Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K: Pelaku Curanmor Kami Ciduk Bersama Barang Bukti

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 16:04 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan seorang pelaku Curanmor berinisial AAS. Pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban Hendri Ginting, dengan Laporan Polisi nomor LP/B/263/VIII/2023/SPKT/POLRES TANAH KARO/POLDA SUMUT, tanggal 1 Agustus.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S. H, S.I.K, M.M, melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K, mengatakan dari laporan ini pihaknya langsung melakukan pengembangan. Dari pengembangan yang dilakukan, pelaku diamankan di kawasan Bandar Baru.

Baca Juga :  Liputan Kandang Ayam Berujung Maut: Wartawan Masuk IGD Usai Dikeroyok

“Hari ini kita melakukan rilis penangkapan kasus Curanmor. Pelaku kita amankan di Bandar Baru tak lama setelah melakukan aksinya,” Kata Kasat Reskrim.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang berani melakukan aksi pencurian ini, memiliki modus dengan mencuri sepeda motor milik korban yang sedang diparkir di depan sebuah warung. Adapun motif pelaku mencuri sepeda motor, dengan motif ingin menguasai sepeda motor tersebut.

Baca Juga :  Tersangka Kasus Pencurian Sepeda Motor Diringkus Team Resmob Sat Reskrim Polres Rohul

“Modusnya pelaku mengambil sepeda motor yangsedang terparkir tanpa izin pemiliknya,” Katanya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Tanah Karo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Disampaikan Kasat Reskrim, pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan pidana kurungan penjara selama lima tahun. (Leodepari)

Berita Terkait

Keterlibatan Aparat dalam Tambang Ilegal Disorot, JATAM Desak Transparansi dan Penegakan Hukum di Sultra
Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan
Gerak Cepat: Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya
Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Enam Tersangka Ditangkap, 6 Motor dan Satu Truk Disita Bukti Komitmen Polres Tanah Karo Berantas Tindak Pidana Curanmor
Tragedi Mengerikan di Aceh Tenggara: Enam Warga Dibacok, Lima Tewas, Satu Luka Berat
Terkait Penanaman Narkotika Jenis Ganja, Dua Petani Diciduk Polisi di Desa Lingga
Terlibat Aksi Tawuran Antar Kelompok di Kabanjahe Tiga Remaja Diamankan Polisi
36 Kg Ganja Diamankan: Simbol Bahwa Perang Melawan Narkoba Belum Usai

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:35 WIB

Jumat Berkah, Sat Reskrim Polres Batu Bara Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:57 WIB

Proyek Drainase Di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kota Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

PD IWO Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Kerja Daerah Rakerda 2025, Komitmen Bangun Jurnalisme Berkualitas

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:09 WIB

Jelang Dirgahayu Bhayangkara Ke-79, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Efan Hatabarat Berikan Bantuan Sembako Kepada Jamaat Gereja HKBP Indrapura

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:29 WIB

Ketua DPC Pejuang Bravo 5 Batu Bara Berharap Rumah Sakit Tipe D Yang Dapat Layani BPJS Kesehatan Semakin Banyak

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:08 WIB

Menjalin Kebersamaan Di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Inalum Salurkan 47 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Inalum Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di Ajang Top CSR Awards 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:34 WIB

Inalum Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Siap Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Berita Terbaru