IPDA Masri Nalzon bersama petani pantau lahan 1 Ha milik UPTD Pertanian Kec. Sabak Auh. Panen diprediksi sepekan lagi, Jumat 26 Juni 2026.
SIAK, waspadaindonesia.com – Mengawal program Asta Cita bidang ketahanan pangan, Polsek Sabak Auh melakukan pengecekan lahan jagung pipil yang telah memasuki tahap pengupasan bungkus jelang panen di Kecamatan Sabak Auh, Jumat (26/6/2026).
Kapolsek Sabak Auh IPDA Masri Nalzon, S.E., bersama personel dan petani jagung pipil mendatangi lahan seluas kurang lebih 1 hektare milik UPTD Pertanian Kec. Sabak Auh sekitar pukul 09.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masuk 96 Hari Tanam
Tanaman jagung pipil yang ditanam dengan sistem semai lubang tanam itu kini berusia 96 hari. Kegiatan pengupasan bungkus dilakukan sebagai persiapan pemanenan yang diperkirakan satu minggu ke depan.
“Usia tanaman saat ini sudah 96 hari. Estimasi panen sekitar satu minggu ke depan,” jelas IPDA Masri Nalzon dalam laporan kepada Kapolres Siak.
Lokasi lahan berada di titik koordinat 1⁰06’51″N 102⁰06’39.9″E. Kapolsek mencatat pertumbuhan batang jagung pipil di areal tersebut masih belum merata.
Laporan ke Kapolres Siak
Giat pemantauan ini dilaporkan kepada Kapolres Siak dengan tembusan Wakapolres Siak, PJU Polres Siak, dan Pamatwil Polres Siak.
Polsek Sabak Auh memastikan terus mendampingi program ketahanan pangan pemerintah di wilayah hukumnya sesuai instruksi pimpinan Polri.
Laporan: Humas Polsek Sabak Auh
Editor: Rosbinner Hutagaol


































