Tanaman Ganja Ditemukan di Perladangan Juhar, Tiga Warga Diamankan Satres Narkoba dan Polsek Juhar

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:28 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Berawal dari informasi masyarakat, jajaran Polsek Juhar bergerak cepat mengungkap dugaan penanaman ganja di kawasan perladangan Lau Rengu, Desa Namosuro, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo. Dalam pengungkapan tersebut, tiga pria yang diduga terlibat berhasil diamankan bersama puluhan batang tanaman yang diduga ganja.

Kapolres Karo AKBP PEBRIANDI HALOHO, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Juhar AKP Pelita Ginting menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan tanaman mencurigakan di sebuah perladangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindak lanjuti informasi tersebut, personel Polsek Juhar langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan menemukan tanaman yang diduga ganja. Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial J (44), yang diduga sebagai salah satu pemilik tanaman tersebut,” ujar AKP Pelita Ginting, Jumat(5/6) pagi di Mapolsek.

Baca Juga :  Jalankan Arahan Kapolres...!!! Satreskoba Polres Karo Ungkap Lima Kasus Penyalahgunaan Narkoba.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka J mengakui tanaman tersebut dimiliki bersama dua rekannya. Berdasarkan pengembangan, petugas kemudian mengamankan dua pria lainnya, masing-masing berinisial S (50) dan M.S.G (29), di Desa Namosuro, Kecamatan Juhar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 20 batang tanaman yang diduga ganja dengan tinggi bervariasi antara 30 hingga 60 sentimeter. Tanaman tersebut masih dalam kondisi basah dan terdiri dari daun, ranting, serta batang.

Selanjutnya, ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Juhar sebelum diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Diduga SPBU 14.221.248 Lau Gendek Berastagi Tidak Tahu Aturan. Kapolda Diminta Turun Tangan

AKP Pelita Ginting menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana narkotika, termasuk upaya budidaya tanaman ganja yang berpotensi merusak generasi muda.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat segera terungkap,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 609 ayat (2) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Dengar Langsung Aspirasi, Kebutuhan, dan Permasalahan Masyarakat, Bupati Karo Gelar Sambang Warga di Kecamatan Barusjahe
Ratusan Warga Desa Doulu dan Semangat Gunung, Kabupaten Karo,Unjuk Rasa Damai di Depan Kantor Bupati Karo
Dekelerasi Tujuh Kecamatan Komit Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Karo
Polres Karo Ungkap 21 Kasus Narkoba Dalam Ops Antik Toba 2026
Klarifikasi Terbuka Lia Hambali Jadi Tamparan bagi Penyebar Narasi Sepihak yang Mengabaikan Fakta dan Konteks
Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Kapolres Karo Ajak Generasi Muda Karo Menjadikan Pancasila Kompas Dalam Belajar, Berteman dan Bertindak.
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:48 WIB

Guru Pekanbaru Belajar Bikin Konten, Kelas Jadi Seru! 150 Guru Ikut Pelatihan Digital Bareng Telkomsel

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:24 WIB

310 Warga Pulihkan Penglihatan Lewat Operasi Katarak Gratis Bersama Polda Riau

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:37 WIB

Sentuhan Haru di Samsat: Dirlantas Polda Riau Lepas 2 Perwira Senior, Titip Pesan Jaga Marwah Jelang Operasi Patuh 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:12 WIB

Catat Tanggalnya! Razia Lalin Serentak di Riau 8-21 Juni, Ini 10 Pelanggaran yang Kena Tilang ETLE

Senin, 1 Juni 2026 - 16:18 WIB

Tegak Lurus Aturan Main, KNPI Riau Apresiasi Sikap Walikota & Kapolresta soal New Paragon 

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kawasan Pelabuhan Salurkan Bantuan Pupuk dan Racun ke Petani

Senin, 25 Mei 2026 - 12:12 WIB

Panen Ubi dan Tanam Pohon Warnai Kunjungan Kadisdik Riau ke SMAN 17 Pekanbaru

Senin, 25 Mei 2026 - 01:14 WIB

PC PMII Kota Pekanbaru Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan OSIS Tingkat SMP Negeri/Swasta Se-Kota Pekanbaru

Berita Terbaru