Ketum BKN: Polisi Pidanakan Rocky Gerung, Bukti Profesionalitas

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 8 Agustus 2023 - 12:58 WIB

50224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA- Polemik kasus penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung yang terus bergulir sampai hari ini yang tidak mengoyahkan langkah polisi untuk memprosesnya di jalur hukum mendapat dukungan dari Ketua Umum BKN, Muhammad Rofi`i Mukhlis alias Cak Rofi`i.

“Saya selaku Ketua Umum BKN percaya penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia. Karena polisi sekarang ini lebih profesional dalam menangani kasus-kasus, dan saya yakin tidak pandang bulu. Kalau yang lain aja walau tidak dilaporkan oleh presiden dalam kasus penghinaan presiden ditangkap dan ditahan. Maka, untuk kasus Rocky Gerung walaupun Presiden Jokowi tidak melaporkan, saya yakin posisi bisa melakukan langkah-langkah kongkrit dan tentu sesuai dengan koridor hukum. Mari kita dukung polisi pidanakan Rocky Gerung!” Tegas Cak Rofi`i dalam siaran persnya.

Baca Juga :  Abu Sarjani dan Al Zaizi Jalin Sinergi dengan Pejabat Pusat, Pidie Jadi Prioritas Pengembangan Ekonomi Kreatif

Lebih lanjut, Cak Rofi`i menyatakan bahwa dengan kasus laporan di beberapa daerah yang ditarik dan ditangani oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, maka BKN lebih percaya karena tahu kualitas dan profesionalitas Brigjen Djuhandhani Rahardjo
sebagai Dirtipindum, juga Pak Wadir, Wakabareskrim, Kabareskrim sehingga in sya Allah kasus Rocky Gerung akan diusut tuntas setuntas-tuntasnya dengan prosedur hukum yang benar dan tepat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang diberitakan oleh banyak media, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan pihaknya telah menarik penanganan belasan pengaduan terhadap Rocky Gerung dari berbagai Polda. Laporan itu bakal diselidiki lebih lanjut oleh Bareskrim. Beberapa LP dan pengaduan in akan ditarik ke Bareskrim Polri untuk penyidikan lebih lanjut yang tidak membedakan itu laporan polisi atau pengaduan karena dua-duanya ini menjadi dasar polisi melaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  TRK Bupati Nagan Raya Bersama Raja Sayang Wabup Mengikuti Penutupan Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

Djuhandhani kemudian merinci laporan yang diterima polisi dengan terlapor Rocky Gerung. Dia mengatakan ada satu laporan di Bareskrim Polri, tiga laporan di Polda Metro Jaya, tiga laporan di Polda Sumatera Utara, tiga laporan di Polda Kalimantan Timur, tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah, satu pengaduan ditujukan langsung kepada Kapolri, dan satu pengaduan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dan Terkait 13 LP ini maupun dua pengaduan ini kepolisian mulai melaksanakan penyelidikan. (EL)

Berita Terkait

Ketua PW GPA DKI : Setalah kami melihat dan kami pahami ternyata UU TNI Bukan kembalikan Dwifungsi Abri, Akan Tetapi Untuk memperkuat pengabdian kepada negara
Kepentingan Emak-emak, DPRD Desak Pemerintah Renovasi Pasar Sunan Giri
Legislator PSI Minta BUMD Pasar Jaya Segera Renovasi Pasar Gardu Asem dan Sunan Giri
Bahlil Lahadalia: Mimpi buruk Prabowo dan Partai Golkar.
Polemik Pemilihan RW 011 TSI Duri Kosambi, Kuasa Hukum Darsuli SH : Kami Akan Melakukan Upaya Hukum
Efisiansi RI menutup satu celah KORUPSI tetapi membuka ratusan pintu TIKUS KORUPTOR baru
Launching Buku  “7 SUNNAH SEHAT JALAN NINJA KU”
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 04:17 WIB

Dihadiri Bupati Karo Tim Penggerak PKK Kab.karo tahun 2025 Dilantik Langsung Oleh Ketua Tim Pembina PKK Kab. Karo Nyonya Roswitha Antonius Ginting

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:00 WIB

PMI Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama Dan Santunan Puluhan Anak Yatim

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:48 WIB

Detik Detik Hari Raya Idul Fitri Kades Peulekung Berikan Santunan Anak Yatim.

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:47 WIB

Pelantikan DPK IKAPTK Kabupaten Karo Periode 2025-2030 Dihadiri Wakil Bupati Karo

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:34 WIB

Bupati Karo Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun 2024 ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:22 WIB

Relokasi Pool Tenaga Kerja Informal Simpang Tiga Laudah Untuk Mengurangi Kemacetan di Daerah Laudah

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:36 WIB

Bupati Karo Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Karo

Rabu, 26 Maret 2025 - 01:07 WIB

Pemkab Nagan Raya Santunan 1.838 Anak Yatim Dan 2.125 Penyandang disabilitas. Diiringi Buka Puasa Bersama.

Berita Terbaru