Larangan Peliputan Pisah Sambut Kapolda Sumut Tak Lajim

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 14:52 WIB

50332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Larangan bagi wartawan meliput acara pisah sambut Kapolda Sumut di Mapoldasu dinilai tak lajim. Alasannya, acara seperti itu sudah sangat biasa diliput wartawan. “Jadi ini bukan hal luar biasa yang harus ditutupi pejabat- pejabat di Poldasu.”

Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Polri (JAMPI) Zakara Rambe mengatakan itu, Minggu (23/7) menanggapi adanya larangan wartawan meliput acara pisah sambut Kapoldasu lama Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak kepada Kapoldasu baru Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi di Mapoldasu, Jumat (21/7) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karenanya, Ia sangat menyesalkan peristiwa itu. Sebab menurutnya, selain masyarakat, wartawan merupakan mitra Polda Sumut.

“Ini tak lazim dan suatu kemunduran bagi Poldasu, wartawan sebagai mitra yang seharusnya dirangkul malah dijauhi,” sebut Zakaria Rambe yang juga Ketua Dewan Kehormatan Korps Advokat Indonesia (KAI).

Ia mengatakan, larangan bagi wartawan meliput kegiatan di Polda Sumut sebagai bentuk pengekangan kebebasan pers. Maka, kata dia, yang lajim jangan dirubah- rubah. “Karena saya rasa wartawan yang melakukan liputan di Poldasu bukan orang- orang baru, dan pasti saling mengenal dengan pejabat disana, sehingga tidak ada alasan juga bagi Poldasu mencurigai wartawan dapat mengganggu jalannya acara,” ujarnya.

Baca Juga :  Semangat Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-80

Kalaupun Poldasu menerapkan screening bagi wartawan (karena mencurigakan) ya boleh saja, tapi menurut Zakaria Rambe, apa yang harus dicurigai. “Toh sudah saling mengenal,” katanya lagi.

Ia sepakat bahwa setiap wartawan mempunyai sudut pandang berbeda dengan apa yang didengar dan dilihat. “Kalau akses meliput tidak diberikan, bagaimana wartawan menyampaikan berita itu ke masyarakat. Kalaupun kemudian diberikan rilis, tentu bukan lagi bahasa wartawan, tetapi slogan. Kalau bahasanya slogan, itu kan produknya Polda, bukan produknya wartawan. Karena wartawan punya rasa berbeda dalam membuat suatu liputan,” jelasnya.

Ia pun berharap persoalan tersebut jangan lagi terulang. “Kami harapkan kejadian seperti ini cukuplah yang pertama saja dan yang terakhir,” ujarnya berharap Kapolda yang baru bisa lebih baik lagi dari Kapolda sebelumnya, dan meningkatkan kerjasama yang harmonis dengan wartawan.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergitas, Rutan Labuhan Deli Lakukan Perjanjian Kerjasama dengan Instansi dan Stakeholder

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan juga menyayangkan adanya larangan meliput pada acaran pisah sambut Kapolda Sumut.

Menurut Direktur LBH Medan Irvan Saputra, larangan meliput dengan mensterilisasi wartawan itu cukup bertentangan dengan kebebasan pers sebagai pilar demokrasi.

“Bila benar adanya sterilisasi wartawan di acara itu maka Kapolda Sumut dan pejabat utamanya harus segera meminta maaf kepada wartawan, karena ini jelas bentuk komunikasi yang tidak baik dengan mitranya yakni pers sebagai sumber utama pemberitaan di internal mereka,” kata dia.

Terkait persoalan itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Minggu (23/7) menyampaikan permohonan maafnya. “Mohon maaf kepada rekan-rekan wartawan jika tidak ada kenyamanan,” sebutnya.

Hadi beralasan, saat itu pihaknya bukan melarang wartawan masuk, hanya minta bersabar demi khidmatnya upacara penyerahan pataka. Ia juga mengatakan, wartawan yang belum mendapat bahan berita, Subid Penmas telah memberikan beberapa bahan rilis beserta dokumentasinya kepada rekan media.(jm)

Berita Terkait

Karutan Kelas I Medan Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan
Kanwil Ditjenpas Sumut Dukung Validasi Data Tahanan: Pastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi
Kakanwil Ditjenpas Sumut Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan
Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna
Ratusan Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Umum dan Dasawarsa 17 Agustus 2025
Lapas Kelas I Medan Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025
Semangat Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Nuansa Wastra Nusantara
94 Orang Wbp Rutan Kelas I Medan Langsung Bebas Terima Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Pada HUT RI Ke-80

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB