Diduga Selewengkan Dana BOS PJ Bupati Diminta Copot Kepala SMPN 1 Bambel Agara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023 - 06:33 WIB

50510 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane  | Kepala sekolah SMPN 1 Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), sebaiknya untuk secepatnya dicopot. Karena beliau selaku Kepsek diduga gagal menjalankan tugasnya dan sekolah tersebut dirundung berbagai persoalan. Untuk itu kita minta kepada PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi melalui Kadis Pendidikan dan Kebudayaan , untuk secepatnya mencopot jabatan nya.

Pasalnya beliau sudah cukup lama menjabat sebagai kepala sekolah, akan tetapi nuansa dan kondisi sekolah yang berlokasi di Jalan Kutacane-Medan Itu tidak ada kemajuan yang dicapai secara signifikan. Malah oknum kepala sekolah diduga hanya menggunakan dana Bos sejak tahun 2020-2023 ini banyak menuai masalah. Karena realisasinya diduga banyak yang tidak tepat.

Demikian diungkapkan ketua Lsm Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Aceh Tenggara (Gepmat Agara) Faisal Kadri Dube S Sos, kepada detik Aceh.com Selasa (17/9/23). Menurut Faisal Kadri Dube, untuk apa dipertahankan dia selaku kepala sekolah hanya untuk menggerogoti dana Bos saja. Lebih baik secepatnya dicopot dan diganti dengan orang yang lebih bisa bekerja untuk memajukan sekolah SMP negeri 1 Bambel itu.

Baca Juga :  Disinyalir Sejumlah Oknum Anggota DPR Aceh Dapil VIII Terlibat Jual Beli Proyek Pokir di Aceh Tenggara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan muncul berbagai macam persoalan di sekolah tersebut diantaranya penggunaan dana bos. Karena tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah tersebut. Sehingga sudah selayaknya pihak dinas pendidikan kabupaten tidak mendiamkan persoalan ini. Dan harus ada tindakan tegas terhadap oknum kepala sekolah. Terang Faisal Dube.

Sesuai peruntukannya, Dana BOS dapat dipergunakan untuk berbagai hal seperti membiayai berbagai kebutuhan sekolah seperti pembelian buku-buku pelajaran, pembayaran gaji guru, biaya operasional serta biaya kegiatan ekstrakurikuler.

Meski begitu, penggunaan dana BOS harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dan penggunaan dana BOS harus diinformasikan secara transparan dan akuntabel.

Sumber dana BOS diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN dengan besaran dana BOS yang berbeda tergantung jenis dan jenjang pendidikan.

Ketidak-transparan dalam penggunaan dana BOS tahun 2020,2023 ketua Lsm Gepmat Agara menduga telah terjadi indikasi penyelewengan. Yang berpotensi terjadinya kerugian negara untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu saja.

Baca Juga :  Banjir Bandang Menyisakan Duka Mendalam Bagi Warga Desa Pasar Puntung, Kampung Baru dan Titi Pasir, Aceh Tenggara.

Untuk itu sekali lagi, kita minta kepada PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi secepatnya bisa mencopot oknum kepala sekolah tersebut. Sehingga ada efek zera terhadap Kepsek yang lain dan untuk menjadi contoh. Harap Faisal Kadri Dube.

Diberitakan sebelumnya bahwa penggunaan anggaran dana Bos SMP negeri 1 Bambel patut dicurigai karena adanya dugaan penyelewengan. Sejak tahun 2020-2023. Karena didalam dokumen SPJ bos seolah olah semua kegiatan direalisasikan akan tetapi pada faktanya tidak.

Kemudian dalam penerimaan calon siswa ajaran baru juga pihak sekolah setiap tahun menjual seragam sekolah kepada siswanya, seperti baju kaos olahraga dan batik serta lambang OSIS dan topi. Padahal sekolah dilarang untuk berbisnis jual beli seragam.

Selanjutnya Kadis Pendidikan Aceh Tenggara, Julkipli saat dikonfirmasi, beliau sedang berada di luar kota (Jakarta), untuk mengikuti kegiatan tugas dinas.[Red]

Berita Terkait

Pangdam IM Tutup TMMD ke-125 di Aceh Tenggara, Jalan dan Rumah Warga Rampung Dibangun
Dana Desa Lawe Stul: BLT Dipangkas, Ketahanan Pangan Ditinggalkan, Regulasi Pusat Dilanggar
Dana Desa Pulo Gadung: Aliran Rp 401 Juta Terselubung Selisih Rp 94 Juta, Prioritas Nasional Tersisih
Soal Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa, Ketua DPD LSM Penjara Minta Bupati Agara Copot Jabatan Camat Lawe Alas
Dalam Tempo 3 Menit, Polres Aceh Tenggara Sigap Menangkap Pelaku Penganiayaan hingga Menewaskan Korban di Muslim Ayub Fest
Soal Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa di Kecamatan Lawe Alas, Camat Minta Nomor Rekening Ketua DPD LSM Penjara
Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara: Tragedi Berdarah Konser Faul Bukti Lalainya Kita Menghormati Fatwa Ulama
Tragedi Berdarah di Festival Muslim Ayub: Remaja 21 Tahun Tewas Ditikam Saat Malam Puncak

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB