Bandung Barat – Waspadaindonesia.com // Menyikapi beredarnya informasi terkait dugaan pungutan rutin di SMPN 3 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pihak sekolah menyampaikan klarifikasi sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang.
Kepala SMPN 3 Padalarang menjelaskan bahwa sekolah senantiasa berkomitmen menjalankan penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, setiap bentuk dukungan pembiayaan kegiatan yang berasal dari partisipasi orang tua dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah bersama Komite Sekolah dan perwakilan orang tua peserta didik.
Pihak sekolah menegaskan bahwa dana yang selama ini dihimpun bukan dimaksudkan sebagai pungutan yang bersifat memaksa, melainkan bentuk partisipasi yang telah dibahas dan disepakati dalam forum bersama. Dana tersebut, menurut pihak sekolah, digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan siswa yang belum sepenuhnya dapat dibiayai melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), seperti kegiatan pembinaan karakter, pengembangan bakat dan prestasi, kegiatan sosial, serta kebutuhan pendukung pendidikan lainnya.
“Kami selalu mengedepankan prinsip musyawarah, keterbukaan, dan akuntabilitas. Setiap penggunaan dana dipertanggungjawabkan melalui Komite Sekolah, dan apabila masih terdapat orang tua yang memerlukan penjelasan lebih rinci, kami siap memberikan informasi secara terbuka,” ujar pihak sekolah.
Komite Sekolah turut menjelaskan bahwa seluruh keputusan mengenai besaran partisipasi maupun penggunaannya dibahas dalam rapat bersama orang tua siswa. Komite berperan sebagai mitra sekolah yang mewakili aspirasi masyarakat serta memastikan setiap kebijakan mempertimbangkan kemampuan orang tua dan kepentingan peserta didik.
Pihak sekolah juga menyampaikan apresiasi atas perhatian masyarakat terhadap dunia pendidikan. Menurutnya, kritik dan masukan merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan agar semakin baik, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, sejumlah orang tua siswa berharap komunikasi antara sekolah, komite, dan wali murid terus diperkuat sehingga setiap kebijakan dapat dipahami secara utuh. Mereka juga menginginkan penyampaian laporan penggunaan dana dilakukan secara berkala sebagai bentuk transparansi dan penguatan kepercayaan publik.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. SMPN 3 Padalarang menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan orang tua, Komite Sekolah, dan seluruh pemangku kepentingan demi menciptakan lingkungan pendidikan yang berkualitas, terbuka, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi peserta didik.
Redaksi tetap menjunjung tinggi asas keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak apabila terdapat informasi tambahan atau klarifikasi lanjutan yang perlu disampaikan kepada publik. Red ***




































