Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan, Tiga Pelaku Diringkus

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 1 September 2023 - 18:47 WIB

50331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Personil Unit I Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/30/VIII/2023/SEK-DOPAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, Kamis(31/8/2023) sekira Pkl.16.00 WIB.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, “Korban pencurian tersebut adalah Faisal Ridwan, karyawan CV.Raja Sarana Perkasa. Melalui laporan resmi kepada pihak berwajib, Faisal menjelaskan bahwa dia telah kehilangan satu unit mobil Pick Up L.300 dengan Nomor Polisi BK 8925 FV. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 250.000.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindak pidana pencurian tersebut terjadi di Mess Kontrakan CV. RAJA SARANA PERKASA yang beralamat Jl. Siantar-Prapat Dusun Marihat Huta Nagori Dolok Parmonangan Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, pada hari Senin, tanggal 7 Agustus 2023 sekitar pukul 06.00 Wib, “jelas AKP Aribowo.

Baca Juga :  Gegara Ngotot Pasang Umbul-umbul di Mesjid, Caleg PKS di Aceh Utara Adu Jotos dengan Pengurus Mesjid hingga Babak Belur

Akibat dari kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Pihak Polres Simalungun untuk dapat diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bawah, “Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit I Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, Pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023 sekira pkl 05.00 WIB , Opsnal Jatanras mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Jalan Tanjung Balai Kelurahan Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka yang berinisial “F(42)” warga Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, “ujar Ari.

“Saat dilakukan introgasi terhadap “F(42)” menjelaskan bahwa dirinya melakukan pencurian mobil Pick Up L.300 dengan Nomor Polisi BK 8925 FV, bersama teman-temannya yaitu ,”IR(45)” warga Kecamatan Tigan Derket Kabupaten Karo, “M(46)” warga Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, “R(25)” dan “B(25)” warga Kota Medan.

Selanjutnya Tim melakukan pengembangan terhadap empat orang yang di duga menjadi pelaku pencurian dan pemberatan tersebut, Sekira pkl 11.00 WIB, Selasa(29/8/2023) Unit Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan “M(46)” dan “IR(45)” di sebuah rumah kontrakan di jalan Melati Sei Mencirim Kelurahan Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal Kota Medan.

Baca Juga :  Kasat Lantas Polres Nagan Raya Gelar Operasi Menertikan Knalpot Brong Para Siswa SMA

Pelaku yang ditangkap telah mengakui melakukan tindak pidana dengan mengendarai mobil Avanza warna putih dengan No. Polisi BK 1196 WL, “tegas AKP Ari.

Pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap dua pelaku lainnya yaitu “R(25)” dan “B(25)” saat ini masih dalam pengejaran. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit mobil Avanza, 2 buah Kunci T, 5 buah anak kunci T, 1 helm proyek CV.Raja Sarana Perkasa, 2 buah rompi proyek, dan beberapa alat lainnya.

Selanjutnya, pihak Polres Simalungun akan melengkapi proses mindik, melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, melanjutkan pengembangan di tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, dan melaporkan perkembangan kasus ini secara resmi ke pimpinan.(joe)

 

Berita Terkait

Kadis DLH Nagan Raya : Alat Berat Digunakan Untuk Bencana Beutong Ateuh . Bukan Untuk Kegiatan Lain
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Sat Narkoba Polres Agara Gagalkan Peredaran 17,8 Kilogram Ganja, Seorang Mahasiswa Diamankan Saat Melintas di Ketambe
Fungsi Infrastruktur Terganggu, Kinerja Dishub KBB Dipertanyakan di Underpass Lebak Sari
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Serang Orang yang Tak Terlibat!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terjerat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru