Kompolnas Desak Polri Beri Hukuman Maksimum ke Oknum Terlibat TPPO

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 18:21 WIB

50353 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mendesak Polri agar segera memproses oknum anggota polisi, Aipda M, yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal.

Poengky meminta kepada Polri untuk memproses Aipda M dengan kode etik serta sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Baca Juga :  SEMARAK MILANGKALA DESA GADOBANGKONG YANG KE 43 DAN SEKALIGUS MEMPERINGATI HUT RI YANG KE- 80

“Kami mendorong agar yang bersangkutan juga segera diproses kode etik dan dikenai sanksi pemecatan,” kata Poengky saat dihubungi, Sabtu (22/7/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Poengky menambahkan agar Aipda M yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diberikan hukuman maksimal karena menyalahkan gunakan wewenangnya untuk menghalang-halangi penyidikan.

Baca Juga :  Logo dan Tema HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Resmi Diluncurkan Oleh Presiden RI Prabowo Subianto

“Tidak ada ampun bagi orang seperti itu di Kepolisian, sehingga yang bersangkutan harus diproses pidana dengan hukuman maksimum ditambah sepertiga karena yang bersangkutan sebagai aparat Kepolisian seharusnya menegakkan hukum, bukan malah menghalangi proses hukum,” pungkasnya. (PMJ)

Berita Terkait

1 Hari Berlalu Operasi Zebra 2025, PW GPA DKI Dukung Strategi Kakorlantas Dalam Memberikan Edukasi Kepada Masyarakat
Jerry Massie Dorong Pemerintah Kembalikan Format Perencanaan Nasional Seperti GBHN, Pelita, dan Repelita Sebagai Strategi Pembangunan Jangka Panjang yang Berkesinambungan
PW GPA DKI Jakarta Lakukan Aksi di MK, Peringatkan Bahaya Dugaan Ijazah Palsu Hakim MK terhadap Kepercayaan Publik
Kabupaten Bandung Barat Genjot Pengembangan Peternakan Sapi Perah di Wilayah Selatan untuk Pemerataan Ekonomi
2 Professor di BAPERA Dukung dan Paparkan Refleksi Kepahlawanan HM. Soeharto
Pengamat: Budi Arie Setiadi Bersih dari Perkara Judi Online, Sesuai Fakta Hukum — Stop Kait-Kaitkan Budi Arie dengan Judo
DPP XTC Indonesia Kawal Muscab Kabupaten Bandung: Momentum Perkuat Marwah Organisasi
Demokrat Bandung Barat Kokohkan Barisan: Rakercab dan Pendidikan Politik Jadi Momentum Konsolidasi Besar

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 16:22 WIB

Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Senin, 24 November 2025 - 13:23 WIB

Aceh Tenggara Menyambut Desember dengan Semangat Baru: 243 PPPK Siap Menggebrak Kinerja Daerah! WASPADA INDONESIA.

Minggu, 23 November 2025 - 13:09 WIB

Langkah Progresif! Les Tambahan di SMP 1 Kutacane: Bukti Nyata Kolaborasi Komite-Wali Murid Demi Prestasi Akademik

Sabtu, 22 November 2025 - 17:05 WIB

Ibu dan Anak Tewas Usai Tertabrak Bus Sekolah di Aceh Tenggara

Selasa, 18 November 2025 - 21:58 WIB

Kampung Baru Wakili Aceh Tenggara dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Provinsi

Selasa, 18 November 2025 - 21:51 WIB

Perangi Narkotika, Satresnarkoba Polres Agara Ungkap 109 Kasus, 45.729 Jiwa Diselamatkan di Aceh Tenggara

Selasa, 18 November 2025 - 16:33 WIB

Drumband SDN 1 Blang Nisam dan MTsN 8 Aceh Timur Jadi Magnet di Jasera, Bukti Semangat Seni Pelajar Terus Berkobar

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WIB

DPRK Aceh Tenggara Desak Bupati Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat

Berita Terbaru