Perselisihan Warnai Aktivitas Galian C di DAS Kluet Aceh Selatan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026 - 00:40 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SELATAN – Aktivitas galian C di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kluet, Aceh Selatan, kembali menjadi sorotan. Pada Selasa, 22 September 2026, terjadi perselisihan antara pihak dari kawasan Desa Limau Purut, Kluet Utara, dengan pihak yang melakukan aktivitas galian di Gampong Sapik, Kluet Timur.

Perselisihan diduga dipicu upaya pembangunan tanggul di kawasan galian C Sapik. Pihak dari Limau Purut disebut keberatan dan melarang karena perubahan aliran sungai dan tanggul tersebut dikhawatirkan berdampak pada abrasi di sisi sungai lainnya.

Data IUP yang tercantum dalam portal resmi esdm.acehprov.go.id menunjukkan terdapat dua izin di kawasan Kluet, yaitu:

Baca Juga :  Masyarakat Bisa Kelola Tambang Secara Aman, Delky Dorong Skema Pembiayaan Khusus Lewat Bank Aceh Syariah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

CV Kluet Raya Motor, komoditas pasir dan batu, berstatus IUP Eksplorasi, berlokasi di Desa Sapik, Kluet Timur. IUP berlaku hingga 7 November 2026.

CV PJ Muna, komoditas pasir dan batu, berstatus IUP Eksplorasi, berlokasi di Desa Kampung Tinggi, Kluet Utara. IUP berlaku hingga 11 November 2026.

IUP Eksplorasi bukan izin untuk melakukan operasi produksi secara otomatis. IUP Eksplorasi digunakan untuk kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi dan studi kelayakan. Untuk kegiatan penambangan/operasi produksi diperlukan izin dan pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan.

Karena itu, aktivitas galian di lapangan perlu diperiksa untuk memastikan apakah kegiatan yang dilakukan sesuai dengan izin dan tahapan yang dimiliki.

Baca Juga :  Pasca Pernyataan Steffy Burase, KIP Aceh Selatan Diminta Lebih Teliti Verifikasi Dokumen Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Aktivitas galian C yang tidak terkendali dapat menyebabkan abrasi tebing sungai, perubahan aliran sungai, erosi, sedimentasi, kekeruhan air dan kerusakan lingkungan, bahkan berpotensi memicu konflik antarwarga.

Masyarakat meminta aparat dan instansi terkait bertindak tegas dengan memeriksa seluruh aktivitas galian C di wilayah Kluet Raya, Aceh Selatan.

Polda Aceh juga diminta turun tangan apabila ditemukan aktivitas penambangan tanpa izin atau kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

Penertiban dinilai penting agar persoalan galian C tidak terus menimbulkan konflik serta merugikan masyarakat dan lingkungan di sepanjang DAS Kluet.

Berita Terkait

Ketika Puluhan Alat Berat Tetap Beroperasi, Tambang Emas Ilegal Kluet Tengah Dibayangi Dugaan Setoran
  Tambang Emas di Menggamat Disebut Libatkan 30 Ekskavator, Koperasi Sago Jadi Sorotan
Masyarakat Bisa Kelola Tambang Secara Aman, Delky Dorong Skema Pembiayaan Khusus Lewat Bank Aceh Syariah
Ketua DPRK Aceh Selatan: Pelantikan Gubernur dan Kepala Daerah Aceh Harus Mengacu UUPA
Polres Aceh Selatan Tunjukkan Kinerja Gemilang tahun 2024 di Bawah Kepemimpinan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto
Terus Meningkat, 27 santri MUQ Aceh Selesaikan Hapalan 30 Juz Al-Qur’an tahun 2024
Tangan Dingin AA Menciptakan Program Pro Rakyat, Ingin Dilanjutkan Pasangan Salem
Benar atau Tidaknya Terkait Netralitas Direktur RSUDYA Hanya Dapat Dibuktikan dengan Fakta Hasil Investigasi

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Ribuan Jamaah Padati Haul Akbar di Sabak Auh, Kapolsek Pimpin Pengamanan

Rabu, 30 September 2026 - 17:58 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung Dukung Swasembada Pangan 2026

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Cek Kebun Jagung di Sabak Auh, Polisi Pastikan Tumbuh Subur

Rabu, 23 September 2026 - 20:06 WIB

Meriahkan MTQ Ke-XX, Ribuan Warga Ikuti Pawai Ta’aruf di Sabak Auh

Senin, 21 September 2026 - 14:40 WIB

Bhabinkamtibmas Belading Bersama Petani Rawat Jagung Pipil 0,5 Hektare

Sabtu, 19 September 2026 - 19:04 WIB

Jagung Usia 23 Hari di Sabak Auh Tumbuh Subur, Polsek Cek Langsung

Sabtu, 12 September 2026 - 18:18 WIB

Polsek Sabak Auh Cek Tanaman Jagung Dukung Swasembada Pangan

Kamis, 3 September 2026 - 19:18 WIB

Usai Tanam Kemarin, Polsek Sabak Auh Cek Lahan Jagung di Belading

Berita Terbaru