Diduga Selewengkan Dana BOS PJ Bupati Diminta Copot Kepala SMPN 1 Bambel Agara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023 - 06:33 WIB

50580 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane  | Kepala sekolah SMPN 1 Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), sebaiknya untuk secepatnya dicopot. Karena beliau selaku Kepsek diduga gagal menjalankan tugasnya dan sekolah tersebut dirundung berbagai persoalan. Untuk itu kita minta kepada PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi melalui Kadis Pendidikan dan Kebudayaan , untuk secepatnya mencopot jabatan nya.

Pasalnya beliau sudah cukup lama menjabat sebagai kepala sekolah, akan tetapi nuansa dan kondisi sekolah yang berlokasi di Jalan Kutacane-Medan Itu tidak ada kemajuan yang dicapai secara signifikan. Malah oknum kepala sekolah diduga hanya menggunakan dana Bos sejak tahun 2020-2023 ini banyak menuai masalah. Karena realisasinya diduga banyak yang tidak tepat.

Demikian diungkapkan ketua Lsm Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Aceh Tenggara (Gepmat Agara) Faisal Kadri Dube S Sos, kepada detik Aceh.com Selasa (17/9/23). Menurut Faisal Kadri Dube, untuk apa dipertahankan dia selaku kepala sekolah hanya untuk menggerogoti dana Bos saja. Lebih baik secepatnya dicopot dan diganti dengan orang yang lebih bisa bekerja untuk memajukan sekolah SMP negeri 1 Bambel itu.

Baca Juga :  ARAH Apresiasi Pemerintah Mualem-Dek Fad Tunjuk M. Nasir Sekda Aceh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan muncul berbagai macam persoalan di sekolah tersebut diantaranya penggunaan dana bos. Karena tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah tersebut. Sehingga sudah selayaknya pihak dinas pendidikan kabupaten tidak mendiamkan persoalan ini. Dan harus ada tindakan tegas terhadap oknum kepala sekolah. Terang Faisal Dube.

Sesuai peruntukannya, Dana BOS dapat dipergunakan untuk berbagai hal seperti membiayai berbagai kebutuhan sekolah seperti pembelian buku-buku pelajaran, pembayaran gaji guru, biaya operasional serta biaya kegiatan ekstrakurikuler.

Meski begitu, penggunaan dana BOS harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dan penggunaan dana BOS harus diinformasikan secara transparan dan akuntabel.

Sumber dana BOS diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN dengan besaran dana BOS yang berbeda tergantung jenis dan jenjang pendidikan.

Ketidak-transparan dalam penggunaan dana BOS tahun 2020,2023 ketua Lsm Gepmat Agara menduga telah terjadi indikasi penyelewengan. Yang berpotensi terjadinya kerugian negara untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu saja.

Baca Juga :  Plt Pengulu Kute Lawe Kongker Hilir Laporkan Ketua LSMLIRA INDONESIA Aceh Tenggara ke Polisi

Untuk itu sekali lagi, kita minta kepada PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi secepatnya bisa mencopot oknum kepala sekolah tersebut. Sehingga ada efek zera terhadap Kepsek yang lain dan untuk menjadi contoh. Harap Faisal Kadri Dube.

Diberitakan sebelumnya bahwa penggunaan anggaran dana Bos SMP negeri 1 Bambel patut dicurigai karena adanya dugaan penyelewengan. Sejak tahun 2020-2023. Karena didalam dokumen SPJ bos seolah olah semua kegiatan direalisasikan akan tetapi pada faktanya tidak.

Kemudian dalam penerimaan calon siswa ajaran baru juga pihak sekolah setiap tahun menjual seragam sekolah kepada siswanya, seperti baju kaos olahraga dan batik serta lambang OSIS dan topi. Padahal sekolah dilarang untuk berbisnis jual beli seragam.

Selanjutnya Kadis Pendidikan Aceh Tenggara, Julkipli saat dikonfirmasi, beliau sedang berada di luar kota (Jakarta), untuk mengikuti kegiatan tugas dinas.[Red]

Berita Terkait

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II
Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”
Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan
dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 07:59 WIB

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Sabtu, 22 November 2025 - 08:28 WIB

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 21 November 2025 - 08:27 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Kamis, 20 November 2025 - 08:19 WIB

Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi

Rabu, 19 November 2025 - 08:53 WIB

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap

Berita Terbaru