LIRA : Pendampingan Dan Evaluasi Kinerja BPKP Di Aceh Tenggara Tidak Main Mata

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:07 WIB

50445 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Pendampingan evaluasi program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Aceh Tenggara, oleh badan pengawasan keuangan dan pembangunan perwakilan (BPKP) Provinsi Aceh tahun 2023, diharapkan mampu menekan defisit dengan penerapan efesiensi anggaran.

” Kita minta BPKP tidak “main mata” dalam hal pendampingan dan Evaluasi. Karena kita ketahui pendampingan tujuannya untuk Efesiensi penerapan anggaran ditengah pembengkakan Defisit daerah mencapai Rp 106 Milyar,” Sebut Pegiat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara Saleh Selian, Rabu (19/7).

Dijelaskan, harapan tidak “main mata” dimaksud karena berdasarkan data LIRA masih banyak pengeluaran dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) Baik itu pelaksanaan program kegiatan maupun sub kegiatan
tidak berdasarkan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Akibat Menu Di kurangi, Puluhan Siswa SMK PP Kutacane Lempar Batu Rumah Dinas Kepala Sekolah , simak ini Penjelasanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Salah satu contoh seperti perjalanan dinas di Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Tenggara, perjalanannya dilakukan pada tahun 2022 namun dibayarkan ditahun 2023. Disini jelas kegiatan serta penganggaran dilakukan dirancang tidak memenuhi efektifitas dan efisiensi,” sebutnya.
sebut Saleh Selain lagi.

Demikian, harapan anggaran kegiatan serta anggaran yang dirancang secara efektif dan efisien untuk menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara tidak terwujud.

Sebelumnya, Penjabat Bupati Aceh Tenggara Drs Syakir MSi meminta BPKP Aceh untuk melakukan Evaluasi dan pendampingan pada kegiatan OPD di Aceh Tenggara. Permintaan tersebut tertuang dalam surat Bupati Aceh Tenggara nomor: 700 378/K/2023, tertanggal 25 Juni 2023.

Baca Juga :  Motif Pembakaran Rumah Orang Tua Tokoh Muda Agara Rudi Tarigan, Polisi Diminta Tegas Mengusut Tuntas

Permintaan ini sendiri bertujuan menindaklanjuti hasil evaluasi atas perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 oleh BPKP Perwakilan Aceh pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Nomor: PE. 10.03/LEV-0102/PW01/3/2023 tanggal 4 April 2023, perlu dilakukan refocusing dan realokasi anggaran atas terjadinya inefektifitas dan inefisiensi anggaran.

Kemudian, untuk menindaklanjuti hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh Nomor 23.BLHP/ XVIIIBAC/05/2023 tanggal 10 Mei 2023 atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, perlu menyusun dan melaksanakan road map penyelesaian utang daerah atas defisit Tahun Anggaran 2022 yang membebani APBK Tahun Anggaran 2023 (SP)

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB