Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda

hayat

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 13:08 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu Ir.M.Andi Purwanto, S.T., M.T. memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) setempat, Senin (15/6/2026). Apel dihadiri para ASN, baik pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional hingga pelaksana di lingkungan Setdakab Pringsewu, serta Bapenda setempat yang melakukan konfirmasi status pajak kendaraan bermotor para pegawai ASN.

Sekda Pringsewu Ir.M.Andi Purwanto, S.T., M.T. dalam amanatnya mengatakan apel pagi memiliki makna yang sangat penting sebagai bentuk komitmen dan keteladanan aparatur pemerintah dalam memenuhi kewajibannya, termasuk pajak. ASN tidak hanya dituntut untuk melayani masyarakat dengan baik, tetapi juga memberikan contoh nyata dalam menaati peraturan dan memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik.

“Perlu kita pahami bersama bahwa pada tahun anggaran 2026 terjadi pengurangan dana transfer ke daerah yang mengharuskan pemerintah daerah lebih optimal dan lebih bekerja keras dalam menggali sumber-sumber PAD. Kondisi ini menuntut partisipasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk para ASN agar pembangunan daerah dapat derjalan dengan baik dan berkelanjutan,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi saat melakukan olah TKP tenggelamnya bocah 8 tahun di kolam ikan Pekon Purwodadi, Adiluwih

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan berlakunya UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Perda Kabupaten Pringsewu No.1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kabupaten Pringsewu memperoleh hak atas Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui mekanisme tersebut, Pemkab Pringsewu menerima bagian penerimaan secara langsung melalui sistem split payment atas pembayaran PKB yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) seri U atau yang terdaftar di Pringsewu.

“Dengan demikian, setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor yang dilakukan masyarakat, khususnya ASN Pemda, akan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan PAD. Untuk itu, sejak tahun lalu Bupati Pringsewu telah menerbitkan Surat Edaran No.152 Tahun 2025 tanggal 16 Desember 2025 yang mengimbau seluruh pegawai ber-KTP Pringsewu agar membayar PKB tepat waktu serta melakukan balik nama kendaraan ke Pringsewu dengan TNKB seri U. Semakin banyak kendaraan terdaftar di Pringsewu, semakin besar pula potensi penerimaan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik,” katanya.

Baca Juga :  Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu

Pihaknya berharap seluruh pegawai dapat mendukung kebijakan ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Sekaligus mengajak untuk menjadi teladan dalam kepatuhan perpajakan, baik PKB maupun PBB, dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan, pelayanan publik yang semakin baik, serta terwujudnya Pringsewu Makmur, Lampung Maju, dan Indonesia Emas.

Berita Terkait

KEJAKSAAN NEGERI PRINGSEWU MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK PIDANA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT)
Kejaksaan Negeri Pringsewu Hentikan Penuntutan Perkara Pencurian Melalui Pendekatan Keadilan Restoratif
OKP GPN Provinsi Lampung dan LSM WASPADA Lampung Soroti Temuan LHP BPK RI atas LKPD Pemkab Pringsewu TA 2025, Layangkan Somasi ke Sekda
Dibuka Bupati, Praktisi UMKM di Pringsewu Ikuti Pelatihan Kewirausahaan Mandiri
Jelang Pilkakon Serentak 2026, Komisi I DPRD Pringsewu Pastikan Tahapan Berjalan Sesuai Regulasi
Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
Dipercaya 6 Tahun Jadi Sopir, Pria di Pringsewu Gelapkan Rp50,4 Juta Setoran Ayam untuk Judi Online
Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Mocaf, Kuliner, serta Kambing dan Domba sebagai Potensi UMKM

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Ribuan Jamaah Padati Haul Akbar di Sabak Auh, Kapolsek Pimpin Pengamanan

Rabu, 30 September 2026 - 17:58 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Cek Kebun Jagung di Sabak Auh, Polisi Pastikan Tumbuh Subur

Rabu, 23 September 2026 - 20:06 WIB

Meriahkan MTQ Ke-XX, Ribuan Warga Ikuti Pawai Ta’aruf di Sabak Auh

Senin, 21 September 2026 - 14:40 WIB

Bhabinkamtibmas Belading Bersama Petani Rawat Jagung Pipil 0,5 Hektare

Sabtu, 19 September 2026 - 19:04 WIB

Jagung Usia 23 Hari di Sabak Auh Tumbuh Subur, Polsek Cek Langsung

Sabtu, 12 September 2026 - 18:18 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 19:18 WIB

Usai Tanam Kemarin, Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung di Belading

Berita Terbaru