Diduga Selewengkan Dana BOS PJ Bupati Diminta Copot Kepala SMPN 1 Bambel Agara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 19 September 2023 - 06:33 WIB

50548 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane  | Kepala sekolah SMPN 1 Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), sebaiknya untuk secepatnya dicopot. Karena beliau selaku Kepsek diduga gagal menjalankan tugasnya dan sekolah tersebut dirundung berbagai persoalan. Untuk itu kita minta kepada PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi melalui Kadis Pendidikan dan Kebudayaan , untuk secepatnya mencopot jabatan nya.

Pasalnya beliau sudah cukup lama menjabat sebagai kepala sekolah, akan tetapi nuansa dan kondisi sekolah yang berlokasi di Jalan Kutacane-Medan Itu tidak ada kemajuan yang dicapai secara signifikan. Malah oknum kepala sekolah diduga hanya menggunakan dana Bos sejak tahun 2020-2023 ini banyak menuai masalah. Karena realisasinya diduga banyak yang tidak tepat.

Demikian diungkapkan ketua Lsm Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Aceh Tenggara (Gepmat Agara) Faisal Kadri Dube S Sos, kepada detik Aceh.com Selasa (17/9/23). Menurut Faisal Kadri Dube, untuk apa dipertahankan dia selaku kepala sekolah hanya untuk menggerogoti dana Bos saja. Lebih baik secepatnya dicopot dan diganti dengan orang yang lebih bisa bekerja untuk memajukan sekolah SMP negeri 1 Bambel itu.

Baca Juga :  Pasangan Calon Bupati Raidin Syahrijal (RASA) Mendaftarkan ke Kantor KIP Diarak Ribuan Massa

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan muncul berbagai macam persoalan di sekolah tersebut diantaranya penggunaan dana bos. Karena tidak ada transparansi dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah tersebut. Sehingga sudah selayaknya pihak dinas pendidikan kabupaten tidak mendiamkan persoalan ini. Dan harus ada tindakan tegas terhadap oknum kepala sekolah. Terang Faisal Dube.

Sesuai peruntukannya, Dana BOS dapat dipergunakan untuk berbagai hal seperti membiayai berbagai kebutuhan sekolah seperti pembelian buku-buku pelajaran, pembayaran gaji guru, biaya operasional serta biaya kegiatan ekstrakurikuler.

Meski begitu, penggunaan dana BOS harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dan penggunaan dana BOS harus diinformasikan secara transparan dan akuntabel.

Sumber dana BOS diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN dengan besaran dana BOS yang berbeda tergantung jenis dan jenjang pendidikan.

Ketidak-transparan dalam penggunaan dana BOS tahun 2020,2023 ketua Lsm Gepmat Agara menduga telah terjadi indikasi penyelewengan. Yang berpotensi terjadinya kerugian negara untuk meraup keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan tertentu saja.

Baca Juga :  LSM Gepmat Pertanyakan Dana BTT Rp 42 Miliyar Tahun 2022 -2023 Pada BPBD Aceh Tenggara

Untuk itu sekali lagi, kita minta kepada PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi secepatnya bisa mencopot oknum kepala sekolah tersebut. Sehingga ada efek zera terhadap Kepsek yang lain dan untuk menjadi contoh. Harap Faisal Kadri Dube.

Diberitakan sebelumnya bahwa penggunaan anggaran dana Bos SMP negeri 1 Bambel patut dicurigai karena adanya dugaan penyelewengan. Sejak tahun 2020-2023. Karena didalam dokumen SPJ bos seolah olah semua kegiatan direalisasikan akan tetapi pada faktanya tidak.

Kemudian dalam penerimaan calon siswa ajaran baru juga pihak sekolah setiap tahun menjual seragam sekolah kepada siswanya, seperti baju kaos olahraga dan batik serta lambang OSIS dan topi. Padahal sekolah dilarang untuk berbisnis jual beli seragam.

Selanjutnya Kadis Pendidikan Aceh Tenggara, Julkipli saat dikonfirmasi, beliau sedang berada di luar kota (Jakarta), untuk mengikuti kegiatan tugas dinas.[Red]

Berita Terkait

Sekda Aceh Tenggara Buka Dialog Konsultatif Akreditasi dan Penegerian Universitas Gunung Leuser
Skandal Tebing Lawe Alas: LIRA Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara
PWI Aceh Tenggara Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Gagasan Forbes DPRA
Polres Aceh Tenggara Tangkap Tiga Pemuda Pengguna Sabu di Sekolah Dasar
Oknum Kepala Desa di Aceh Tenggara Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp 476 Juta
Tanpa Ampun, LSM Tipikor Desak Kejari Usut Dugaan Penyelewengan Dana Kesehatan Aceh Tenggara
SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Terbakar, DPRD Riau Dorong Percepatan Pembangunan Ulang
Pemerintah Aceh Tenggara Sosialisasikan Penguatan Koperasi Merah Putih Syariah sebagai Motor Ekonomi Desa

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:59 WIB

Jaya Sakti Peduli dan Berbagi Sesama Warga Setempat, Satgas Bangun Keharmonisan Lewat Ibadah dan Kebersamaan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB