Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan, Tiga Pelaku Diringkus

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 1 September 2023 - 18:47 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Personil Unit I Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian berdasarkan Laporan Polisi No: LP/B/30/VIII/2023/SEK-DOPAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP. Rachmat Aribowo, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, Kamis(31/8/2023) sekira Pkl.16.00 WIB.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa, “Korban pencurian tersebut adalah Faisal Ridwan, karyawan CV.Raja Sarana Perkasa. Melalui laporan resmi kepada pihak berwajib, Faisal menjelaskan bahwa dia telah kehilangan satu unit mobil Pick Up L.300 dengan Nomor Polisi BK 8925 FV. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 250.000.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindak pidana pencurian tersebut terjadi di Mess Kontrakan CV. RAJA SARANA PERKASA yang beralamat Jl. Siantar-Prapat Dusun Marihat Huta Nagori Dolok Parmonangan Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, pada hari Senin, tanggal 7 Agustus 2023 sekitar pukul 06.00 Wib, “jelas AKP Aribowo.

Baca Juga :  Gampong Sadar Hukum Bebas dari KKN Pemdes Cot Manyang Gelar Sosialisasi.

Akibat dari kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Pihak Polres Simalungun untuk dapat diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bawah, “Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit I Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, Pada hari Selasa tanggal 29 Agustus 2023 sekira pkl 05.00 WIB , Opsnal Jatanras mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Jalan Tanjung Balai Kelurahan Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Tim langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka yang berinisial “F(42)” warga Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, “ujar Ari.

“Saat dilakukan introgasi terhadap “F(42)” menjelaskan bahwa dirinya melakukan pencurian mobil Pick Up L.300 dengan Nomor Polisi BK 8925 FV, bersama teman-temannya yaitu ,”IR(45)” warga Kecamatan Tigan Derket Kabupaten Karo, “M(46)” warga Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, “R(25)” dan “B(25)” warga Kota Medan.

Selanjutnya Tim melakukan pengembangan terhadap empat orang yang di duga menjadi pelaku pencurian dan pemberatan tersebut, Sekira pkl 11.00 WIB, Selasa(29/8/2023) Unit Opsnal Jatanras melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan “M(46)” dan “IR(45)” di sebuah rumah kontrakan di jalan Melati Sei Mencirim Kelurahan Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal Kota Medan.

Baca Juga :  Demi Perdamaian Dunia, Polri Gelar Latihan Satgas FPU 7 MINUSCA

Pelaku yang ditangkap telah mengakui melakukan tindak pidana dengan mengendarai mobil Avanza warna putih dengan No. Polisi BK 1196 WL, “tegas AKP Ari.

Pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap dua pelaku lainnya yaitu “R(25)” dan “B(25)” saat ini masih dalam pengejaran. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit mobil Avanza, 2 buah Kunci T, 5 buah anak kunci T, 1 helm proyek CV.Raja Sarana Perkasa, 2 buah rompi proyek, dan beberapa alat lainnya.

Selanjutnya, pihak Polres Simalungun akan melengkapi proses mindik, melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku, melanjutkan pengembangan di tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, dan melaporkan perkembangan kasus ini secara resmi ke pimpinan.(joe)

 

Berita Terkait

Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Serang Orang yang Tak Terlibat!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terjerat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru
Pastikan Kondisi Ruang Tahanan Aman, Bersih, Serta Seluruh Prosedur Pengamanan Berjalan Sesuai Standar Operasional Kapolres Tanah Karo Cek Ruang Tahanan
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:18 WIB

Bukan Miniatur, Fawaz Salim Bangun Jimny dan VW Safari Kayu yang Bisa Dikendarai

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:05 WIB

Bupati Karo Kunjungan Lapangan Ke Pos Terpadu Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:48 WIB

Vakum Sejak Tahun 2011 Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Karo 2025–2030 Dikukuhkan

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:18 WIB

Bupati Karo Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian Wujud Nyata Kolaborasi Pemerintah Pusat, Pemkab. Karo dan Tani Merdeka Indonesia.

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:05 WIB

Desa Temburun Kec. Tiganderket juara I Lomba Kebersihan Desa antar Kecamatan Tahun 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:28 WIB

Bupati Karo Apresiasi Kepada Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Karo Telah Laksanakan Kegiatan Reses Penuh Tanggung Jawab dan Dedikasi

Senin, 9 Maret 2026 - 11:18 WIB

Hari Jadi Kab. Karo Ke-80 Momentum Memperkuat Tekad Melanjutkan Pembangunan Menuju Masa Depan Era Kab. Karo Emas

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:11 WIB

Sebanyak 160 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Berita Terbaru