Penggunaan Dana Bos SMP Negeri 1 Bambel Aceh Tenggara Diduga Tidak Transparan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 15 September 2023 - 15:26 WIB

50828 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, Waspada Indonesia.com | Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Bambel kabupaten Aceh Tenggara (Agara), diduga tidak transparan. Sehingga disinyalir oknum Kepala sekolah dalam menggunakan uang negara itu tertutup. Sedangkan bendahara sekolah hanya dijadikan sebagai pelengkap saja. Padahal setiap item yang dibiayai dari dana bos harus sesuai dengan peruntukannya.

Sehingga hal ini bertolak belakang dengan apa yang telah tertuang di dalam UU No 14 tahun 2008 tentang informasi keterbukaan publik(kip). Seharusnya setiap penggunaan harus terbuka baik kepada dewan guru maupun komite sekolah.

Demikian diungkapkan oleh ketua Lsm Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Aceh Tenggara (Gepmat Agara),  Faisal Kadri Dube S Sos, kepada media ini pada  Jumat (15/9/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata Faisal Kadri Dube, bahwa berdasarkan hasil penelusuran kita, sistem pengelolaan dana Bos di sekolah tersebut tidak banyak ketimpangan dan tidak transparan.

Penyebabnya adalah karena rendahnya transparansi dan akuntabilitas sistem tata kelola dana bos, serta kebijakan dana Bos yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Adapun tudingan terhadap penggunaan dana Bos tersebut, diantaranya dana kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler siswa, pemeliharaan sarana dan prasarana gedung sekolah. Karena lokasi sekolah saat malam hari gelap. Akibat banyak lampu lokasi sekolah tidak berfungsi.

Baca Juga :  Lawe Sigala-Gala Juara Umum MTQ ke-XL Aceh Tenggara, Bupati Salim Fakhry Tutup Resmi Ajang Tahunan

Lalu pembayaran honor guru non PNS setiap jam mengajar, kemudian setiap kebijakan realisasi anggaran Bos pihak sekolah diduga jarang melibatkan pihak komite sekolah baik dalam perencanaan maupun realisasinya.

Kemudian laporan SPJ BOS yang sudah direalisasi tidak pernah dipublikasikan dipapan informasi sekolah atau diruang kerja maupun pada rapat dewan guru. Sehingga penggunaan anggaran dana Bos tahun 2021 -2022 diduga banyak yang tidak sesuai dengan juklak dan juknis bos. Sedangkan untuk kebutuhan siswa pihak sekolah kerap melakukan berbagai kutipan yang tidak resmi. Sehingga membebani siswa.

”Termasuk dalam penerimaan siswa baru tahun ajaran baru ini, setiap siswa tetap dibebankan biaya ratusan ribu rupiah untuk pembelian baju kaos olahraga dan batik. Pembelian baju tersebut dikoordinir oleh oknum guru tertentu. Sedangkan uang hasil penjualan baju nya diduga ikut dinikmati oleh oknum kepala sekolah juga. Terang Faisal Dube.

Masih kata Faisal Kadri Dube S Sos, kemudian dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan yang lain yaitu,  biaya alat tulis kantor (ATK) dan biaya foto copy kebutuhan sekolah, biaya snack dewan guru, belanja untuk perpustakaan sekolah seperti pembelian buku paket dan kegiatan yang lain.

Baca Juga :  Sinergi TNI dan Polri Berbuah Hasil, Terduga Pembantai Warga Aceh Tenggara Berhasil Dibekuk

“Sehingga disinyalir ada dugaan dokumen SPJ BOS tersebut ada yang berbeda seperti Kwitansi pengeluaran belanja sekolah. Dengan demikian atas indikasi tersebut diduga ada potensi kerugian negara. Sesuai dengan amanah UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan UU No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi,”tegasnya.

Kita sangat berharap kepada pihak aparat penegak hukum untuk secepatnya bisa mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan bos di sekolah tersebut. Jika terbukti ada salah dan menyimpang dalam realisasinya, maka pihak penegak hukum dapat memberikan hukum yang berlaku untuk memberikan efek zera terhadap pelaku nya. Karena setiap rupiah yang digunakan harus jelas. Sebab uang bos merupakan uang negara bukan uang pribadi.

Terkait adanya dugaan penyimpanan terhadap penggunaan dana BOS Kepsek SMP Negeri 1 Bambel, yang dituding oleh Lsm Gepmat, waspada Indonesia.com masih berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada oknum kepala sekolah.(Redaksi)

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB