Warga Dan APTMR Penyengat Gelar Aksi Damai Di DPRD Siak, Ini Tuntutannya

- Redaksi

Senin, 8 Januari 2024 - 08:21 WIB

50212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK – Massa yang terdiri dari DPP Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau (APTMR), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sungai Apit, dan sejumlah warga Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Siak, Senin, 8 Januari 2023.

Massa menyampaikan aspirasi guna kontrol sosial serta pengawalan terhadap proses hukum terhadap terdakwa dalam perkara nomor 392/pid.B/2023/PN.Sak.

Massa menuntut, hakim tetap berpegang teguh kepada 10 prinsip-prinsip dasar kode etik dan pedoman perilaku hakim sehingga terhindar dari intervensi oleh mafia mafia bisnis atau penguasa mafia tanah ataupun mafia mafia atau oknum-oknum penegak hukum, serta meminta hakim tetap mengedepankan moral dan etika profesinya, dalam penegakan hukum yang berkeadilan yang berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Karena Ia merupakan sosok pengadil dan wakil Tuhan di muka bumi.

Baca Juga :  SPBU di Bunga Raya Nekad Layani Penjualan BBM Subsidi Menggunakan Jerigen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meminta dan menuntut kepada DPRD Siak dan Bupati Siak, untuk memperhatikan serta turut membantu perjuangan hak-hak masyarakat Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Dalam memperjuangkan hak masyarakat terhadap lahan plasma 20% yang tidak diberikan oleh PT Triomas FDI, selaku pemegang HGU sejak tahun 2011 hingga saat ini di Kampung Penyengat,” tuntut massa.

Baca Juga :  *2 Pelaku Pemerasan Dan Spesialis Curat Diamankan Oleh Tim Opsnal Polsek Tualang.*

Massa juga meminta dan memohon kepada Bupati Siak serta instansi atau dinas di bawah pimpinannya untuk memberikan izin rekomendasi kepada PT Triomas FDI untuk mengajukan HGU baru, sebelum ia menyelesaikan hak plasma masyarakat di Kampung Penyengat.

Aksi damai akan berpindah di Pengadilan Negeri (PN) Siak, dan Kantor Bupati Siak. (Sri imelda & Tim)

Berita Terkait

TMMD Ke-126 Kodim 0322/Siak Resmi Dibuka
*2 Pelaku Pemerasan Dan Spesialis Curat Diamankan Oleh Tim Opsnal Polsek Tualang.*
Di ruang media center Menjalin silahturahmi awak media bersama penerangan kodim 0322 siak
Warga Kerinci kanan keluhkan aktivitas galian C sebabkan jalan licin
SPBU di Bunga Raya Nekad Layani Penjualan BBM Subsidi Menggunakan Jerigen

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik dari Kapolda Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Daerah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Banda Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Kontribusi untuk Profesi dan Daerah, Nurdiansyah Alasta Dianugerahi Penghargaan oleh Fakultas Kedokteran Hewan USK

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Konferensi Pers Bea Cukai di Banda Aceh Ungkap Peningkatan Nilai Penindakan 24 Persen di Tengah Penurunan Jumlah Kasus

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:49 WIB

Lewat AMEH, Bea Cukai Aceh Jadi Rujukan Pengelolaan Media Bagi Bea Cukai Tanjung Pinang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Pernyataan Bupati Aceh Besar Tuai Kritik, SMPA: Pemimpin Tak Boleh Arogan

Berita Terbaru