Tak Sampai 24 Jam, Polisi Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Viral: AKPERSI Sebut Bukti Hukum Tegas

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:18 WIB

50262 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum Rino Triyono Dukung Langkah Polrestabes: Kepercayaan Publik ke Polri Akan Meningkat

PALEMBANG, waspadaindonesia.com – Kecepatan Polrestabes Palembang merespons kasus dugaan penganiayaan yang viral di medsos menuai dukungan. Terduga pelaku berhasil diamankan dan ditahan tak sampai 24 jam setelah video beredar dan meresahkan warga, Sabtu (6/6/2026).

Atas langkah tegas itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., menyampaikan penghargaan kepada Kapolrestabes Palembang beserta jajaran.

Baca Juga :  Sekjen DPP BaraJP Hadiri Komperda DPD BaraJP Sumsel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bentuk responsivitas aparat terhadap keresahan publik. Penanganan tak sampai 24 jam menunjukkan komitmen Polri menegakkan hukum dan memberi rasa keadilan,” ujar Rino Triyono, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Rino, kecepatan polisi membuktikan negara hadir dan tidak memberi ruang bagi tindakan yang mengganggu keamanan.

AKPERSI berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, sesuai undang-undang, agar ada kepastian hukum bagi semua pihak.

“Penegakan hukum yang cepat dan berkeadilan akan tingkatkan kepercayaan masyarakat ke Polri. Kami minta dikawal sampai tuntas,” tegasnya.

Baca Juga :  Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak

AKPERSI juga mengajak warga jaga kondusivitas.

Masyarakat diimbau tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan penanganan kasus ke aparat penegak hukum.

“Langkah Polrestabes Palembang ini contoh pelayanan hukum yang responsif. Semoga jadi standar penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan di seluruh Indonesia,” tutup Rino.

 

Sumber: Humas DPP AKPERSI

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!
LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional
Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers
Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak
Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin
Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI
Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat
Sekjen DPP BaraJP Hadiri Komperda DPD BaraJP Sumsel.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 16:29 WIB

Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67

Kamis, 10 September 2026 - 00:30 WIB

Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres

Rabu, 9 September 2026 - 22:38 WIB

Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues

Selasa, 8 September 2026 - 18:11 WIB

Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:53 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Sanksi Administratif Gubernur Tak Dihiraukan, PT HAI Dituding Lawan Perintah Pemerintah, AMPL Bawa Persoalan ke Gakkum

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:50 WIB

9 BULAN PASCA-LONGSOR: Hak Sewa Alat Berat Mandeg, Realisasi Janji Darurat BPBD Gayo Lues Dipertanyakan

Berita Terbaru

PEKANBARU

Drama dan Puisi Musikal SMAN Plus Riau Juara di Literasi UIR

Jumat, 11 Sep 2026 - 16:36 WIB