Pelaku Judi Tolam Di Desa Gurusinga Ditangkap Polsekta Berastagi

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Kamis, 19 Oktober 2023 - 10:54 WIB

50191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo || Waspada Indonesia

 

Polres Tanah Karo melalui Polsekta Berastagi, berhasil mengungkap kasus perjudian jenis Tolam (Togel Malam), di sebuah kedai kopi di Korpri Desa Guru Singa Kec. Berastagi Kab. Karo, Selasa(17/10/2023), sekira pukul 20.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak, menjelaskan dalam pengungkapan tersebut, pihaknya, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Fernandos Manik, telah mengamankan seorang laki laki inisial RI(33), warga JL. Putri Hijau Lingkungan II Pulo Brayan Kota Medan/ Korpri Desa Guru Singa Kec. Berastagi.

“Saat diamankan RI kedapatan oleh petugas sedang mengadakan perjudian jenis tolam (Togel Malam)”, kata Kapolsekta Kompol Viktor, Rabu(18/10/2023) di Mapolsekta Berastagi.

Baca Juga :  Hari Jadi TNI Ke 78 di Kodim 0205 TK dan Batalyon 125 SMB Mendapat Surprise dari Kapolres Tanah Karo

 

“Pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima, Selasa(17/10) kemarin, bahwa di salah satu warung kopi di Korpri Ds. Gurusinga, ada seseorang yang mengadakan permainan judi Togel Malam atas informasi tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil mengamankan RI, yang saat itu tertangkap tangan sedang melakukan perjudian jenis tolam dengan menulis angka angka pada rekapan tolam”, tutur Kapolsek.

 

Barang bukti yang diamankan saat penangkapan tersebut berupa, uang tunai sebesar Rp. 67.000,- (enam puluh tujuh ribu rupiah), 1 lembar kertas rekap nomor angka tebakan togel, 1 blok kupon yg berisi nomor angka tebakan, 4 blok kupon kosong, 1 buah pulpen merek JOYOO dan 1 Lembar kertas Joker sebagai alas tulis kupon togel.

Baca Juga :  Dito Ariotedjo Tegaskan Penyesuaian Program Atlet Sesuai Arah Kebijakan Presiden

 

Kapolsek menyampaikan, saat diinterogasi, RI mengaku, dirinya telah melakukan perjudian jenis tolam dan selanjutnya Unit Reskrim langsung membawa RI beserta seluruh barang bukti ke Mapolsekta Berastagi guna proses lidik sidik lebih lanjut.

 

“Saat ini RI sudah kita tahan di RTP Mapolres Tanah Karo, dalam perkara perjudian sesuai pasal 303 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara”, tutup Kapolsek.

 

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Ketua TP PKK Karo Monitoring Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Tahun 2025
Pelantikan DPP WKI Periode 2025–2030,Bupati Karo Berharap Perempuan Menjadi Pilar Penting Pembangunan
4 Unit Kenderaan Roda Tiga Pengangkut Sampah Bantuan CSR PT Inalum Kepada Pemkab Karo
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Publik Apresiasi kepada Panglima TNI di Momen HUT TNI ke-80 Tahun di Monas
YOGI ANGGOTA SATRES NARKOBA POLRES Muaro JAMBI Tangkap dan tahan warga Tanpa kesalahan
100 Ribu Batang Benih Kakao kepada Kelompok Tani di Kecamatan Juhar, Tigabinanga, Munte, Mardingding, dan Tiganderket

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru