Polres Gayo Lues Musnahkan 53 Ribu Batang Ganja di Pegunungan Pining

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Senin, 21 September 2026 - 23:21 WIB

50109 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 21 September 2026 |  Tim gabungan Polres Gayo Lues memusnahkan sekitar 53 ribu batang tanaman ganja yang ditemukan di kawasan pegunungan wilayah Desa Ekan dan Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.

Pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026 yang dipimpin langsung Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya, S.I.K.

Tim diberangkatkan pada Kamis, 17 September 2026, pukul 08.00 WIB dari Desa Ekan. Dalam operasi tersebut, Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Kabri, S.H., M.M., Kasat Intelkam AKP Jun Andri Saputra, S.H., Kasatreskrim IPTU Hery Haryanto, S.H., M.H., Kasi Propam IPDA Afifuddin, Paursubbagdalpers Bag SDM IPDA Muhammad Rizal, S.H., sejumlah personel Polres Gayo Lues serta enam warga Desa Ekan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perjalanan menuju lokasi dilakukan dengan berjalan kaki melalui kawasan pegunungan dan memakan waktu sekitar 10 jam. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB dan beristirahat untuk melanjutkan kegiatan pada hari berikutnya.

Baca Juga :  Kunker Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda ke Kodim 0113/Gayo Lues

Memasuki hari kedua, tim melakukan penyisiran di kawasan yang telah dipetakan dan menemukan sejumlah titik ladang ganja. Tanaman yang ditemukan kemudian dimusnahkan langsung di lokasi dengan cara dibakar.

Penyisiran dilanjutkan pada hari ketiga hingga sejumlah titik lainnya berhasil ditemukan. Di kawasan tersebut, petugas juga menemukan beberapa pondok yang diduga digunakan sebagai tempat beraktivitas dan beristirahat para penanam ganja.

Dari keseluruhan hasil penyisiran, luas ladang ganja yang ditemukan mencapai sekitar 26,5 hektare, dengan jumlah tanaman diperkirakan sekitar 53 ribu batang.

Selain tanaman ganja, petugas menemukan ganja kering yang diduga siap diedarkan. Barang tersebut ditemukan di beberapa lokasi, masing-masing sekitar 50 kilogram, 100 kilogram, dan 30 kilogram, sehingga total mencapai 180 kilogram.

Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues AKP Kabri, S.H., M.M., mengatakan lokasi ladang berada di kawasan pegunungan yang cukup sulit dijangkau sehingga personel harus berjalan kaki selama berjam-jam.

Selain ladang dan ganja kering, petugas menemukan pondok, peralatan serta bahan makanan yang berada di kawasan tersebut. Polisi juga menemukan tiga unit alat pres ganja yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Baca Juga :  Pj Bupati Alhudri Serahkan Dokumen Rancangan Perubahan KUPA-PPAS Pada DPRK Gayo Lues 

Sebanyak 10 batang tanaman ganja kemudian diamankan ke Mapolres Gayo Lues sebagai barang bukti. Sementara tanaman ganja lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

Pada hari keempat, tim menyelesaikan seluruh rangkaian penyisiran dan pemusnahan sebelum kembali dari kawasan pegunungan. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari tersebut berjalan aman dan lancar.

Kapolres Gayo Lues AKBP Cakra Donya mengatakan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan, termasuk menyasar kawasan yang digunakan sebagai lokasi penanaman ganja.

Upaya tersebut, kata dia, membutuhkan dukungan masyarakat karena informasi dari warga sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap lokasi penanaman dan peredaran narkotika.

Polres Gayo Lues mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penanaman maupun peredaran ganja serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang berkaitan dengan narkotika.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

JUMAT BERKAH BRIMOB POLDA ACEH, BERBAGI DAN MEMBANTU MASYARAKAT TERDAMPAK BANJIR DI GAYO LUES
Brimob Polda Aceh Gelar Bhakti Sosial di Masjid Ar-Rahman dalam Rangka Menyambut HUT Pasukan Pelopor ke-67
Tanpa Tunggakan, Mobil Innova Ditarik Tengah Malam: Ardian Nilai Leasing dan Pemilik Unit Berpraktek Mafia
Cek Kesiapan Personel dan Pelayanan, Kapolres Gayo Lues Sambangi Polsek Blangkejeren Bersama Pejabat Utama Polres
Quick Respon Brimob Polda Aceh Pasca Kebakaran Rumah Warga di Desa Ulun Tanoh Gayo Lues
Longsor Tutup Jalan Blangkejeren-Kutacane, Ratusan Kendaraan Tertahan
7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK
APH Didesak Tindak Tegas Pemain Getah Ilegal di Gayo Lues, Negara Dirugikan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:18 WIB

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Palembang Amankan Pelaku Penganiayaan Viral: AKPERSI Sebut Bukti Hukum Tegas

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:56 WIB

SELAMAT HARI PERS DUNIA! KETUM AKPERSI: JURNALIS WAJIB BERINTEGRASI, JANGAN JADI CORONG!

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

LSP Difindo dan AKPERSI Teken MoU, Momentum Kebangkitan Profesionalisme Jurnalis Nasional

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:06 WIB

Ketua Umum AKPERSI Tekankan Disiplin Kode Etik, DPC Kota Palembang Diminta Jadi Garda Profesionalisme Pers

Minggu, 8 Maret 2026 - 09:50 WIB

Polri Gandeng 4 Bank Himbara Salurkan KUR bagi Petani Jagung untuk Memutus Rantai Tengkulak

Jumat, 27 Februari 2026 - 08:35 WIB

Sumsel Berduka Herman Deru Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Alex Noerdin

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:19 WIB

Kajari Ogan Ilir Resmi Diganti, Arief Syafriyanto Dilantik Pimpin Kejari OI

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Menjelang HUT RI ke-80, Eks Napiter Serukan Perlawanan Terhadap Intoleransi di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB