Diduga oknum polisi sedang pesta narkoba

- Redaksi

Jumat, 22 Desember 2023 - 07:43 WIB

50347 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

beredar video diduga oknum polri yang sedang pesta narkotika.

oknum tersebut diduga kuat adalah personil polri yang berdinas di polres Muaro Jambi.
dengan beredarnya video diduga oknum kepolisian yang sedang asik meng konsumsi sabu tersebut.

media ini mencoba mengkonfirmasi pelaksana tugas humas polres Muaro jambi, Ajun komisaris polisi, saaluddin, menanyakan benarkah oknum yang berada di dalam video tersebut personil polres muarojambi, namun Ajun komisaris polisi saaluddin tidak menjawab pesan whatsapp dari media ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

sebelumnya kapolri, jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menekan kan kepada seluruh jajaran polri, agar tidak bermain-main dengan narkoba, penekanan tersebut agar kepercayaan masyarakat kembali kepada institusi polri.

jika benar orang yang berada dalam video tersebut adalah oknum polri, ternyata himbauan kapolri tersebut tidak berlaku untuk oknum yang satu ini.

Berdasarkan Pasal 29 ayat 1 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tunduk pada kekuasaan peradilan umum.

Baca Juga :  Upacara Peringatan HUT Ke-78 TNI Bersama Polres Subulussalam

Hal ini menunjukkan bahwa anggota polri merupakan warga sipil dan bukan termasuk subjek hukum militer.

Walaupun anggota kepolisian termasuk warga sipil, namun terhadap mereka juga berlaku ketentuan Peraturan Disiplin dan Kode Etik Profesi.

Peraturan Disiplin Polri diatur dalam PP Nomor 2 Tahun 2003, tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Sedangkan kode etik kepolisian diatur dalam Per Kapolri Nomor 14 Tahun 2011, tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Oknum polisi yang menggunakan narkotika berarti telah melanggar aturan disiplin dan kode etik, karena setiap anggota polri wajib menjaga tegaknya hukum serta menjaga kehormatan, reputasi, dan martabat Kepolisian Republik Indonesia, lihat Pasal 5 huruf a, PP nomor 2 tahun 2003, jo Pasal 6 dan Pasal 7 Per Kapolri nomor 14 tahun 2011.

Pelanggaran terhadap aturan disiplin dan kode etik akan diperiksa dan bila terbukti akan dijatuhi sanksi.

Baca Juga :  Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Penjatuhan sanksi disiplin serta sanksi atas pelanggaran kode etik tidak menghapus tuntutan pidana terhadap anggota polisi yang bersangkutan, sesuai Pasal 12 ayat 1 PP nomor 2 tahun 2003, Jo Pasal 28 ayat 2 Per Kapolri Nomor 14 tahun 2011.

Oleh karena itu, oknum polisi yang menggunakan narkotika tetap akan diproses hukum acara pidana walaupun telah menjalani sanksi disiplin dan sanksi pelanggaran kode etik.

Oknum polisi disangkakan menggunakan narkotika dan diproses penyidikan tetap harus dipandang tidak bersalah, sampai terbukti melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, (asas praduga tidak bersalah) sebagaimana diatur Pasal 8 ayat 1 Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Mengenai sanksi pidana terhadap penyalahgunaan narkotika untuk diri pribadi diatur Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Eko R putra

Berita Terkait

Karhutla Nihil di Tanah Karo, 46 Personel Gabungan Tetap Siaga Patroli
Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor
Kepsek SMAN Plus Riau Luruskan Isu LKBB, Tegaskan Jaga Kepercayaan Sponsor
Silaturahmi LAMR Meranti Duduk Bersama Insan Pers Jaga Marwah Melayu
HORAS PRESISI: Kapolres Simalungun Pimpin Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Girsang Sipangan Bolon
Dorong Program Lestari, Agung Lantik Nina Nelmayenti Lurah Umban Sari
Peduli Warga Binaan, Kodim 0205/TK Salurkan Air Bersih ke Desa Raya Berastagi
Pesta Pencuri Meriahkan HUT ke-2 Teater SMAN 1 Pekanbaru

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:49 WIB

Kapolsek Teluk Meranti Hadir di Malam Akrab Polres Pelalawan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Apresiasi Kapolda Riau Camat Teluk Meranti Sukseskan Ekspedisi Merah Putih

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:08 WIB

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti dan Mahasiswa KKN UNRI Beri Edukasi di SDN 015

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:27 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Cek Lahan Cabai Warga Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:31 WIB

Syukuran HUT Bhayangkara & Kenaikan Pangkat 3 Personel Polsek Teluk Meranti Meriah

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:42 WIB

Jabat Erat Tangan Kapolres, 3 Personel Teluk Meranti Resmi Sandang Pangkat Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Teluk Meranti Kawal Lahan Warga Menuju Swasembada Pangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:40 WIB

Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dukung Swasembada Pangan Petani

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB