Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 20 Oktober 2023 - 10:20 WIB

50173 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES-Seluruh kendaraan dinas yang digunakan Babinsa personel Kodim 0113/Gayo Lues secara mendadak di cek fisik oleh Dandim Letkol Czi Yanfri Satria Sanjaya, M. Han

Pemeriksaan ini untuk memastikan tugas khususnya  Babinsa bisa berjalan baik ke seluruh desa (kampung).

Proses pemeriksaan ini dilakukan Letkol Czi Yanfri Satria Sanjaya, M. Han di Lapangan Pancasila Blangkejeren Kamis pagi (19/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sasaran pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan roda dua dan empat yang kerap digunakan Babinsa dalam menjalankan tugas

Baca Juga :  Tinjau Pembangunan Infrastruktur Jalan, Pj Bupati Gayo Lues Tekankan Harus Sesuai RAB

Letkol Czi Yanfri Satria Sanjaya, M. Han dalam rilisnya menjelaskan pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui kelengkapan surat-surat kendaraan sekaligus melihat langsung kelayakan kendaraan yang dipakai anggota babinsa untuk kegiatan operasional setiap hari.

“Khusus untuk kendaraan roda dua menjadi perhatian karena kami, mau pastikan agar kendaraan layak dikendarai karena untuk menekan serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang akan mengakibatkan kerugian baik personel maupun materil,” ujarnya.

Dandim menambahkan pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada kondisi fisik kendaraan, seperti lampu, spion dan lainnya, tapi juga terhadap administrasi kendaraan yang meliputi STNK dan SIM prajurit.

Baca Juga :  Dandim 0113/Gayo Lues Rangkul Pemda Penyusunan Desain Kedah Sebagai Pintu Masuk TNGL

Di hadapan prajurit, Dandim meminta jika ada kendaraan yang tidak lengkap sesuai standar maka sesegera mungkin untuk dilengkapi kekurangannya, sehingga masa pakai kendaraan roda dua atau roda empat dapat bertahan lama.

Di akhir arahannya, Dandim berpesan kepada seluruh prajurit agar dalam pemakaian kendaraan dinas harus bisa mempertanggung jawabkan dan memeliharanya dengan baik, terutama menghindari penyalahgunaan fungsinya. (RED)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Gerebek Pelaku Pencurian yang Sudah Lama Diresahkan Warga Kecamatan Blangkejeren
A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit
Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten
Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor
Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen
Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi
PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB