Kompolnas Desak Polri Beri Hukuman Maksimum ke Oknum Terlibat TPPO

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 18:21 WIB

50348 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mendesak Polri agar segera memproses oknum anggota polisi, Aipda M, yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal.

Poengky meminta kepada Polri untuk memproses Aipda M dengan kode etik serta sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca Juga :  Federasi Buruh Kerakyatan Sampaikan Himbauan Perayaan Mayday 2025 Aman, Damai dan Kondusif

“Kami mendorong agar yang bersangkutan juga segera diproses kode etik dan dikenai sanksi pemecatan,” kata Poengky saat dihubungi, Sabtu (22/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Poengky menambahkan agar Aipda M yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diberikan hukuman maksimal karena menyalahkan gunakan wewenangnya untuk menghalang-halangi penyidikan.

Baca Juga :  Kabupaten Pringsewu Raih Dua Penghargaan dalam Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara XXV Tahun 2024

“Tidak ada ampun bagi orang seperti itu di Kepolisian, sehingga yang bersangkutan harus diproses pidana dengan hukuman maksimum ditambah sepertiga karena yang bersangkutan sebagai aparat Kepolisian seharusnya menegakkan hukum, bukan malah menghalangi proses hukum,” pungkasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Jerry Massie Dorong Pemerintah Kembalikan Format Perencanaan Nasional Seperti GBHN, Pelita, dan Repelita Sebagai Strategi Pembangunan Jangka Panjang yang Berkesinambungan
PW GPA DKI Jakarta Lakukan Aksi di MK, Peringatkan Bahaya Dugaan Ijazah Palsu Hakim MK terhadap Kepercayaan Publik
2 Professor di BAPERA Dukung dan Paparkan Refleksi Kepahlawanan HM. Soeharto
Pengamat: Budi Arie Setiadi Bersih dari Perkara Judi Online, Sesuai Fakta Hukum — Stop Kait-Kaitkan Budi Arie dengan Judo
DPP XTC Indonesia Kawal Muscab Kabupaten Bandung: Momentum Perkuat Marwah Organisasi
Demokrat Bandung Barat Kokohkan Barisan: Rakercab dan Pendidikan Politik Jadi Momentum Konsolidasi Besar
Roy Suryo dan CS Jadi tersangka; PW HIMMAH DKI Dukung Penuh Kapolda PMJ
HKN ke-61, Puskesmas Payakabung Tunjukkan Aksi Nyata: Wujudkan Generasi Sehat, Masa Depan Hebat di Desa Parit

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WIB

DPRK Aceh Tenggara Desak Bupati Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat

Selasa, 18 November 2025 - 00:11 WIB

Bupati Aceh Tenggara Gelar Peusijuek Kajari Baru, Simbol Doa dan Penguatan Sinergi

Selasa, 18 November 2025 - 00:08 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru

Sabtu, 15 November 2025 - 23:36 WIB

Hakiki Wary Desky Resmi Jabat Ketua Kadin Aceh Tenggara Masa Bakti 2025–2030

Jumat, 14 November 2025 - 20:51 WIB

Dana Rp 92,2 Juta Milik Nasabah BSI di Kutacane Raib dalam Tiga Transaksi Misterius, Bank Anggap Valid dan Nasabah Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 14 November 2025 - 20:13 WIB

Gerak-Gerik Mencurigakan, Dua Pemuda Di Ringkus Personel Polsek Darulhasanah

Rabu, 12 November 2025 - 22:17 WIB

Viral Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Aceh Tenggara, Investigasi Temukan Fakta yang Berbeda di Lapangan

Rabu, 12 November 2025 - 15:51 WIB

Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem, Bupati Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

DPRK Aceh Tenggara Desak Bupati Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat

Selasa, 18 Nov 2025 - 10:21 WIB