Ketum BKN: Polisi Pidanakan Rocky Gerung, Bukti Profesionalitas

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 12:58 WIB

50441 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Polemik kasus penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung yang terus bergulir sampai hari ini yang tidak mengoyahkan langkah polisi untuk memprosesnya di jalur hukum mendapat dukungan dari Ketua Umum BKN, Muhammad Rofi`i Mukhlis alias Cak Rofi`i.

“Saya selaku Ketua Umum BKN percaya penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia. Karena polisi sekarang ini lebih profesional dalam menangani kasus-kasus, dan saya yakin tidak pandang bulu. Kalau yang lain aja walau tidak dilaporkan oleh presiden dalam kasus penghinaan presiden ditangkap dan ditahan. Maka, untuk kasus Rocky Gerung walaupun Presiden Jokowi tidak melaporkan, saya yakin posisi bisa melakukan langkah-langkah kongkrit dan tentu sesuai dengan koridor hukum. Mari kita dukung polisi pidanakan Rocky Gerung!” Tegas Cak Rofi`i dalam siaran persnya.

Baca Juga :  DPC Projo Menggelar Silaturahmi Sekaligus Rapat Terbuka Pengurus DPC, PAC, Kordes dan Sayap Organ (Srikandi Projo dan Projo Millenial)

Lebih lanjut, Cak Rofi`i menyatakan bahwa dengan kasus laporan di beberapa daerah yang ditarik dan ditangani oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, maka BKN lebih percaya karena tahu kualitas dan profesionalitas Brigjen Djuhandhani Rahardjo
sebagai Dirtipindum, juga Pak Wadir, Wakabareskrim, Kabareskrim sehingga in sya Allah kasus Rocky Gerung akan diusut tuntas setuntas-tuntasnya dengan prosedur hukum yang benar dan tepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang diberitakan oleh banyak media, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya telah menarik penanganan belasan pengaduan terhadap Rocky Gerung dari berbagai Polda. Laporan itu bakal diselidiki lebih lanjut oleh Bareskrim. Beberapa LP dan pengaduan in akan ditarik ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut yang tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar polisi melaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kasad Pimpin Pelepasan Tiga Jenazah Prajurit TNI Satgas UNIFIL

Djuhandhani kemudian merinci laporan yang diterima polisi dengan terlapor Rocky Gerung. Dia mengatakan ada satu laporan di Bareskrim Polri, tiga laporan di Polda Metro Jaya, tiga laporan di Polda Sumatera Utara, tiga laporan di Polda Kalimantan Timur, tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah, satu pengaduan ditujukan langsung kepada Kapolri, dan satu pengaduan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dan Terkait 13 LP ini maupun dua pengaduan ini kepolisian mulai melaksanakan penyelidikan. (EL)

Berita Terkait

Inalum Buka Program Magang 2026, Ajak Talenta Muda Belajar Langsung di Industri Strategis Nasional
Inalum Dorong Jurnalisme Lingkungan melalui IN-Journal Chapter II, Hadirkan 65 Karya Bertema Konservasi
Presiden GANTARA Menyampaikan Ucapan Selamat Dan Sukses Dilantiknya Kepada Dr Sudaryono B. Eng. M.M MBA Sebagai Kepala BGN
Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!
Aktivis Nasional Nilai Pencekalan Eks Jampidsus 20 Hari Sudah Tepat dan Sesuai Prosedur, : Jangan Digiring Menjadi Polemik Baru
Jaksa Agung Perintahkan Penghentian Pengumpulan Data MBG : Jika Oknum Polri yang Masalah Maka Siapa yang Akan Proses Hukum
Pansus DPRD Pringsewu Konsultasi ke Kemendagri, Cari Formula Terbaik Perubahan Struktur OPD yang Efisien
Presiden GANTARA Sandi Febri Wijaya Sampaikan Ucapan Menyentuh di Hari Koperasi Nasional ke-79: “Koperasi Adalah Rumah Gotong Royong Melawan Pengangguran”

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

BATU BARA

Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan Bersama Inalum

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:01 WIB