Ketum BKN: Polisi Pidanakan Rocky Gerung, Bukti Profesionalitas

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 12:58 WIB

50459 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Polemik kasus penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung yang terus bergulir sampai hari ini yang tidak mengoyahkan langkah polisi untuk memprosesnya di jalur hukum mendapat dukungan dari Ketua Umum BKN, Muhammad Rofi`i Mukhlis alias Cak Rofi`i.

“Saya selaku Ketua Umum BKN percaya penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia. Karena polisi sekarang ini lebih profesional dalam menangani kasus-kasus, dan saya yakin tidak pandang bulu. Kalau yang lain aja walau tidak dilaporkan oleh presiden dalam kasus penghinaan presiden ditangkap dan ditahan. Maka, untuk kasus Rocky Gerung walaupun Presiden Jokowi tidak melaporkan, saya yakin posisi bisa melakukan langkah-langkah kongkrit dan tentu sesuai dengan koridor hukum. Mari kita dukung polisi pidanakan Rocky Gerung!” Tegas Cak Rofi`i dalam siaran persnya.

Baca Juga :  Gayo Lues Kembali Heboh, PT Rosin Didesak Hentikan Operasional Sampai Semua Persoalan Tuntas

Lebih lanjut, Cak Rofi`i menyatakan bahwa dengan kasus laporan di beberapa daerah yang ditarik dan ditangani oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, maka BKN lebih percaya karena tahu kualitas dan profesionalitas Brigjen Djuhandhani Rahardjo
sebagai Dirtipindum, juga Pak Wadir, Wakabareskrim, Kabareskrim sehingga in sya Allah kasus Rocky Gerung akan diusut tuntas setuntas-tuntasnya dengan prosedur hukum yang benar dan tepat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang diberitakan oleh banyak media, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya telah menarik penanganan belasan pengaduan terhadap Rocky Gerung dari berbagai Polda. Laporan itu bakal diselidiki lebih lanjut oleh Bareskrim. Beberapa LP dan pengaduan in akan ditarik ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut yang tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar polisi melaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  HUT RI Ke-78 Momentum Bangkitkan Patriotisme dan Kecintaan Tanah Air

Djuhandhani kemudian merinci laporan yang diterima polisi dengan terlapor Rocky Gerung. Dia mengatakan ada satu laporan di Bareskrim Polri, tiga laporan di Polda Metro Jaya, tiga laporan di Polda Sumatera Utara, tiga laporan di Polda Kalimantan Timur, tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah, satu pengaduan ditujukan langsung kepada Kapolri, dan satu pengaduan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dan Terkait 13 LP ini maupun dua pengaduan ini kepolisian mulai melaksanakan penyelidikan. (EL)

Berita Terkait

Transparansi Anggaran Seleksi PT SPRH Disorot AMRJ
Pengamat Apresiasi Polres Cimahi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis, Ratusan Ribu Jiwa Diselamatkan
Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029
Inalum Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah-Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI
Aksi di Depan KPK, GMPB Soroti Dugaan Pemotongan Insentif Bappenda Bogor
Inalum Naik Kelas ke idAA/Stable, Tegaskan Ketangguhan Fundamental di Tengah Ketidakpastian Global
Aktivis Nasional Dedi Siregar: Bendera Identitas di Samarinda Bukan Serta-Merta Simbol Separatisme, Apresiasi Respons Cepat Pangdam VI/Mulawarman
BNN dan Polri Bekuk Gembong Narkoba Kampung Bahari, PW GP Al Washliyah Bukti Kolaborasi BNN Tak Beri Ruang untuk Bandar Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB