Bekuk Kurir Narkoba Dibungkus Merk Kopi, Polda Metro Sita 36 Kilogram Sabu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 17 Juli 2023 - 20:02 WIB

50327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 36 kilogram dengan tersangka yang ditangkap bernama Robi (38).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto yang memimpin konferensi pers di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya hari ini Senin (17/7/2023) mengatakan modus pelaku menyamarkan narkoba dengan kemasan kopi.

“Narkotika dengan barang bukti 36 kilogram sabu dengan modus disamarkan dalam kemasan bungkus kopi impor merek dari Amerika,” ujar Karyoto kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karyoto menuturkan, total barang bukti yang disita dari pengungkapan dan penangkapan kasus tersebut yakni 32 bungkus kopi hitam merk Bluebeard berisi sabu 34 kilo, 2 bungkus teh cina Guanyinwang berisi sabu 2 kg, serta 1 unit mobil Honda jazz warna hitam berikut STNK.

Baca Juga :  Kejagung Periksa Dua Saksi Perkara PT Graha Telkom Sigma

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

“Dan kami selalu mengharap kepada seluruh masyarakat sekecil apapun informasi yang bisa didapat oleh Masyarakat tolong laporkan kami,” tandasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Dalam Sehari, Jajaran Polsek Bilah Hilir Ungkap Dua Kasus Narkotika, Tiga Tersangka Diamankan.
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Tiga Remaja Diduga Pencurian Kotak Amal Masjid : Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:29 WIB

Kakon Banjar Agung Udik Bersama Warga Bergotong Royong Perbaiki Jembatan Gantung

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:29 WIB

Sertijab Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Digelar di Kejaksaan Tinggi Lampung

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:13 WIB

Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:03 WIB

Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu

Kamis, 22 Januari 2026 - 13:00 WIB

Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong Peran Jasaboga Perkuat Gizi, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:02 WIB

Hermawan S.T Wakil Ketua DPRD Pringsewu Fraksi PKB Apresiasi Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Sapi Lintas Kabupaten

Berita Terbaru

KAMPAR

Kapolres Kampar Dukung Bibit Balap di Kejuaraan Grasstrack

Minggu, 25 Jan 2026 - 23:40 WIB