Sidang Tahap Lima Dugaan Tipikor APBK Desa Batu Napal, Berlanjut di PN Tipikor Banda Aceh

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 6 September 2023 - 18:09 WIB

50276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, WASPADA INDONESIA -Sidang lanjutan pada Rabu (06/09/2023). Persidangan perkara dugaan tindak Pidana Korupsi APBK Desa Batu Napal Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh, Tahun Anggaran/TA 2021 tahap kelima sukses diselenggarakan di PN Tipikor Banda Aceh.

Pada persidangan kali ini dengan menghadirkan seluruh para saksi dan tim ahli dari Dinas Inspektorat kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejaksaan Negri Kota Subulussalam,Bapak Supardi.SH melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) bidang tindak pidana khusus,KASI PIDSUS-Renaldho Ramadhan.SH.MH dan KASUBSI PENYIDIK-Danu Rachmamullah.SH
Dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dan tim ahli.

Baca Juga :  Sekjen PW (FRN) Provinsi Aceh Ucapkan Selamat Kepada Wakapolda Yang Baru

Dalam proses persidangan tersebut turut di ikuti langsung oleh tersangka dari rutan kelas II b Singkil secara virtual.

Setelah sidang di gelar, melalui komunikasi via seluler awak media mencoba menanyakan tentang kelanjutan sidang soal penetapan keputusan masa tahanan pada tersangka

Insya allah nanti kita akan tetap terus ber koordinasi secara intens dengan pihak PN Tipikor perihal sidang lanjutan dalam hal penetapan masa tahanan dan itu insya allah akan kita agendakan dan upayakan dalam waktu dekat,dan harapan kami dari pihak kejaksaan agar semua saksi saksi yang terlibat dalam perkara ini tetap Koperatif dalam hal memberikan keterangan dan mengikuti sidang ketika kami panggil melalui surat panggilan yang kita layangkan nantinya di tahapan sidang berikutnya ungkap pak Kasi pidsus.

Baca Juga :  YBHA Peutuah Mandiri: Evaluasi Kasus Bullying di Sekolah MIN 8 Bandar Baru, Pidie Jaya

ImranCBR

Berita Terkait

Transparansi Pengadaan BBM Disoal, LIRA Minta BPK Audit Kinerja BPBD Gayo Lues Tahun 2025
LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan
Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang
Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh
Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan
Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur
Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari
Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB