Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Enam Kasus Narkotika Dalam Waktu 24 Jam, Tujuh Tersangka Diamankan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:04 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA –Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Dalam kurun waktu 12 hingga 13 Agustus 2026, petugas berhasil mengungkap enam perkara tindak pidana narkotika dengan mengamankan tujuh orang tersangka.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika berupa sabu dengan total berat bruto sekitar 5,05 gram, serta 18 butir pil ekstasi dengan total berat bruto sekitar 6,12 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah alat yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono melalui Kasat Narkoba AKP Arifin Purba menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian kegiatan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika akan kami tindak lanjuti secara profesional. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polres Batu Bara untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan bersih dari peredaran narkotika, ucap AKP Arifin Purba.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di Dusun II, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara. Petugas mengamankan seorang pria berinisial SA (45) yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,65 gram.

Dari lokasi tersebut turut diamankan seorang pria berinisial OR, yang berdasarkan hasil pemeriksaan urine dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Terhadap OR, petugas masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman sesuai dengan hasil penyelidikan.

Baca Juga :  Sikat Habis Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkoba dan Amankan Pengedar Sabu, Sita Belasan Gram Sabu dan Sepucuk Airsoft Gun

Selanjutnya, pada hari yang sama sekitar pukul 16.05 WIB, petugas kembali mengungkap kasus di Dusun II, Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara. Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MR (33) dengan barang bukti satu plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,23 gram dan satu alat hisap atau bong.

Pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kembali melakukan penindakan di Dusun I, Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara. Seorang pria berinisial JF (36) diamankan bersama dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,74 gram, plastik klip kosong, kotak rokok, dompet serta satu unit telepon genggam.

Pengungkapan kemudian berlanjut pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 00.10 WIB di Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai. Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan dua orang, masing-masing pria berinisial EP (27) dan perempuan berinisial DTA (25).

Dari keduanya, petugas mengamankan tiga butir pil ekstasi warna merah muda dengan berat bruto 1,14 gram, satu lembar kertas permen serta dua unit telepon genggam. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, narkotika tersebut diduga akan diperjualbelikan.

Dari hasil pengembangan terhadap perkara tersebut, petugas kemudian berhasil mengamankan seorang pria berinisial DTC (28) di Dusun IX, Desa Gajah, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan. Dari tangan tersangka diamankan 15 butir pil ekstasi warna kuning dengan total berat bruto 4,98 gram, satu unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor.

Baca Juga :  Dinas Koperasi Dan UMKM Batu Bara Tutup Mata dan Memberikan Restu Kepada Br Manurung Als Mak Boy Untuk Menguasai Lahan dan Bangunan Eks KUD Lima Puluh

Sementara itu, pengungkapan lainnya dilakukan oleh personel Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di Dusun III, Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.

Dalam perkara tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BH (47). Dari penguasaannya ditemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 0,43 gram, satu kaca pirek yang terdapat lekatan narkotika serta satu alat hisap sabu atau bong.

Di lokasi yang sama turut diamankan seorang pria berinisial FR (25). Berdasarkan pemeriksaan urine, FR dinyatakan positif mengandung metamfetamin dan masih dilakukan pendalaman oleh petugas.

Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

Pengungkapan ini tidak berhenti pada para pelaku yang telah diamankan. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang, jaringan peredaran, maupun pihak lain yang terlibat, tegasnya.

Seluruh tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Polres Batu Bara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dengan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak Kepolisian. tutup Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Pimpin Sertijab Empat PJU, Tekankan Sinergi dan Adaptasi Cepat di Wilayah Tugas Baru
Tim Opsnal Reskrim Polsek Air Putih, Berhasil Ungkap Kasus Curat Dua Orang Tersangka Diamankan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Dan Amankan 1 Kg Ketamin Bersama Tersangka
Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Sudarman, Gerak Cepat Membantu Anak Korban Yang Kedua Orang Tuanya Meninggal Dunia Akibat Insiden Kebakaran
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Berikan Santunan dan Kursi Roda Kepada Warga Penyandang Disabilitas
Police Go To School, Kapolres Batu Bara Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja
Kecelakaan Lalu Lintas di Access Road Inalum, Tiga Pelajar Dilarikan ke Klinik
Dalam Rangka Minggu Kasih, Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol Memberikan Bantuan Kepada Warga Yang Membutukan

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues Usai Mendampingi Kunjungan Kerja Wapres RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Gerebek Rumah Terduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Pengembangan Kasus Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku dan Sita Ratusan Gram Ganja

Sabtu, 25 Juli 2026 - 19:11 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:54 WIB

Gaktibplin dan Tes Urine, Polsek Blangkejeren Wujudkan Personel Polri yang Profesional

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:49 WIB

Petugas PJU Dishub Gayo Lues Kerja Tanpa Libur, Kejar Target Terangi Jalanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:52 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu

Berita Terbaru