JAKARTA | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit memastikan akan menindak tegas kepada oknum anggota polisi yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Tak hanya proses pidana oknum, Sigit juga berkomitmen jajarannya untuk memberantas sindikat para pelaku TPPO.
“Semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polrinya sendiri kita proses. Kita proses pidana, kalau masalah itu kita enggak pernah ragu-ragu,” ujar Sigit dalam keterangannya dikutip Sabtu (22/7/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui bahwa salah satu oknum anggota berinisial Aipda M turut terlibat dalam kasus TPPO penjualan ginjal di Bekasi dengan membantu para tersangka sindikat TPPO untuk menghilangkan jejak setelah kasusnya terbongkar.
Aipda M sendiri tidak mengenal para tersangka TPPO. Ia hanya dihubungkan dengan para tersangka melalui sopir taksi online untuk membantu menghilangkan jejak. Atas perannya itu, Aipda M diberi uang sekitar Rp 612 juta.
“Ada oknum Polri yang saat itu dimintain tolong oleh sindikat untuk minta perlindungan dengan harapan kasusnya dihentikan. Namun semua kita proses, baik sindikatnya maupun oknum Polrinya,” tegasnya. (PMJ)