WASPADA INDONESIA. KUTACANE, 16 September 2026 — Gerak cepat jajaran Polres Aceh Tenggara dalam mengungkap sejumlah kasus narkoba mendapat apresiasi dari aktivis dan tokoh pemuda. Pengungkapan di sejumlah wilayah hingga pemusnahan barang bukti dinilai menjadi bukti keseriusan kepolisian memerangi peredaran narkoba di Bumi Sepakat Segenap.
Tokoh muda Aceh Tenggara, Rudi Tarigan, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kapolres Aceh Tenggara bersama Kasat Reserse Narkoba dan jajaran yang terus memburu pelaku peredaran narkoba.
Menurut Rudi, pengungkapan kasus di Lawe Lubang, Lawe Alas, Permata Musara, Kecamatan Leuser, serta Gusung Batu, Kecamatan Babussalam, pada September 2026 menunjukkan upaya kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Ini membuktikan keseriusan Kapolres dan jajarannya dalam memberantas narkoba di Aceh Tenggara,” ujar Rudi.
Ia juga mengapresiasi pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja yang dilakukan Polres Aceh Tenggara bersama pemerintah daerah dan Forkopimda.
Namun, Rudi menegaskan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan kepolisian. Peran masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda sangat diperlukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba.
“Narkoba itu musuh kita bersama. Tanpa peran serta masyarakat, rasanya sangat sulit memberantas jaringan narkoba yang semakin terorganisasi,” katanya.
Rudi secara khusus mengajak generasi muda untuk menjauhi narkoba dan mengisi masa depan dengan kegiatan positif.
“Keren karena narkoba itu idiot. Keren itu menciptakan inovasi baru serta berani tampil di depan untuk memberantas narkoba. Itu baru pemuda hebat,” tegasnya.
Ia berharap pengungkapan kasus tersebut tidak berhenti pada pelaku yang telah diamankan. Rudi mendorong kepolisian mengungkap jaringan dan pemain besar yang selama ini menjadi pemasok narkoba di Aceh Tenggara.
“Komitmen pemberantasan narkoba jangan berhenti di sini saja. Pemain-pemain besar juga harus segera diungkap,” ujarnya.
Senada dengan Rudi, aktivis antikorupsi sekaligus Ketua LSM Tipikor, Jupri Yadi R., turut memberikan apresiasi kepada Kapolres Aceh Tenggara dan jajaran.
Jupri menilai kerja keras polisi memburu pelaku narkoba, baik di wilayah perkotaan maupun pedalaman, patut mendapat dukungan masyarakat.
“Kami memberikan cap jempol untuk Kapolres Aceh Tenggara dan jajaran yang telah bersusah payah memburu para pelaku,” kata Jupri.
Ia mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan dugaan transaksi narkoba maupun ganja kepada Kasat Narkoba atau petugas operasional narkoba Polres Aceh Tenggara.
“Kerja sama masyarakat sangat penting. Apabila ada transaksi narkoba yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Laporan: Aliasa



































