Bantah Ada Rekayasa, Berkas MDG Masuk Tahap Kedua

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023 - 15:57 WIB

50188 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarmasin – Kapolsek Banjarmasin Barat, melalui Kanit Reskrim Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana Putra, mengatakan tidak ada rekayasa dalam kasus MDG, seorang anak bawah umur yang diduga menyimpan sabu di tempat kerja.

“Petugas kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 22,46 gram yang ditemukan diatas plafon di Teluk Tiram pada 22 Juli 2023 lalu, ” ucapnya, Jumat (4/8/2023).

Baca Juga :  Sidang Kasus Penganiayaan, Hakim PN Pasir Pangarian Konfirmasi Video Kejadian, Korban Mengaku Berkali-kali Alami Pemukulan

Ia menyebutkan, terduga terancam dengan pasal 112 Ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 “Penangkapan ini kita lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku seperti material formal dan kita sesuai sistem perlindungan anak dan sudah kita jelaskan bahwa ini tidak ada rekayasa,” tegasnya.

Ia menegaskan, kasus ini tidak ada rekayasa, seperti yang muncul dalam pemberitaan selama ini.

Baca Juga :  Polres Simalungun Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba di Jalan Merdeka Atas Saribu Dolok

“Untuk saat ini berkas itu P21 dan masuk ke tahap kedua, semua itu cukup menjawab dari material formal dalam penyidikan, ” terangnya.

Ia menjelaskan, masih ada satu orang yang dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang) dan masih dalam pengejaran. (NG)

Berita Terkait

D’ Catering KBB Dirugikan oleh Oknum, LBH Peradmi Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
SPBU Pertamina 54.632.01 Karangasri Ngawi Diduga Biarkan Tengkulak Kuras BBM Penugasan Pertalite, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir
Kasus Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Desak Keadilan, Publik Siap Kawal Proses Hukum
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Sita 10,28 Gram Sabu dari Pengedar Asal Asahan
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
H.M.Salim Fakhry Bupati Aceh Tengara Sambut Kedatangan Anggota DPR RI Ke Lapas.

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:27 WIB

Kepentingan Emak-emak, DPRD Desak Pemerintah Renovasi Pasar Sunan Giri

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:23 WIB

Legislator PSI Minta BUMD Pasar Jaya Segera Renovasi Pasar Gardu Asem dan Sunan Giri

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:49 WIB

Bahlil Lahadalia: Mimpi buruk Prabowo dan Partai Golkar.

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:23 WIB

Polemik Pemilihan RW 011 TSI Duri Kosambi, Kuasa Hukum Darsuli SH : Kami Akan Melakukan Upaya Hukum

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:03 WIB

Efisiansi RI menutup satu celah KORUPSI tetapi membuka ratusan pintu TIKUS KORUPTOR baru

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:46 WIB

Launching Buku  “7 SUNNAH SEHAT JALAN NINJA KU”

Minggu, 9 Maret 2025 - 08:35 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Rabu, 5 Maret 2025 - 02:12 WIB

PW GPA DKI JAKARTA Menilai Kapolda Metro Jaya Tidak Tauh Menahu Soal BBM Seperri Yang Di Tudingkan Di Medsos

Berita Terbaru