Bekuk Kurir Narkoba Dibungkus Merk Kopi, Polda Metro Sita 36 Kilogram Sabu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 20:02 WIB

50295 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 36 kilogram dengan tersangka yang ditangkap bernama Robi (38).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang memimpin konferensi pers di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya hari ini Senin (17/7/2023) mengatakan modus pelaku menyamarkan narkoba dengan kemasan kopi.

“Narkotika dengan barang bukti 36 kilogram sabu dengan modus disamarkan dalam kemasan bungkus kopi impor merek dari Amerika,” ujar Karyoto kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Baca Juga :  Jaringan Peredaran Sabu Pancur Batu Kena Tangkap, Polda Sumut: Polisi Dalami Kelompok Godol"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karyoto menuturkan, total barang bukti yang disita dari pengungkapan dan penangkapan kasus tersebut yakni 32 bungkus kopi hitam merk Bluebeard berisi sabu 34 kilo, 2 bungkus teh cina Guanyinwang berisi sabu 2 kg, serta 1 unit mobil Honda jazz warna hitam berikut STNK.

Baca Juga :  Kakek Bejat Cabuli Bocah Puluhan Kali di Paluta Terancam 15 Tahun Penjara

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Dan kami selalu mengharap kepada seluruh masyarakat sekecil apapun informasi yang bisa didapat oleh Masyarakat tolong laporkan kami,” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Jaya Sakti Membagi Kasih, Anak-Anak Pogapa Menyambut Ceria
Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Perladangan Seledang, 27 Adegan Diperankan Langsung Tersangka
 Anggota Pers Jadi Korban Perampasan: Laporan Mandek di Polisi, Keadilan di Semarang Terancam?
Dua Petani Pengedar Sabu di Tiganderket Diringkus
Pria di Aceh Tenggara Bunuh Paman Kandungnya dengan Sadis  
Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Penemuan Sesosok Mayat Laki-Laki Dewasa Tanpa Identitas di Pinggir Sungai Lau Biang
Kasus Pembunuhan, Judi dan Narkoba Diungkap, Polres Tanah Karo Gelar Konferensi Pers

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:49 WIB

Desakan Pemakzulan Kapolda NTB Menguat, Publik Nilai Kepolisian Tak Netral dalam Urusan Tambang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 16:10 WIB

Ruslan M. Daud: Keberhasilan Polres Gayo Lues Ungkap Jaringan Narkoba Perlu Jadi Contoh Nasional

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:54 WIB

Satgas Yonif 113/JS dan Warga Ogeapa–Ngagemba Bersatu Bangun Helipad di TK Maya untuk Tingkatkan Akses dan Pelayanan Masyarakat Intan Jaya

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:53 WIB

Satgas Yonif 113/JS Tunjukkan Kepedulian Melalui Program “Jaya Sakti Peduli dan Sehat” di Kampung Zanepa, Intan Jaya

Selasa, 28 Oktober 2025 - 07:40 WIB

LAUNCHING PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG) DI SMA NEGERI 1 KABANJAHE

Selasa, 28 Oktober 2025 - 00:08 WIB

DPR RI Bangga, Dr. H. M. Nasir Djamil Tegaskan Polres Gayo Lues Jadi Inspirasi Nasional dalam Pemberantasan Narkotika

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:27 WIB

Jaya Sakti Sehat dan Peduli, Satgas Yonif 113/JS Hadirkan Layanan Kesehatan dan Wifi Gratis di Intan Jaya

Senin, 27 Oktober 2025 - 09:23 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS TK Bilai Tebar Kepedulian bagi Anak-anak Kampung Bilai

Berita Terbaru