ATR/BPN Karawang Bersama Komisi II DPR RI, Bagikan Sertipikat Gratis Kepada Petani

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 08:01 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINERGITAS-Kepala Kantor Pertanahan Kab Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. Saan Mustofa, M.Si dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya, SP, M.Sc & pihak Kecamatan serta Desa bersinergi menjalankan Program sertipikat gratis. (Foto Ist).

Karawang – Kepala Kantor Pertanahan Kab Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. Saan Mustofa, M.Si dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya, SP, M.Sc menyerahkan dan bagikan sertipikat gratis langsung kepada 100 orang penerima Program Redistribusi Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang, bertempat di Aula Desa Mulyasejati, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Sabtu (5/8).

“Ini spesial kado bulan Kemerdekaan RI yang ke-78, sehingga masyarakat merdeka mempunyai sertipikat dan untuk mengusahakannya sehingga diharapkan bisa memperbaiki perekonomian yang lebih baik,” ungkapnya melalui keterangannya, Sabtu (5/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SERTIPIKAT GRATIS-Kepala Kantor Pertanahan Kab Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. Saan Mustofa, M.Si dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya, SP, M.Sc menyerahkan dan bagikan sertipikat gratis. (Foto Ist).

Mantan Kakan BPN Garut menambahkan, Redistribusi tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah dalam rangka pembagian dan/atau pemberian tanah
yang bersumber dari objek redistribusi tanah kepada subjek redistribusi tanah dengan pemberian tanda bukti hak (sertipikat).

Tujuan redistribusi tanah adalah mengadakan pembagian tanah dengan
memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan.

Baca Juga :  Habib Bahar, Serukan Persatuan dan Perdamaian

Pada akhirnya, tujuan pembagian tanah tersebut dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

Sekedar diketahui, pelaksanaan kegiatan Redistribusi Tanah di Kabupaten Karawang dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2022 sudah tercatat 6500 bidang tanah yang telah di sertipikatkan, pada tahun 2023 Kabupaten Karawang mendapat target 400 bidang yang terbagi menjadi 235 bidang di Desa
Mulyasejati, Kecamatan Ciampel dan 165 bidang di Desa Karanganyar, Kecamatan Klari yang akan segera dibagikan kepada subjek yang telah memenuhi persyaratan.

FOTO BERSAMA-Kepala Kantor Pertanahan Kab Karawang, Nurus Sholichin, A.Ptnh, MM bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. Saan Mustofa, M.Si dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Rudi Rubijaya, SP, M.Sc foto bersama usai penyerahkan dan pembagian sertipikat gratis. (Foto Ist).

“Semoga dengan adanya sertipikat hak milik sebagai dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum hak atas tanah yang diterbitkan melalui program redistribusi tanah di Kabupaten Karawang tahun 2023 ini dapat memberikan manfaat besar serta dapat meningkatkan keadaan social ekonomi masyarakat khususnya warga Desa Mulyasejati dan Desa Karanganyar,” pungkas pria kelahiran Kota Wali Demak ini.

Sementara itu, Rudi Rubijaya, SP, M.Sc, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat memaparkan, merupakan pengakuan negara diberikan sertipikat. Ini pembagian sertipikat Program Redistribusi Tanah yang perdana di Jabar dan pertama kali setelah menjabat, kata Kakanwil Jabar.

“Dipelihara tanahnya, batas-batasnya, bisa dijadikan modal tetapi harus produktif,” ungkap Kakanwil dalam sambutannnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, H. Saan Mustofa, M.Si mengatakan, BPN sebagai mitra Kerja komisi II, maka program-program strategis nasional seperti PTSL dan redistribusi tanah ini penting dilakukan karena pemerintah berkomitmen atas keadilan tanah. Luas tanah tidak bertambah alias tetap, sedangkan kebutuhan meningkat baik buat kepentingan pribadi, industri bahkan negara.

Baca Juga :  159.557 Napi Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, 977 Langsung Bebas

“Tanah merupakan laten karena keluar konflik antar masyarakat, masyarakat dengan industri, masyarakat dengan negara,” ujar H. Saan saat memberikan sambutan ini.

Saan juga menjelaskan, masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah diluar tanah kehutanan, berupa sertipikat. Mempunyai nilai ekonomis apabila dijual akan naik menjadi mahal, Nilai tanah bisa dijadikan akses usaha bs dijaminkan di Bank.

“Program ini untuk dilanjutkan terus sampai kapan presidennnya nanti,” tambahnya

Ditempat yang sama, Kades Mulyasejati, Jumadi menyampaikan, kalau Masyarakat senang sekali bisa realisasi penyerahan 100 bidang sertipikat hari ini oleh langsung dengan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dan dihadiri Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Kabid Penataan dan Pemberdayaan BPN Prov Jabar, Kepala Kantor BPN Kab Karawang dan seluruh Kasi dan Kasubag TU BPN Karawang. Sisanya akan diterima selanjutnya dari BPN Karawang.

“Selama 20 tahun baru bisa terwujud sejak komunikasi dan komunikasi dengan Kepala BPN yang baru ini,” ujar Kades dengan senang, seraya menambahkan ada penerima yang menangis saat menerima sertipikat ini saking senangnya. (Red).

Berita Terkait

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan
SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat
Peringatan HUT ke-80 TNI Momentum Memperkuat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Proyek Rp14,4 Miliar di Ruas Banjaran–Pangalengan Sarat Masalah, Bina Marga Jabar Bungkam
AWIBB Kecam Keras!! Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Mangunjaya Tambun
Presiden Prabowo Didesak Tegas, Razia Sepihak di Perbatasan Sumut–Aceh Dianggap Ancam Stabilitas Sosial
Solidaritas Nelayan Indonesia Desak Revisi Kebijakan Maritim, Tegaskan Kepentingan Rakyat Kecil
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Bandung Barat, Program Bergizi Gratis Perlu Dievaluasi Serius

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru