Satres Narkoba Polres Nagan Raya Kepung Rumah DPO Narkoba 1 Orang Berhasil Di Amankan 

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 15 September 2023 - 14:32 WIB

50661 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACEH  : Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Kepung rumah Bandar Narkoba yang menjadi Target satu keluarga DPO Kasus narkotika jenis sabu sabu di Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya.

Satu keluarga yang menjadi bandar narkoba yang terdiri dari  ayah dan 3 anak.Dalam kasus tersebut, 1 DPO telah berhasil ditangkap dan 2 lainnya menjadi DPO aparat Kepolisian, kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saiful Hadi, S.I.K. melalui Kasat ResNarkoba IPDA Vitra Ramadani,SH,M.Si, Jumat (15/9/2023)

Menurut Vitra Ramadani, pihaknya pada hari Kamis Malam sekira pukul 19.00 wib di  Desa Babah Krueng Kec. Beutong Kab. Nagan Raya telah mengamankan 1 (satu) yang berinisial SA 37 thn penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, lalu dari hasil penangkapan SA 37 tahun tersebut, Tim Elang Sat Resnarkoba melakukan pengembangan terhadap asa Narkotika Jenis Sabu tersebut dia dapatkan itu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap  SA,dia mengakui mendapatkan Narkotika jenis SS dari  BS atau nama keren Si Hop. Menurut Vitra,Si Hop telah lama di target oleh Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berdasarkan LP/A/28/VII/SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH Tanggal 23 Juli 2023 dengan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor ; DPO/41/VII/RES.4.2./2023, Tanggal 28 Agustus 2023 beserta 2 (dua) orang anak kandungnya yang bernama Sdra. ISAN KURIS dan Sdra. MUSTAJAB sesuai dengan nomor Laporan Polisi : LP/A/18/V/2023/SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH Tanggal 22 Mei 2023 dengan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor :DPO/21/V/RES.4.2./2023, Tanggal 27 Mei 2023 dan Dengan Nomor Laporan Polisi:LP/A/23/VI/2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES NAGAN RAYA/POLDA ACEH Tanggal 16 Juni 2023 Dengan Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/33/VI/RES.4.2./2023, Tanggal 21 Juni 2023, juga tersangkut dalam Kasus tindak Pidana Narkotika jenis sabu di wilkum Kabupaten Nagan Raya, Kata Ipda VITRA RAMADANI, S.H., M.Si.

Baca Juga :  PRIBUMI.FC Berhasil Kalahkan PSLS.FC Dengan Skor 1-0

Mendapatkan informasi itu, Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya yang di pimpin oleh KBO Sat Resnarkoba langsung bergerak menuju ke rumah Si HoP,di Gampong Meunasah Teungah Kecamatan Beutong.

Setelah tiba dirumah DPO tersebut, personil Sat Resnarkoba langsung mengepung rumah Si Hop.Dalam pengepungan tersebut, petugas Kepolisian mengetuk pintu rumah DPO bandar SS, setelah itu tidak lama kemudian rumah dari Si Hop dimatikan lampu dari dalam rumahnya.

Melihat kejadian tersebut, petugas Kepolisian mengintip dari jendela rumahnya dan melihat bahwasanya Si Hop berlari menuju ke belakang rumahnya.Lalu petugas Kepolisian langsung masuk kedalam rumahnya melalui pintu samping.

Lalu DPO tersebut, melarikan diri lewat fentilasi udara di belakang rumahnya, dengan cara melompat dan berlari melewati pagar kawat berduri di samping rumahnya itu.Arah larinya itu ke semak pepohonan dan petugas langsung melakukan pengejaran ke arah semak semak yang ada pagar kawat duri itu, dan Polisi berhasil mengamankan DPO tersebut.

Masih kata Vitra, dalam penangkapan itu, Polisi berhasil menemukan dalam genggaman tangan sebelah kanan tersangka, sebuah dompet kecil.Saat  petugas Kepolisian membuka dompet kecil tersebut ,didalam dompet kecil tersebut berisikan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dan 3 (tiga) buah plastik klip bening kosong.

Baca Juga :  Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2024 Polda Sumut Mengedepankan Fungsi Lalu Lintas Dengan Pendekatan Edukatif, Persuasif, Dan Humanis Didukung Penegakan Hukum

Kemudian Polisi,langsung membawa Si Hop beserta barang bukti ke depan rumahnya.Tujuan itu,untuk memperlihatkan kepada Petugas Kepolisian yang lainnya barang bukti yang ditemukan dari tangan DPO tersebut.

Setelah itu, ketika petugas Kepolisian yang lainnya ingin melakukan penggeledahan terhadap rumahnya,DPO itu mengatakan kepada petugas Kepolisian bahwa dadanya mengalami sesak dan terlihat susah untuk bernafas,ungkap IPDA Vitra Ramadani.

Mendengar hal itu, petugas Kepolisian langsung membawanya naik ke dalam mobil,guna  untuk dibawa ke Puskesmas Beutong.Sesampai di Puskesmas Beutong DPO bandar narkoba, dinyatakan Meninggal dunia oleh pihak Puskesmas Beutong dan selanjutnya dilakukan VISUM ET REFERTUM di Rumah Sakit SULTAN ISKANDAR MUDA.

Selanjutnya Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengembangan Terhadap jaringan pelaku Tindak Pidana Narkotika sampai ke akar-akarnya dan kami berharap bagi masyarakat yg punya informasi terkait peredaran Narkotika jenis apapun diwilayah Hukum Polres Nagan Raya agar segera melaporkan ke No Hotline Laporan Pelaku penyalahgunaan Narkoba Polres Nagan Raya dengan No Hp. 085277306333 guna dilakukan penyelidikan dan penegakan Hukum sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku. ( * )

Berita Terkait

Helmi Hamdan. ST Antar Siswa SMKN 1 Nagan Raya Belajar Praktis Dunia Industri Ke PT. BEL.
Sekda Nagan Raya Ir. H.Ardimartha Tekankan Para ASN Kedisiplinan dan Dukung Visi – Misi TRK-Sayang
DPMGP4 Nagan Raya Gelar Rakor Persiapan VLH Dan Evaluasi KLA 2024
Raja Sayang Wakil Bupati Nagan Raya Resmi Buka Musrenbang RKPK Nagan Raya Tahun 2026
Demi Perdamaian Dunia, Polri Gelar Latihan Satgas FPU 7 MINUSCA
Pemkab Nagan Raya Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran.
TRK Bupati Nagan Raya Kunker Di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
Liputan Kandang Ayam Berujung Maut: Wartawan Masuk IGD Usai Dikeroyok

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 09:39 WIB

LSM Trinusa Provinsi Lampung Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024

Rabu, 2 April 2025 - 09:32 WIB

Polda Lampung Terapkan ‘Delay System’ untuk Atasi Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada Arus Balik Lebaran 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:19 WIB

LSM TRINUSA Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Sekwan Kota Bandar Lampung Tidak Membalas Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:27 WIB

Kejati Lampung Periksa 2 Orang Mantan Sekwan DPRD Tanggamus Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:45 WIB

Polda Lampung Imbau Warga Hindari Jual Beli Bagian Satwa Dilindungi.

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:12 WIB

*Sekjen LSM Trinusa Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Pegawai BPKAD Provinsi Lampung Tolak Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi*

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:29 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi LampunG

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:42 WIB

Ketua Da’i Kamtibmas Polda Lampung Tekankan Penyamaan Visi dan Misi dalam Menangkal Radikalisme dan Kejahatan

Berita Terbaru