KUTACANE , WASPADA INDONESIA | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tenggara kini tengah menjadi sorotan publik menyusul temuan memprihatinkan mengenai kondisi fasilitas toilet di lingkungan kantor tersebut. Selama hampir satu tahun, toilet yang seharusnya menjadi fasilitas dasar layanan publik itu dilaporkan berada dalam keadaan rusak parah, kumuh, dan tidak terawat sehingga mengganggu kenyamanan dan kesehatan baik pegawai maupun masyarakat yang datang mengurus administrasi kependudukan.
Kondisi ini diungkapkan salah seorang pegawai Disdukcapil Aceh Tenggara yang meminta agar identitasnya dirahasiakan. Ia mengaku, sejak beberapa bulan terakhir, sanitasi di kantor semakin memburuk tanpa ada upaya pembersihan atau perbaikan yang memadai dari pihak manajemen. Akibat tidak berfungsinya toilet, sebagian pegawai bahkan terpaksa mencari sungai terdekat hanya untuk memenuhi kebutuhan buang air besar atau kecil. Fenomena ini, menurutnya, sudah berlangsung sejak lama tanpa respons berarti dari para pejabat berwenang.

Situasi tersebut secara langsung berdampak pada mutu pelayanan publik. Ratusan warga yang setiap hari datang untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, akta kelahiran, dan kartu keluarga, banyak mengeluhkan tidak tersedianya fasilitas toilet yang layak pakai. Hal ini berlawanan dengan amanat pemerintah tentang pelayanan publik yang bersih, ramah, serta berbasis hak asasi manusia.
Permasalahan ini lantas menimbulkan pertanyaan besar terkait penggunaan dana perawatan dan operasional rutin gedung Disdukcapil. Publik mempertanyakan kejelasan pengelolaan anggaran yang setiap tahun rutin dianggarkan demi pemeliharaan fasilitas publik termasuk toilet dan sanitasi kantor. Muncul pula desakan dari sejumlah pihak agar Inspektorat segera melakukan pemeriksaan khusus atas realisasi dan pelaporan penggunaan dana pemeliharaan tahun anggaran berjalan.

Tidak hanya buruk bagi pelayanan, kondisi toilet kotor dan tidak sehat di lingkungan kantor pemerintah dinilai berpotensi memunculkan klaster penyakit menular. Selain memperburuk citra pelayanan publik, kelalaian terhadap aspek kebersihan tempat kerja dinilai merusak reputasi tata kelola pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara di mata masyarakat luas.
Menyikapi kondisi tersebut, sejumlah pihak dari masyarakat, tokoh lokal dan elemen pengawas daerah meminta Bupati Aceh Tenggara berinisiatif melaksanakan inspeksi mendadak ke Disdukcapil. Evaluasi total terhadap kepemimpinan dinas serta pertanggungjawaban penggunaan anggaran menjadi tuntutan utama. Mereka juga menuntut agar petugas kebersihan segera disiagakan dan perbaikan fasilitas toilet diprioritaskan agar pelayanan dasar pemerintah tidak semakin terpuruk.
Sampai berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Tenggara belum berhasil dikonfirmasi terkait upaya perbaikan serta kejelasan penggunaan anggaran pemeliharaan gedung. Sikap tenang pemerintah dalam menghadapi persoalan mendasar ini dinilai kontraproduktif terhadap semangat reformasi birokrasi dan pelayanan masyarakat. Kini publik menunggu solusi nyata, bukan sekadar janji perbaikan di atas kertas.
Laporan : Aliasa


































