Warga Dan APTMR Penyengat Gelar Aksi Damai Di DPRD Siak, Ini Tuntutannya

- Redaksi

Senin, 8 Januari 2024 - 08:21 WIB

50250 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK – Massa yang terdiri dari DPP Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau (APTMR), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sungai Apit, dan sejumlah warga Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Siak, Senin, 8 Januari 2023.

Massa menyampaikan aspirasi guna kontrol sosial serta pengawalan terhadap proses hukum terhadap terdakwa dalam perkara nomor 392/pid.B/2023/PN.Sak.

Massa menuntut, hakim tetap berpegang teguh kepada 10 prinsip-prinsip dasar kode etik dan pedoman perilaku hakim sehingga terhindar dari intervensi oleh mafia mafia bisnis atau penguasa mafia tanah ataupun mafia mafia atau oknum-oknum penegak hukum, serta meminta hakim tetap mengedepankan moral dan etika profesinya, dalam penegakan hukum yang berkeadilan yang berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Karena Ia merupakan sosok pengadil dan wakil Tuhan di muka bumi.

Baca Juga :  SPBU di Bunga Raya Nekad Layani Penjualan BBM Subsidi Menggunakan Jerigen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meminta dan menuntut kepada DPRD Siak dan Bupati Siak, untuk memperhatikan serta turut membantu perjuangan hak-hak masyarakat Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. Dalam memperjuangkan hak masyarakat terhadap lahan plasma 20% yang tidak diberikan oleh PT Triomas FDI, selaku pemegang HGU sejak tahun 2011 hingga saat ini di Kampung Penyengat,” tuntut massa.

Baca Juga :  Di ruang media center Menjalin silahturahmi awak media bersama penerangan kodim 0322 siak

Massa juga meminta dan memohon kepada Bupati Siak serta instansi atau dinas di bawah pimpinannya untuk memberikan izin rekomendasi kepada PT Triomas FDI untuk mengajukan HGU baru, sebelum ia menyelesaikan hak plasma masyarakat di Kampung Penyengat.

Aksi damai akan berpindah di Pengadilan Negeri (PN) Siak, dan Kantor Bupati Siak. (Sri imelda & Tim)

Berita Terkait

Sinergi PT Bumi Siak Pusako, Direktorat Intelkam Polda Riau, dan Tokoh Masyarakat Jaga Kamtibmas di Siak
TMMD Ke-126 Kodim 0322/Siak Resmi Dibuka
*2 Pelaku Pemerasan Dan Spesialis Curat Diamankan Oleh Tim Opsnal Polsek Tualang.*
Di ruang media center Menjalin silahturahmi awak media bersama penerangan kodim 0322 siak
Warga Kerinci kanan keluhkan aktivitas galian C sebabkan jalan licin
SPBU di Bunga Raya Nekad Layani Penjualan BBM Subsidi Menggunakan Jerigen

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:41 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Desa Pahlawan

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:51 WIB

Kunjungan Kapal Pesiar Internasional Dongkrak Perekonomian Lokal Batu Bara, Ribuan Turis Nikmati Keindahan dan Budaya di Batu Bara

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:54 WIB

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:48 WIB

Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:14 WIB

Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:29 WIB

Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera

Senin, 19 Januari 2026 - 16:57 WIB

Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:54 WIB

Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

HGU PT KIM Yang Bermasalah Dengan Masyarakat Resmi Ditutup

Selasa, 27 Jan 2026 - 13:02 WIB