Satres Narkoba Polres Nagan Raya Kepung Rumah DPO Narkoba 1 Orang Berhasil Di Amankan 

- Redaksi

Jumat, 15 September 2023 - 14:32 WIB

50724 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACEH  : Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Kepung rumah Bandar Narkoba yang menjadi Target satu keluarga DPO Kasus narkotika jenis sabu sabu di Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya.

Satu keluarga yang menjadi bandar narkoba yang terdiri dari  ayah dan 3 anak.Dalam kasus tersebut, 1 DPO telah berhasil ditangkap dan 2 lainnya menjadi DPO aparat Kepolisian, kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saiful Hadi, S.I.K. melalui Kasat ResNarkoba IPDA Vitra Ramadani,SH,M.Si, Jumat (15/9/2023)

Menurut Vitra Ramadani, pihaknya pada hari Kamis Malam sekira pukul 19.00 wib di  Desa Babah Krueng Kec. Beutong Kab. Nagan Raya telah mengamankan 1 (satu) yang berinisial SA 37 thn penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, lalu dari hasil penangkapan SA 37 tahun tersebut, Tim Elang Sat Resnarkoba melakukan pengembangan terhadap asa Narkotika Jenis Sabu tersebut dia dapatkan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap  SA,dia mengakui mendapatkan Narkotika jenis SS dari  BS atau nama keren Si Hop. Menurut Vitra,Si Hop telah lama di target oleh Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berdasarkan LP/A/28/VII/SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH Tanggal 23 Juli 2023 dengan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor ; DPO/41/VII/RES.4.2./2023, Tanggal 28 Agustus 2023 beserta 2 (dua) orang anak kandungnya yang bernama Sdra. ISAN KURIS dan Sdra. MUSTAJAB sesuai dengan nomor Laporan Polisi : LP/A/18/V/2023/SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH Tanggal 22 Mei 2023 dengan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor :DPO/21/V/RES.4.2./2023, Tanggal 27 Mei 2023 dan Dengan Nomor Laporan Polisi:LP/A/23/VI/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH Tanggal 16 Juni 2023 Dengan Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/33/VI/RES.4.2./2023, Tanggal 21 Juni 2023, juga tersangkut dalam Kasus tindak Pidana Narkotika jenis sabu di wilkum Kabupaten Nagan Raya, Kata Ipda VITRA RAMADANI, S.H., M.Si.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Ditangkap

Mendapatkan informasi itu, Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya yang di pimpin oleh KBO Sat Resnarkoba langsung bergerak menuju ke rumah Si HoP,di Gampong Meunasah Teungah Kecamatan Beutong.

Setelah tiba dirumah DPO tersebut, personil Sat Resnarkoba langsung mengepung rumah Si Hop.Dalam pengepungan tersebut, petugas Kepolisian mengetuk pintu rumah DPO bandar SS, setelah itu tidak lama kemudian rumah dari Si Hop dimatikan lampu dari dalam rumahnya.

Melihat kejadian tersebut, petugas Kepolisian mengintip dari jendela rumahnya dan melihat bahwasanya Si Hop berlari menuju ke belakang rumahnya.Lalu petugas Kepolisian langsung masuk kedalam rumahnya melalui pintu samping.

Lalu DPO tersebut, melarikan diri lewat fentilasi udara di belakang rumahnya, dengan cara melompat dan berlari melewati pagar kawat berduri di samping rumahnya itu.Arah larinya itu ke semak pepohonan dan petugas langsung melakukan pengejaran ke arah semak semak yang ada pagar kawat duri itu, dan Polisi berhasil mengamankan DPO tersebut.

Masih kata Vitra, dalam penangkapan itu, Polisi berhasil menemukan dalam genggaman tangan sebelah kanan tersangka, sebuah dompet kecil.Saat  petugas Kepolisian membuka dompet kecil tersebut ,didalam dompet kecil tersebut berisikan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan 3 (tiga) buah plastik klip bening kosong.

Baca Juga :  Musnahkan Barang Bukti Narkoba Skala Besar, Polda Sumut Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa!

Kemudian Polisi,langsung membawa Si Hop beserta barang bukti ke depan rumahnya.Tujuan itu,untuk memperlihatkan kepada Petugas Kepolisian yang lainnya barang bukti yang ditemukan dari tangan DPO tersebut.

Setelah itu, ketika petugas Kepolisian yang lainnya ingin melakukan penggeledahan terhadap rumahnya,DPO itu mengatakan kepada petugas Kepolisian bahwa dadanya mengalami sesak dan terlihat susah untuk bernafas,ungkap IPDA Vitra Ramadani.

Mendengar hal itu, petugas Kepolisian langsung membawanya naik ke dalam mobil,guna  untuk dibawa ke Puskesmas Beutong.Sesampai di Puskesmas Beutong DPO bandar narkoba, dinyatakan Meninggal dunia oleh pihak Puskesmas Beutong dan selanjutnya dilakukan VISUM ET REFERTUM di Rumah Sakit SULTAN ISKANDAR MUDA.

Selanjutnya Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengembangan Terhadap jaringan pelaku Tindak Pidana Narkotika sampai ke akar-akarnya dan kami berharap bagi masyarakat yg punya informasi terkait peredaran Narkotika jenis apapun diwilayah Hukum Polres Nagan Raya agar segera melaporkan ke No Hotline Laporan Pelaku penyalahgunaan Narkoba Polres Nagan Raya dengan No Hp. 085277306333 guna dilakukan penyelidikan dan penegakan Hukum sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku. ( * )

Berita Terkait

Turnamen Bulutangkis Usia Dini Dan Pelajar Perebut Piala Bupati Ini Nama Nama Pemenangnya
Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Semarak Piala Bupati Nagan Raya, 134 Atlet Muda Unjuk Bakat di Lapangan Bulu Tangkis
Rakor CSR 2025: Bupati TRK Fokuskan untuk Masjid Giok dan Kesejahteraan Masyarakat
Raudhatul Jannah Anggota DPRK Nagan Raya Buka Secara Resmi Muscab II PC APRI
Bupati Nagan Raya TRK Buka Secara Resmi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok
Bupati Nagan Raya Bersama Ketua DPRK Cek Patok Tapal Batas Aceh Barat Dengan Nagan Raya
PT Socfindo Seumayam Turunkan Satu Unit Alat Excavator Bersihkan Selokan Desa Simpang Deli Gampong 

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:11 WIB

PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:20 WIB

Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:02 WIB

Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 23:51 WIB

Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:13 WIB

SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Ketua DPW Partai Aceh Kukuhkan Pengurus Kader, Targetkan Satu Fraksi di Pemilu Mendatang

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB