal Tongging Bupati Karo Tinjau Langsung Ke Lokasi Acara

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka J mengakui tanaman tersebut dimiliki bersama dua rekannya. Berdasarkan pengembangan, petugas kemudian mengamankan dua pria lainnya, masing-masing berinisial S (50) dan M.S.G (29), di Desa Namosuro, Kecamatan Juhar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 20 batang tanaman yang diduga ganja dengan tinggi bervariasi antara 30 hingga 60 sentimeter. Tanaman tersebut masih dalam kondisi basah dan terdiri dari daun, ranting, serta batang.

Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Juhar sebelum diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pastikan Ketersediaan Bahan Pokok dan Stabilitas Harga Selama Bulan Ramadan Bupati Karo Tinjau Pusat Pasar Kabanjahe

AKP Pelita Ginting menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana narkotika, termasuk upaya budidaya tanaman ganja yang berpotensi merusak generasi muda.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera terungkap,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

PEMKAB KARO DAN PEMPROV SUMUT PASTIKAN PENANGANAN SISWI TERDAMPAK MBG
Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo
PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi
Pangdam I/BB Kunjungi Makodim Karo, Bahas Evakuasi dan Pengamanan Warga Terdampak Sinabung

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:57 WIB

Bersatu dalam Semangat Kemerdekaan, Muspika Sungai Mas, Masyarakat dan RAPI Gelar Pawai Bendera

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:13 WIB

Bakti Brimob untuk Negeri, Jembatan Penghubung Desa Sikundo Mulai Dibangun

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:01 WIB

​​Perkuat Silaturahmi, Unsur Muspika Sungai Mas Gelar Temu Ramah dengan Kapolsek Baru

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:05 WIB

Menwa UTU Gelar Latihan Menembak di Lapangan Tembak Yonif 116/GS. Guna Untuk Asah Ketangkasan Dan Kedisiplinan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:53 WIB

TMMD Ke-128 Kodim Abdya Rampung, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:36 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon C Pelopor bersama Tem Gabungan Temukan Senjata Tajam dan HP Lapas Kelas IIB Meulaboh,

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:28 WIB

Jamaluddin Idham Anggota DPR RI Komisi IV Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

DPD LPSA Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Dan Pembagian Takjil

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB