Jaksa Agung ST Burhanuddin: Pembangunan RSU Adhyaksa Banten Mendukung Fungsi Kejaksaan dalam Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 13:52 WIB

50303 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, – Kamis 7 September 2023 di Banten, Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan sambutan dalam acara Groundbreaking Pembangunan Rumah Sakit Umum Adhyaksa Provinsi Banten dan Peresmian Wisma Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Banten.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa hari ini akan menjadi saksi sejarah bagi Kejaksaan dalam memperluas akses jangkauan layanan kesehatan kepada masyarakat Provinsi Banten pada umumnya dan Kabupaten Serang pada khususnya. Hal tersebut dimanifestasikan dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Provinsi Banten.

Menurut Jaksa Agung, pelayanan kesehatan memegang peranan yang sangat penting dalam keberlangsungan hidup masyarakat dan sebagai langkah konkret mendukung pemerintah dalam memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, hal tersebut di atas juga selaras dengan fungsi Kejaksaan dalam penyelenggaraan kesehatan yustisial. Secara atributif, Jaksa Agung menyampaikan, wewenang tersebut merupakan pelaksanaan Pasal 30 C huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Jaksa Agung menyampaikan pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam mengembangkan kesehatan yustisial pada dasarnya merupakan instrumen dalam upaya mengefektifkan fungsi penegakan hukum yang dilaksanakan oleh aparatur Kejaksaan.

“Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang dilindungi dan disediakan oleh Negara. Hal ini merupakan perwujudan dan pelaksanaan amanat Konstitusi Indonesia sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 28 H Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Jaksa Agung.

Baca Juga :  Indikator Politik Indonesia Rilis Survei: Kepuasan Tinggi Warga pada Aksi Polisi Basmi Preman

Untuk diketahui, pada tanggal 13 Desember 2010 Kejaksaan telah membangun RSU Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur. Jaksa Agung menyampaikan dalam kurun waktu 13 tahun ini, RSU Adhyaksa di Ceger telah memberikan pelayanan kesehatan dengan fasilitas yang berkualitas dengan menjangkau semua lapisan masyarakat.

“Untuk itu, besar harapan saya agar semua tahapan pembangunan RSU Adhyaksa Banten ini dapat berjalan lancar dan tidak ada halangan apapun hingga nanti tiba waktu untuk diresmikan,” ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya, Jaksa Agung menjelaskan bahwa dalam fungsi penegakan hukum, kesehatan menjadi poin yang sangat krusial, dalam setiap tahapan pemeriksaan yang dilakukan oleh aparatur penegak hukum. Sebagai contoh, pertanyaan yang pertama kali diajukan dalam semua tahapan pemeriksaan adalah mengenai kesehatan si terperiksa, khususnya bagi tersangka maupun terdakwa yang sedang menjalani proses peradilan pidana untuk menjadi dasar pertimbangan dalam kebijakan perawatan, pengobatan atau tindakan lain.

“Melalui pemeriksaan kesehatan yang objektif, para tersangka, terdakwa atau terpidana tidak bisa lagi mangkir dari pemeriksaan atau pelaksanaan eksekusi dengan alasan pura-pura sakit, sehingga penundaan proses penegakan hukum yang mengakibatkan proses penegakan hukum tidak berjalan dengan efektif dan efisien dapat dihindari,” ujar Jaksa Agung.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta pihak-pihak terkait lainnya yang telah memfasilitasi, memberikan bantuan serta dukungan dalam pembangunan RSU Adhyaksa Banten. Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasinya atas peresmian Wisma Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Banten.

Baca Juga :  Rekening Rakyat Diblokir, Agus Jaya: Ini Bukan Penegakan Hukum, Tapi Ketidakadilan Finansial

Terakhir, Jaksa Agung berharap pembangunan RSU Adhyaksa Banten dapat diselesaikan tepat waktu, sesuai dengan spefisifikasi perencanaannya, sehingga nantinya dapat memberikan kontribusi positif tidak hanya bagi Kejaksaan, namun juga bagi masyarakat secara umum dalam memperoleh akses pelayanan kesehatan.

“Tentunya menjadi sebuah harapan kita bersama RSU Adhyaksa Banten in dapat berkembang pesat dalam rangka menciptakan pelayanan medis yang lebih prima dan optimal,” pungkas Jaksa Agung.

Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang S. Rukmono, Staf Khusus Menteri PUPR Bidang Hukum, Direktur PT PP (Persero) Novel Arsyad, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selaku Ketua Pokja Pembangunan RSU Adhyaksa Banten Reda Manthovani, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Banten serta para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat. (K.3.3.1)

Sri Imelda

Berita Terkait

Bupati Karo Bersama Kepala Daerah se-Sumut Tandatangani Komitmen Bersama Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara
Pemprovsu Kembali Distribusikan DBH Tahap Ketiga ke Kabupaten/Kota, Pemkab Karo Terima 18 Miliar Rupiah Lebih
RS CILILIN DISOROT TAJAM: PUBLIK GERAM, DIREKTUR BUNGKAM DI TENGAH DUGAAAN KEGAGALAN LAYANAN KESEHATAN
PW GPA Al Washliyah Apresiasi Kepala BNN RI & Jajajran atas Keberhasilan Operasi Penindakan Narkoba di Berbagai Provinsi
Ruslan M. Daud: Keberhasilan Polres Gayo Lues Ungkap Jaringan Narkoba Perlu Jadi Contoh Nasional
Kemajuan Signifikan: Program Ketahanan Pangan dan Usaha BUMDES Membawa Harapan Baru bagi Masyarakat Kabupaten Bandung Barat
DPR RI Bangga, Dr. H. M. Nasir Djamil Tegaskan Polres Gayo Lues Jadi Inspirasi Nasional dalam Pemberantasan Narkotika
Warga Bandung Barat Selatan Keluhkan Pelayanan RS Cililin, Pengaduan Tak Digubris?

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 17:05 WIB

Hamdani Hamid, Mantan DPRA Dua Periode, Menjadi Motor Desentralisasi Gema Bangsa di Aceh

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:56 WIB

Andi Saragih Terima Penghargaan Gemar Membaca dari Pemkab Gayo Lues atas Dedikasi Literasi

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:57 WIB

Kapolres Gayo Lues Dinilai Berperan Penting dalam Pengungkapan Ladang Ganja 60 Hektare dan Penangkapan 56 Tersangka Narkotika

Rabu, 29 Oktober 2025 - 14:25 WIB

H. Irmawan: Kapolres AKBP Hyrowo Telah Tunjukkan Komitmen Luar Biasa Berantas Narkoba di Gayo Lues

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:36 WIB

Kapolres Gayo Lues Sebut Pengungkapan 1,95 Ton Ganja dan Ladang 60 Hektare sebagai Momen Emas Pemberantasan Narkoba

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Polres Gayo Lues Bersama PMI dan RSU Muhammad Ali Kasim Laksanakan Donor Darah untuk Peringati Humas Polri ke-74 Tahun 2025

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:57 WIB

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Kurir Pembawa 92 Kg Ganja Siap Edar

Kamis, 16 Oktober 2025 - 23:55 WIB

Pemkab Gayo Lues Dukung Program TMKK, Fokus pada Penurunan Stunting dan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Bupati Salim Fakhry Targetkan Aceh Tenggara Tembus 10 Besar MTQ Aceh

Kamis, 30 Okt 2025 - 17:58 WIB