Tak Sampai 24 Jam, Polisi Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Viral: AKPERSI Sebut Bukti Hukum Tegas

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:18 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum Rino Triyono Dukung Langkah Polrestabes: Kepercayaan Publik ke Polri Akan Meningkat

PALEMBANG, waspadaindonesia.com – Kecepatan Polrestabes Palembang merespons kasus dugaan penganiayaan yang viral di medsos menuai dukungan. Terduga pelaku berhasil diamankan dan ditahan tak sampai 24 jam setelah video beredar dan meresahkan warga, Sabtu (6/6/2026).

Atas langkah tegas itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., menyampaikan penghargaan kepada Kapolrestabes Palembang beserta jajaran.

Baca Juga :  SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bentuk responsivitas aparat terhadap keresahan publik. Penanganan tak sampai 24 jam menunjukkan komitmen Polri menegakkan hukum dan memberi rasa keadilan,” ujar Rino Triyono, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Rino, kecepatan polisi membuktikan negara hadir dan tidak memberi ruang bagi tindakan yang mengganggu keamanan.

AKPERSI berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, sesuai undang-undang, agar ada kepastian hukum bagi semua pihak.

“Penegakan hukum yang cepat dan berkeadilan akan tingkatkan kepercayaan masyarakat ke Polri. Kami minta dikawal sampai tuntas,” tegasnya.

Baca Juga :  LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

AKPERSI juga mengajak warga jaga kondusivitas.

Masyarakat diimbau tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan penanganan kasus ke aparat penegak hukum.

“Langkah Polrestabes Palembang ini contoh pelayanan hukum yang responsif. Semoga jadi standar penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan di seluruh Indonesia,” tutup Rino.

 

Sumber: Humas DPP AKPERSI

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!
LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional
Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers
Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak
Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin
Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI
Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat
Sekjen DPP BaraJP Hadiri Komperda DPD BaraJP Sumsel.

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:21 WIB

Pelajaran dari Tol Permai: Istirahat Jika Lelah, 5 Korban Laka Hiace di Siak Jadi Pengingat

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:24 WIB

Rutin Kawal Asta Cita, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Cek Jagung Pipil 73 Hari 

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:31 WIB

Rajin Turun ke Lahan, Polsek Sabak Auh Dampingi Petani: Jagung Pipil 70 Hari Milik UPTD Tumbuh Subur

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:03 WIB

Polri Dukung Ketahanan Pangan: Polsek Sabak Auh Pantau Pertumbuhan Jagung Pipil di Lahan UPTD Pertanian 

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:48 WIB

Laporan Berkala Polsek Sabak Auh: Tanaman Jagung Usia 65 Hari Tumbuh Baik di Sabak Auh 

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:08 WIB

Sinergi Polri-UPTD Pertanian, Polsek Sabak Auh Kawal Program Jagung Pipil 1 Ha di Sungai Tengah

Senin, 18 Mei 2026 - 16:35 WIB

Polsek Sabak Auh Dan Petani Kolaborasi Kawal Jagung 58 Hari Menuju Panen

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:30 WIB

KAPOLSEK SABAK AUH GANDENG LASKAR MELAYU DAN TOKOH MASYARAKAT AKTIFKAN SISKAMLING

Berita Terbaru