Sidang Tahap Lima Dugaan Tipikor APBK Desa Batu Napal, Berlanjut di PN Tipikor Banda Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 6 September 2023 - 18:09 WIB

50248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, WASPADA INDONESIA -Sidang lanjutan pada Rabu (06/09/2023). Persidangan perkara dugaan tindak Pidana Korupsi APBK Desa Batu Napal Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh, Tahun Anggaran/TA 2021 tahap kelima sukses diselenggarakan di PN Tipikor Banda Aceh.

Pada persidangan kali ini dengan menghadirkan seluruh para saksi dan tim ahli dari Dinas Inspektorat kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negri Kota Subulussalam,Bapak Supardi.SH melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) bidang tindak pidana khusus,KASI PIDSUS-Renaldho Ramadhan.SH.MH dan KASUBSI PENYIDIK-Danu Rachmamullah.SH
Dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan tim ahli.

Baca Juga :  Pemerintah Turki Apresiasi Bantuan Masyarakat Aceh via BKPRMI

Dalam proses persidangan tersebut turut di ikuti langsung oleh tersangka dari rutan kelas II b Singkil secara virtual.

Setelah sidang di gelar, melalui komunikasi via seluler awak media mencoba menanyakan tentang kelanjutan sidang soal penetapan keputusan masa tahanan pada tersangka

Insya allah nanti kita akan tetap terus ber koordinasi secara intens dengan pihak PN Tipikor perihal sidang lanjutan dalam hal penetapan masa tahanan dan itu insya allah akan kita agendakan dan upayakan dalam waktu dekat,dan harapan kami dari pihak kejaksaan agar semua saksi saksi yang terlibat dalam perkara ini tetap Koperatif dalam hal memberikan keterangan dan mengikuti sidang ketika kami panggil melalui surat panggilan yang kita layangkan nantinya di tahapan sidang berikutnya ungkap pak Kasi pidsus.

Baca Juga :  TTI Mendesak Sekda Aceh Selaku Ketua TAPA mereviu Program pada Badan Reintegrasi Aceh BRA Pada APBA P 2024

ImranCBR

Berita Terkait

IWOI Aceh Sudah 90 Persen Siap Sambut Hari Jadi IWO Indonesia ke-3 di Provinsi Aceh
Polres Aceh Tenggara Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik dari Kapolda Aceh
Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Daerah
Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos
Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Banda Aceh
Kontribusi untuk Profesi dan Daerah, Nurdiansyah Alasta Dianugerahi Penghargaan oleh Fakultas Kedokteran Hewan USK
Konferensi Pers Bea Cukai di Banda Aceh Ungkap Peningkatan Nilai Penindakan 24 Persen di Tengah Penurunan Jumlah Kasus
Lewat AMEH, Bea Cukai Aceh Jadi Rujukan Pengelolaan Media Bagi Bea Cukai Tanjung Pinang

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Polres Aceh Tenggara Raih Penghargaan Penyelesaian Perkara Terbaik dari Kapolda Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Bupati Aceh Tenggara Sambut Kepala BNPB, Dorong Penguatan Mitigasi Bencana di Daerah

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:54 WIB

Aceh Berpeluang Dapat Rp704 Miliar Jika 32 Proposal Kampung Nelayan Merah Putih Lolos

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:01 WIB

Bea Cukai Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat Lewat Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal di Banda Aceh

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Kontribusi untuk Profesi dan Daerah, Nurdiansyah Alasta Dianugerahi Penghargaan oleh Fakultas Kedokteran Hewan USK

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Konferensi Pers Bea Cukai di Banda Aceh Ungkap Peningkatan Nilai Penindakan 24 Persen di Tengah Penurunan Jumlah Kasus

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:49 WIB

Lewat AMEH, Bea Cukai Aceh Jadi Rujukan Pengelolaan Media Bagi Bea Cukai Tanjung Pinang

Minggu, 19 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Pernyataan Bupati Aceh Besar Tuai Kritik, SMPA: Pemimpin Tak Boleh Arogan

Berita Terbaru