Wow.. Viral di Akun Medsos, Diduga Oknum Komisioner KIP Aceh Tenggara Sedang Main Kartu Joker

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 16 September 2023 - 10:38 WIB

50677 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, waspada indonesia.com | Saat ini sedang viral di jejaring sosial (medsos). Lantaran diduga seorang oknum komisioner Komisi Independens Pemilihan (KIP) kabupaten Aceh Tenggara terlihat sedang memegang kartu dan tumpukan uang tunai di sebuah meja. Namun belum tau persis dimana lokasi tersebut. Akan tetapi melihat dari poto yang sedang viral itu adalah sebuah ruangan tertutup.

Menanggapi ulah seorang oknum komisioner KIP Aceh Tenggara yang sedang viral sedang terlihat asyik mainkan kartu tersebut. Ketua Lsm Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Aceh Tenggara (Gepmat- Agara) Faisal Kadri Dube S Sos kepada kbbaceh.news Sabtu (16/9/23) angkat bicara, kita sangat menyayangkan sikap dan perilaku seorang anggota komisioner KIP yang tidak terpuji dan perbuatan main kartu dengan taruhan uang merupakan bentuk judi yang dilarang. Dan secara khusus di Aceh diatur dalam Pasal 18 sampai Pasal 22 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Ancaman bagi pelaku perjudian yaitu penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah). Dan dicambuk 23 kali. Ujarnya

Baca Juga :  Ada Program Titipan Untuk Kuras Dana Desa Mencuat di Agara Sejumlah Pengulu Meradang

Kemudian kita juga meminta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP-RI) untuk secepatnya memberikan sangsi tegas. Agar dapat memberhentikan dengan tetap atas perbuatannya itu. Melalui rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Aceh Tenggara. Karena perbuatannya itu diduga sudah mencoreng lembaga negara dan melanggar prinsip tertib dan profesional. Serta oknum komisioner KIP tersebut telah membuat kegaduhan sosial yang tidak dapat dibenarkan menurut hukum dan etika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Pelepasan Jamaah Calon Haji Aceh Tenggara: Wabup Sampaikan Pesan Moral dan Kesehatan


Menurut Faisal Kadri Dube S Sos, seharusnya dia seorang oknum komisioner KIP sebagai penyelenggara pemilu menjadi suri tauladan bagi masyarakat Aceh Tenggara untuk mewujudkan tertib sosial.

Akan tetapi justru mencederai kepercayaan publik dan merendahkan marwah dan kehormatan penyelenggara pemilu.

Serta kita minta pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah selaku penegak Qanun Aceh , secepatnya mendalami dugaan ini. Karena informasi awal sudah dibuka lewat lewat pemberitaan media massa maupun online. Harap Faisal Dube.

Sementara oknum Komisioner KIP Aceh Tenggara, inisial (KM) saat dikonfirmasi waspada Indonesia.com lewat telepon selulernya, Sabtu (16/9/23), membenarkan bahwa poto yang sedang main kartu Itu adalah dirinya. Namun dia mengklarifikasi bahwa poto itu adalah sekitar 7 tahun yang lalu di sebuah warung kopi. Singkatnya.[Hidayat]

Berita Terkait

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II
Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”
Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan
dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 07:59 WIB

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Sabtu, 22 November 2025 - 08:28 WIB

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 21 November 2025 - 08:27 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Kamis, 20 November 2025 - 08:19 WIB

Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi

Rabu, 19 November 2025 - 08:53 WIB

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap

Berita Terbaru