Hasil RDP Komisi I dan BKPSDM, APDESU : Menguatkan Dugaan Awal Indikasi Korupsi 3 E – Aplikasi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:02 WIB

50187 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara –Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di mohonkan Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (APDESU) kepada Komisi I DPRD Batubara terhadap Kasus 3 E-Aplikasi di tubuh Satuan OPD BKPSDM Batubara rampung dilaksanakan, Jumat (18 Agustus 2023) di Ruangan Komisi I.

RDP itu melibatkan unsur Pimpinan Komisi I yaitu Rizal Syahreza (ketua komisi), Dra. Tiurlan Napitupulu, Suprayitno, M. Abduh A. Marpaung, S.Km. Pihak APDESU, M. Adam Malik, S.Sos (Ketua Umum), Nurizat Hutabarat, S.H, dan Riza.

Mewakili BKPSDM yaitu Mhd Daud, S.Pd, S.H, M.M (Kepala Badan), Azizi, dan Anggota, kemudian terpantau di dampingi oleh Perwakilan Inspektorat Batubara Jumali, dan pihak Direktur Penyedia rekanan CV. INDOSISTEM yaitu B. Samosir

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka langsung masuk ke ruang Komisi I yang telah ditunggu oleh Rizal Syahreza selaku ketua komisi beserta M. Adam Malik Dkk.

RDP itu berjalan Alot hingga pukul 18.20 Wib, yang di mulai pada pukul 15.00 Wib, dari pantauan media terjadi perdebatan antara Kepala BKPSDM dan Ketua Umum APDESU tentang pembuatan 3 E-Aplikasi berbasis web dalam 1 domain yang menggunakan sumber dana BTT (belanja tidak terduga) sebesar Rp.800 juta namun ada 4 transaksi.
APDESU mempertanyakan tentang regulasi yg mengatur sehingga sumber dana tersebut di keluarkan melalui BTT bukan APBD atau DAU, namun baik dari BKPSDM maupun Inspektorat tidak mempu menjawab pertanyaan tersebut. APDESU juga mempertanyakan terkait domain yang digunakan oleh BKPSDM yang diduga tidak mengikuti regulasi dari Menkominfo tentang penggunaan nama domain untuk instansi vertikal pemerintahan harus menggunakan domain Goverment Indonesia (.go.id).

Baca Juga :  Alasan Pesta Rakyat, Diduga Sekda Batu Bara Minta Bantuan ke Perusahaan

“Sebagai Kepala BKPSDM, menggunakan anggaran BTT dalam melaksanakan Kerjaan yang menghabiskan biaya Rp.800 Juta ini, anda tahu tidak Kominfo Mewajibkan untuk menggunakan .go.id dalam setiap pekerjaan pemerintah terkait situs pemerintah”. Ungkap Adam sambil membaca Peraturan KEMENKOMINFO soal Domain Pemerintah di hadapan Ketua Komisi I.

“Kemudian, anda mengerti tidak bahwa, ribuan data ini anda input kedalam situs domain yang di buat oleh penyedia dengan simbatubarakab.id tidak sesuai dengan Perintah Kemenkominfo. Apabila ada kebocoran data Para Pegawai anda siap tidak bertanggung jawab”.ungkap nya.

Ia menjelaskan bahwa 3 Aplikasi ini tidak di proteksi oleh Kemenkominfo regulasi. Sehingga Adam meminta kepada ketua komisi I bahwa Seluruh kontrak kerjasama yang dilakukan BKPSDM kepada penyedia wajib di bongkar ulang.

“Anda bisa bertanggungjawab terhadap akun simbatubarakab.id yang gunakan domain murahan dan tidak sesuai dengan perintah kominfo kemudian menyimpan data-data pegawai termasuk nomor rekening bank ASN di batubara apabila ada kebocoran dan penyalahgunaan data”Tegas Adam.

Sekejap, Suasana Hening, oleh BKPSDM tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut diatas, Adam Malik melanjutkan bahwa APDESU melakukan RDP Tidak hanya membukakan masalah ini selebar-lebarnya, namun memberikan dampak positif terhadap penggunaan data mobile yang bertanggung jawab.

“Untuk itu, Saya tekankan kepada Penyedia, anda tahu aturan .go.id untuk pemerintah, lalu Kontrak kerja seperti apa yang ditawarkan oleh BKPSDM kepada CV. Indosistem. Apa proteksi anda terhadap data-data ribuan pegawai batubara apabila ada terjadi hacker”. Ungkapnya.

Namun pihak direktur B. Samosir hanya mencoba ngeles dengan berdalih bahwa domain .id sama saja dengan domain lainnya.

Baca Juga :  Sedang Menunggu Pembeli, Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Ditempat Berbeda

“Saya tidak tahu aturan itu, namun bagi saya bahwa domain .id adalah domain indonesia. Dan go.id adalah Goverment Indonesia”. Ungkapnya.
Nurizat Hutabarat juga kembali mengingatkan tentang pertanyaan yang belum dijawab oleh pihak BKPSDM terkait sumber dana BTT yang di keluarkan untuk pembuatan E-Aplikasi berbasis web tersebut sebelum RDP ditutup.
“Kami ingatkan kembali kepada pihak BKPSDM bahwa pertanyaan-pertanyaan kami belum ada yang mampu di jawab dengan tuntas, harusnya berbicara sumber dana diluar dari APBD disertakan dengan regulasinyalah, datanya mana? sumber dana BTT itukan harus di keluarkan pada saat kebutuhan mendesak dan urgensi saja, seperti bencana alam atau bencana non alam. Kok bisa di gunakan untuk pembuatan Aplikasi ini apa memang sangat mendesak?”
“Jika tidak mampu dijawab disini kami berharap pihak BKPSDM mampu menjawabnya pada saat di KEJATISU. Kami akan melaporkan permasalahan ini langsung ke Kejatisu Terkait sumber dana BTT yang dikeluarkan untuk pembuatan 3 E-Aplikasi berbasis web dalam 1 Domain dan ada 4 transaksi yang dianggarkan.” Ungkap Nurizat kembali sebelum RDP ditutup.

Kemudian, sehabis RDP tersebut, awak media mewawancarai Adam Malik soal tanggapan hasil RDP.

“Jelas sudah, perlu kita ketahui bahwa CV.Indosistem ini rupanya banyak ngerjakan pekerjaan yang sama di dinas pendidikan tahun 2021 dan 2022 senilai Rp.940 juta. Ditambah BKPSDM Rp.800 juta, mungkin ada yang lain”. Ungkapnya.

Ditanya soal langkah selanjutnya oleh APDESU ia mengatakan akan mempelajari dulu berkas-berkas yang telah di kumpulkan.

“Kita akan penuhi dulu pengumpulan bahan keterangan dan pengumpulan data nya, nanti akan kami sampaikan”. Pungkasnya.

Berita Terkait

Ketua IWO Batu Bara Darmansyah, Minta Kejari Batu Bara Agar Segera Meriksa Mantan Dinas PUTR Batu Bara dan PPK Nya
Gerebek Gudung di Talawi, Satreskrim Polres Batu Bara Amankan 300 Blangkas dan Dua Orang Tersangka
Kapolsek Indrapura AKP Rahmad R. Hutagaol Tinjau Aliran Sungai Pare Pare di Desa Perkotaan Bersama Warga
Ketua IWO Kabupaten Batu Bara Darmansyah Mendesak Pemkab Batu Bara Untuk Menutup PT. Tunas Pilar Sejahtera
Abaikan Surat Penghentian Batching Plant PT Tunas Pilar Sejahtera di Kabupaten Batu Bara Tetap Beroperasi Tanpa Izin
Pengurus IWO Batu Bara Audiensi Ke Kejari Batu Bara, Perkuat Sinergi Media dan Penegakan Hukum
PD IWO Desak Bupati Batu Bara Tunda Rekomendasi Pembaruan HGU PT Socfindo Tanah Gambus
Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala, Menyampaikan Imbauan Kepada Masyarakat Untuk Mewaspadai Cuaca Yang Masih Ekstrem

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB